, Pekanbaru - Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan intervensi terhadap proyek di unit layanan pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Diduga ada oknum jaksa yang pernah bertugas di Kejati Riau menyalahgunakan wewenang dan meminta pejabat ULP untuk memenangkan perusahaan titipan.
Dugaan oknum jaksa nakal ini terjadi di empat ULP kabupaten dan satu lagi di ULP Pemerintah Provinsi Riau. Oknum jaksa diduga meminta succes fee antara 5 sampai 10 persen kepada perusahaan yang dimenangkan ULP.
Advertisement
Baca Juga
Adanya pengusutan ini menguap ke permukaan berdasarkan surat pemanggilan terhadap pejabat ULP di Kabupaten Siak. Pejabat di sana sudah diperiksa pada Jumat pekan lalu, kemudian menyusul empat ULP lainnya dalam pekan ini.
Berdasarkan surat panggilan yang dilihat wartawan, lima ULP itu selain Kabupaten Siak adalah ULP Kabupaten Bengkalis, ULP Kota Dumai, ULP Kabupaten Indragiri Hilir, dan ULP Pemerintah Provinsi Riau.
Panggilan untuk diklarifikasi itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Surat itu adalah PRINT-43/H/Hjw/03/2021 tanggal 19 Maret 2021.
Surat tersebut menyebut ada laporan terhadap oknum jaksa berinisial HA yang saat ini bertugas di Nusa Tenggara Barat. HA ini sebelumnya bertugas di Pidana Khusus Kejati Riau.
Kepala Pusat Penerangan dan Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikonfirmasi dari Pekanbaru belum bersedia memberi keterangan. Dikonfirmasi sejak Jumat pekan lalu oleh wartawan di Pekanbaru, dia tidak mengangkat teleponnya.
Pesan melalui WhatsApp juga sudah terkirim pada Jumat pekan lalu. Mantan Wakil Kejati Papua itu juga belum memberikan balasan meski sudah dikonfirmasi lagi pada Selasa siang, 13 April 2021.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap tersebut.
"Kalaupun ada pemanggilan itu kami tidak berhak mengomentari, itu ranah Kejagung," tegas Raharjo.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jaksa Pemeras
Adanya pengusutan ini menambah deretan jaksa nakal yang pernah bertugas di Riau. Pasalnya belum lama ini, Kejati Riau tercoreng karena adanya oknum jaksa memeras kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu.
Tak tanggung-tanggung, kasus itu bahkan melibatkan Kepala Kejari Indragiri Hulu kala itu, Hayin Suhikto. Nama ini sudah divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kasus ini juga melibatkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Indragiri Hulu saat itu, Ostar Alpansari dan Rionald Febri Rinaldo mantan Kasubsi Barang Rampasan di Kejari tersebut. Keduanya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta atau subsider 3 bulan kurungan badan.
Ketiga terdakwa memeras kepala sekolah memakai tameng dana bantuan operasional sekolah (BOS). Terdakwa menerima laporan penyelewengan BOS tapi kemudian menguangkannya, bukan menegakkan hukum.
Hampir Rp1,5 miliar yang terkumpul oleh para terdakwa dalam pemerasan ini. Jumlah itu belum termasuk sepasang IPhone berharga puluhan juta rupiah dan fasilitas lainnya.
Advertisement
Surat Edaran Kejati
Di sisi lain, Kepala Kejati Riau Jaja Subakja menerbitkan surat edaran yang disebar kepada seluruh pemerintah daerah di Riau. Dalam surat bersifat segera itu, Kepala Kejati mengingatkan pejabat di daerah tidak melayani oknum jaksa minta proyek dan uang.
Surat Nomor R-97/L.4/03/2021 ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2021. Surat ini dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejati Riau.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi menyatakan, Kepala Kejati Riau tidak mentolerir adanya oknum jaksa yang meminta uang maupun proyek. Jika ada menemukan, kepala daerah ataupun masyarakat diminta melapor.
"Segera laporkan ke Kejati Riau akan tindaklanjuti dan diproses di Bagian Pengawasan, tentunya dengan menyertakan bukti-bukti akurat," tegas Raharjo.
Raharjo menyebut surat ini sebagai pencegahan tindakan menyimpang yang dapat merusak citra Korps Adhyaksa. Dengan adanya surat ini tidak ada lagi oknum jaksa mengatasnamakan kejaksaan meminta uang.
"Antispasi, siapa tahu ada yang menjual-jual nama, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Lebih baik kita mencegah, agar tidak terjadi hal tak diinginkan, seperti yang terdahulu," tegas Raharjo.
Terkini Lainnya
Kejawen Banyumas dan Cilacap Mulai Puasa Rabu Kliwon, Ini Perhitungan Kalendernya
Jadi Perhatian Presiden, Polemik Eksekusi Lahan Desa Gondai Bakal Diselesaikan KLHK
Antisipasi Pemudik Dini, Polres Tasikmalaya Sekat 2 Pintu Masuk
Simak video pilihan berikut ini:
Jaksa Pemeras
Surat Edaran Kejati
Kejati Riau
Jaksa Nakal
Jaksa Pemeras
Kejagung
Jaksa Peras Kepala Sekolah
Jaksa Peras Pejabat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif