, Manado - Peredaran obat keras makin marak di Minahasa, Sulut. Setelah beberapa hari lalu polisi menangkap sejumlah warga yang berperan sebagai pengedar, kali ini ada 3 warga lagi yang ditangkap dengan status yang sama. Satresnarkoba Polres Minahasa kembali mengamankan tiga tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Para tersangka berinisial AFS alias Amel (26), ibu rumah tangga warga Wewelen, FP alias Nando (32), warga Tondano, serta RPH alias Icat (25), warga Wawalintouan, Minahasa.
Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran obat keras yang dilakukan para tersangka di wilayah Tondano dan sekitarnya.
Aparat langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan menangkap Amel. Dari keterangan Amel, ternyata ada dua tersangka lain yaitu Nando dan Icat, yang juga berhasil ditangkap beberapa saat kemudian.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan para tersangka didapati barang bukti berupa 396 butir Trihexyphenidyl, 3 hand phone berbagai merek, dan uang tunai Rp500 ribu.
"Uang tunal itu diduga kuat hasil penjualan obat keras tersebut," ujar Pelengkahu.
Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa, dan kasus ini masih terus dikembangkan.
"Para tersangka dijerat pasal 196 dan atau 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya di Mapolres Minahasa.
Simak juga video pilihan berikut:
Terkini Lainnya
Curhat Guru Matematika Putar Otak Kejar Target di Tengah Pandemi Covid-19
Gerak Cepat, Polda Sulut Ungkap 5 Kasus Narkoba dalam 11 Hari
Penjagaan Ketat Masuknya Surat Suara Pilkada Sulut Melalui Pelabuhan Bitung
Simak juga video pilihan berikut:
Minahasa
Polres Minahasa
obat keras
Ibu Rumah Tangga
Rekomendasi
Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Jalan Hutan Sukabumi, Diduga Korban Kekerasan
Pengguna Sepeda dan Motor Listrik di Indonesia Mayoritas Emak-Emak
Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Dianiaya Tetangga, Polisi Lakukan Penyelidikan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital Branding
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
1 Juli Hari Humor Internasional, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Jangan Ragu, Begini Cara Menghadapi Rasa Minder
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto