, Denpasar Bagi Anda yang terkena tilang saat berkendara di Kota Denpasar kini tak perlu repot-repot datang ke langsung ke pengadilan untuk mengurus pembayaran dan surat-surat kendaraan Anda. Cukup Gojek-in saja, Anda tinggal menunggu di rumah, surat-surat tilang Anda akan diurus oleh driver Gojek.
Ya, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh tiap tanggal 22 Oktober, Gojek dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menjalin sinergi untuk mempermudah masyarakat Kota Denpasar dalam pengurusan pembayaran tilang. Dalam kerangka itu, kedua instansi itu berkolaborasi yang diimplementasikan dalam bentuk nota kesepahaman. Tentu saja kerja sama ini merupakan inovasi brilian di tengah upaya pemerintah memitigasi penyebaran Covid-19 dengan mengurangi interaksi di ruang publik.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Denpasar Luhur Istighfar hadir langsung menandatangani nota kesepahaman. Sedangkan Head of Government Relation Bali & Nusra Charly Raya hadir atas nama Gojek.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kerja sama itu, pembayaran tilang kendaraan bisa dilakukan menggunakan layanan GoSend dan GoShop. Bagi Anda yang telah melakukan pembayaran tilang namun belum mengambil barang bukti dokumen tilang bisa memanfaatkan layanan GoSend. Sementara GoShop bisa dimanfaatkan bagi Anda yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus.
Nantinya, driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di Kantor Kejari Denpasar untuk kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi. Jangan ditanya mengenai protokol kesehatan yang sudah barang tentu akan dikedepankan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Selain menjaga jarak, mitra Gojek juga dipastikan melengkapi diri dengan penggunaan masker dan alat perlindungan diri lainnya.
Di samping prinsip-prinsip keamanan yang telah dijalankan untuk mendukung protokol kesehatan, Gojek juga telah mengembangkan beberapa inisiatif lainnya seperti pengiriman tanpa kontak fisik langsung (GoFood dan GoShop di pasar rakyat) dengan menambahkan opsi pesan cepat tambahan di fitur chat antara konsumen dan mitra driver, sehingga dapat membantu pelanggan dan mitra driver menjaga jarak fisik serta pembayaran tanpa uang tunai melalui GoPay untuk bertransaksi dengan GoFood dan GoShop.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tekan Penyebaran Covid-19
Kajari Denpasar Luhur Istighfar mengaku senang dapat berkolaborasi dengan Gojek. Ia berharap kerja sama ini dapat mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran maupun pengurusan dokumen tilang kendaraan tanpa harus melakukannya sendiri.
"Melalui pemanfaatan teknologi berupa layanan GoSend dan GoShop di aplikasi Gojek masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien dalam melakukan pengambilan barang bukti tilangnya. Hal ini sejalan dengan semangat Kejari Denpasar untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Denpasar menuju zona integritas menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)," kata Luhur.
Kendati begitu, Luhur menjelaskan jika layanan ini bukan yang pertama diluncurkan untuk pengurusan pembayaran dan dokumen tilang kendaraan. Sebab, sebelumnya Kejari Denpasar telah meluncurkan layanan Wayan Adyaksa yang juga merupakan layanan tilang online. "Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari Denpasar dengan nama layanan Wayan Adyaksa berupa layanan aplikasi tilang. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Luhur.
Vice President Strategic Regional Head Gojek Wilayah Jatim & Bali-Nusra, Leo Wibisono mengatakan, Gojek dengan senang hati menjadi layanan yang dapat mempermudah peran masyarakat dalam melakukan aktivitas keseharian. Ia mengapresiasi Kejari Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini.
"Pada prinsipnya Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan sehari-hari masyarakat. Apalagi dengan adanya tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. Dalam konteks kerja sama ini, GoSend dan GoShop dapat dijadikan alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengurusan pembayaran tilang, sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19," tutur Leo.
Agung, warga asal Jalan Tjok Agung Tresna mengaku merasa terbantu dengan layanan pengurusan dokumen tilang kolaborasi Gojek dan Kejari Denpasar itu. Agung mengaku pernah beberapa kali ditilang polisi lantaran melanggar lalu lintas. "Kalau mengurus sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi saya kan kerja, jadi agak kerepotan mengatur waktunya. Dengan layanan ini tentu mempermudah kami mengurus denda tilang," kata dia.
nora besuk jerinx
Terkini Lainnya
Polisi Sita Poster 'Awas Ada Tukang Kawal Jogging' di Aksi Tolak Omnibus Law
Piala Dunia U-20, Stadion Kapten I Wayan Dipta Disiapkan 5 Ribu Single Seat
Aliansi Bali Tidak Diam Bantah Sebar Pamflet Penjarahan Saat Demo Omnibus Law
Tekan Penyebaran Covid-19
GoJek
Bayar Tilang Lewat Gojek
Bali
Kejari Denpasar
Kejaksaan Negeri Denpasar
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Anak Song Il Kook Merasa Bersalah Ayahnya Sulit Dapat Pekerjaan: Kami Membatasi Kariernya...
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Potret Cathy Sharon Ajak Anak Liburan di Amerika, Penampilan Curi Perhatian
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Kaesang Pangarep Blusukan di Tanjung Priok
Ngeri, Pria Ini Alami Gangguan Penglihatan Usai Disengat Lebah di Bola Mata