, Denpasar Kepolisian Resort (Polres) Bangli menyita ratusan liter arak Bali tanpa izin atau ilegal. Sebanyak 359 liter arak disita dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung, tahun 2020.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan penyitaan arak Bali tersebut dari hasil operasi Cipkon yang digelar sejak tanggal 22 November hingga 7 Desember 2020.
"Polres Bangli melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil mengamankan 359 liter miras jenis arak Bali yang dijual tanpa ketentuan dan tanpa ijin edar (ilegal)," kata Kapolres di Mapolres Bangli, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia melanjutkan, operasi akhir tahun ini untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang kemungkinan terjadi di wilayah Kabupaten Bangli menjelang perhelatan Pilkada serentak, perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Kami di Polres Bangli sudah melaksanakan operasi cipkon selama enam hari terakhir," ujar dia.
Ia menyebut sasaran operasi Cipkon tersebut adalah senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bom rakitan, kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan atau mercon dan benda berbahaya lainnya. Kemudian benda atau alat untuk melakukan aksi kejahatan, miras, narkoba, uang palsu, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya.
"Itu (arak Bali) hasil operasi di empat kecamatan yakni, Bangli, Tembuku, Susut dan Kecamatan Kintamani. Mereka disuplai dari beberapa tempat ada dari Klungkung dan Karangasem. Kebanyakan yang kami sita di warung-warung yang ada di Kecamatan Bangli (kota)," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masalah KDRT Bermula dari Arak
Kapolres nengaku, mengutamakan operasi miras khususnya arak Bali. Lantaran, maraknya penjualan arak yang makin banyak memunculkan masalah baru di masyarakat. Ia menyebut kasus KDRT, pemukulan atau perkelahian antara pemuda.
Sementara, di Bangli akan ada ajang pesta demokrasi pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada). Ia, menegaskan kondisi Bangli harus aman dari kegaduhan yang bisa ditimbulkan karena miras.
"Selain itu juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Nah meski sudah dilegalkan, tetap ada ketentuan, syarat dan proses-proses yang harus diikuti masyarakat sebagai penjual miras (arak Bali). Jadi, yang kami amankan atau sita karena tak memenuhi syarat dari kedua aturan tersebut. Proses penindakannya Tindak Pidana Ringan (tipiring) karena kaitannya melanggar perda," ujarnya.
"Potensi kerawanan itu ada di setiap kecamatan, karena itu kami (kepolisian) antisipasi lewat operasi cipkon ini. Meski, hingga saat ini tidak ada gejolak atau gesekan apa pun yang terjadi di Bangli. Mudah-mudahan seterusnya aman dan kondusif. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini," ujar Kapolres Bangli.
Terkini Lainnya
Arak Bali Bisa Bersaing dengan Sake dan Vodka
Koster Perjuangkan Hak Paten Arak Bali
Terapi Arak Bali Diklaim Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Masalah KDRT Bermula dari Arak
Arak Bali
Arak bali Ilegal
Polres Bangli
Bangli
Rekomendasi
Salam Pagi dari Rumah Bambu Ratusan Tahun Desa Penglipuran
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
Review Film Daddio: Adu Akting Dakota Johnson Vs Sean Penn, Bahas Kehilangan, Cinta dan Selingkuhan
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun