, Banyumas - Perceraian kadang tak menyelesaikan masalah. Perceraian justru memicu masalah baru. Di Banyumas, mantan suami membakar rumah yang menjadi harta gono-gini di saat mantan istrinya terlelap tidur di dalamnya, Kamis (6/5/2021) pukul 01.00 WIB.
Beruntung penghuni rumah yang beralamat di Desa Gancang, Kecamatan Gumelar selamat setelah terbangun saat api mulai berkobar. Dian (26), satu di antara penghuni rumah terbangun setelah bayinya menangis. Dian adalah anak pasangan Dar (49) dan AH (62) yang telah bercerai.
Advertisement
Baca Juga
Saat terbangun, Dian mendengar suara kemretek api membakar kayu. Semula ia dan ibunya mengira itu suara kipas angin. Namun setelah dicek, mereka menyaksikan api telah berkobar membakar teras depan sampai ke atas pintu rumahnya.
"Mengetahui kejadian tersebut korban segera membangunkan saksi Slamet (32) dan Tarsiti (39) serta memberitahukan kepada saksi Kiswan (54) untuk membantu memadamkan api," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry.
Mereka memadamkan api dengan alat yang ada. Setelah berlansung sekitar 20 menit, kobaran api dapat dipadamkan dengan cara disiram air.
Mereka kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gumelar. Polsek bersama tim Inafis Polresta Banyumas melakukan olah tempat kejadian perkara pembakaran rumah ini. Mereka juga mengumpulkan keterangan para saksi.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gono-Gini Belum Selesai
Dari bukti dan keterangan saksi, polisi menduga ada upaya pembakaran yang disengaja. Kesimpulan polisi, pelaku pembakaran mengarah kepada AH, mantan suami korban.
"Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto, namun pada saat permasalahan harta gono gini belum terselesaikan, yaitu rumah yang saat itu ditempati korban dibakar oleh pelaku, " ujar Kompol Berry.
Penyidik kemudian memeriksa AH. Kepada penyidik, Ah mengaku membakar rumah sengketa itu. Ia membakar rumah itu dengan lebih dahulu menyiram bensin yang dibelinya di SPBU mini sebanyak lima liter.
Saat ini AH dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut. Bukti yang terkumpul antara lain berupa sisa bekas pembakaran jeriken warna putih beserta sisa sumbu warna merah yang masih menempel, satu buah kaos oblong warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu buah sarung warna coklat bercorak garis pendek warna putih, satu pasang sepatu karet warna hitam dan satu buah korek gas.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," tuturnya.
Terkini Lainnya
Sederet Khasiat Tersembunyi Air Kelapa Bakar, Mitos Atau Fakta?
KKB Bakar Sekolah di Beoga Papua, Kadisdik Sebut Kerugian Capai Rp7,2 Miliar
Kesal Istri Tak Pulang, Pria di Minahasa Utara Bakar Warung
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Gono-Gini Belum Selesai
Bakar Rumah
pembakaran rumah
Gono-gini
Perceraian
Kriminal
Banyumas
Rekomendasi
Melihat Kebangkitan Lukisan Mooi Indie dengan Balutan Teknik Modern di Banyumas
Kemendikbudristek Sukses Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Harapkan Dampak Nyata Bagi Seniman dan Masyarakat
Kemendikbudristek Siap Gelar Keroncong Svaranusa 2024 di Pantura dan Banyumas, Jateng
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati