, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan di hotel milik daerah tersebut. Ketiga tersangka, masing-masing Fahrudin, Alfion Hendra, dan Robert Tambunan diduga merugikan negara hingga Rp5 miliar.
Kepala Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman SH menjelaskan, Fahrudin merupakan Pegawai Negari Sipil (PNS) dan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Sementara Alfion merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek.
Advertisement
Baca Juga
"Tersangka terakhir merupakan Direktur PT Betania Prima, rekanan proyek itu," kata Hadiman, Rabu siang, 13 Januari 2021.
Hadiman menjelaskan, dugaan korupsi bermula ketika Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Kuansing membangun hotel daerah pada tahun 2014. Setahun berikutnya, dibangun lagi ruang pertemuan di hotel itu dengan anggaran Rp13 miliar lebih.
Untuk mengerjakan ruang pertemuan itu, PT Betania Prima menyerahkan jaminan Rp629 juta kepada PPK dan PPTK. Dalam perjalanannya, dinas terlambat membayar uang muka proyek sehingga berdampak pada pengerjaan.
"Pengerjaan ruang pertemuan itu terlambat dari jadwal semula," kata Hadiman.
Hasil penyidikan, tambah Hadiman, perusahaan tidak pernah ke lokasi untuk mengerjakan proyek. Perusahaan diwakili Robert Tambunan hanya datang ke dinas disetiap pembayaran.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hanya 44 Persen
Hingga masa kontrak proyek berakhir, perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. Penyidik hanya menemukan bobot pekerjaan sekitar 44 persen, sementara uang yang diterima perusahaan sudah Rp5 miliar lebih.
"Perusahaan juga pernah kena denda keterlambatan Rp352 juta tapi PPTK tidak pernah menagihnya," terang Hadiman.
Selain itu, PPTK juga tidak pernah mengklaim uang jaminan yang dititip PT Betania Prima di Bank Riau Kepri sebesar Rp629 juta. Semestinya, tegas Hadiman, uang tersebut disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa kepala dinas tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Akibatnya, perusahaan dan dinas tidak pernah melakukan serah terima hasil pekerjaan
"Kemudian pekerjaan itu tidak bisa dimanfaatkan masyarakat," ucap Hadiman.
Menurut Hadiman, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara. Penyidik juga mengandeng ahli untuk menghitung kerugian negara dengan temuan Rp5 miliar lebih.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terkini Lainnya
Sawit Ditolak Perusahaan, Warga Rokan Hilir Bikin Parit Besar di Tengah Jalanan
Hanya 3 Daerah di Riau Kebagian Vaksin Covid-19, Mengapa?
Polisi Pelalawan Rela Mendaki Bukit Barisan demi Tangkap Pembunuh Sadis
Simak video pilihan berikut ini:
Hanya 44 Persen
Korupsi
Kuantan Singigi
Kabupaten Kuansing
Kejari Kuansing
Korupsi Hotel Kuansing
Rekomendasi
Korupsi Hotel Kuansing Rp22 Miliar, Mantan Bupati Dijebloskan ke Penjara
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Toreh Prestasi Internasional, Universitas Islam Riau Raih Bintang 3 dari Lembaga Rekognisi Inggris
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Pemkab Bandung Raih Penghargaan dari Pemerintah Australia, Dapat Hibah Rp10,2 Miliar
PDIP Masih Jagokan Ono Surono di Pilgub Jabar 2024
Kok Bisa Patah Sih? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasi Trauma Penis
Menjaga Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal
Sufmi Dasco Unggah Cagub Banten 2024, Sekadar Cek Ombak?
Viral Lulusan SMA Pakai Toga dan Gelar MIPA, Tuai Pro dan Kontra di Media Sosial
LBH: Kekerasan Polisi Kepada Remaja di Padang Adalah Kejahatan HAM
Peredaran Ganja dan Sabu-Sabu di Ibu Kota Banten Mengkhawatirkan
Ratusan Juta Dana Nasabah Lenyap, Bank UOB Batam Langgar Peraturan OJK?
Tanggapan KPAI Soal Dugaan Kekerasan Polisi Kepada Remaja di Padang
Hari Berkabung Daerah di Kalbar 28 Juni
Berpotensi Masif Akibat Perubahan Iklim, Waspada DBD di Musim Kemarau Mendatang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Berpotensi Masif Akibat Perubahan Iklim, Waspada DBD di Musim Kemarau Mendatang
Mengenal Sabuk Asteroid Kawasan Berbatu di Tata Surya
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Mohammad Idris soal Baliho Viral Sebagai Cagub Jabar: Saya Enggak Masang
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Dua Astronaut Batalkan Spacewalk Karena Kebocoran Baju, Ini Faktanya
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya