, Manado - Sejumlah tokoh agama di Sulut menyatakan dukungan mereka untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Salah satu pertimbangannya adalah RUU PKS mengisi kekosongan hukum dalam melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual.
Hal ini terungkap dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Swara Parampuang (Swapar) Sulut di Manado, Senin (31/08/2020).
Vivi George yang mewakili Direktur Swapar Sulut menuturkan, tujuan dilakukannya rangkaian diskusi itu untuk mendapatkan pemahaman terkait urgensi RUU PKS dari sudut pandang akademisi dan ormas keagamaan.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk mendapatkan masukan, memperkaya substansi dan menggalang dukungan nyata dari akademisi dan ormas keagamaan untuk segera disahkannya rancangan UU PKS," ujar Vivi.
Dia berharap bisa menghasilkan pemikiran yang sama terhadap informasi yang benar dari tujuan RUU ini, karena faktanya banyak informasi yang berkembang liar menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Perjuangan untuk mengesahkan rancangan undang-undang ini masih panjang, seperti yang kita ketahui bersama dimana DPR RI justru mengeluarkan RUU ini dari daftar Prolegnas 2020 dengan alasan sulit dibahas," bebernya.
Menurutnya, ini tentu saja sangat melukai perasaan para korban kekerasan seksual dan juga para pendamping yang selama ini melakukan pendampingan terhadap mereka.
"Swara Parangpuan juga terus menggalang dukungan kepada anggota DPR RI Dapil Sulut serta terus membangun komunikasi dengan mereka meskipun hingga saat ini belum ada respon positif," ungkap Vivi.
Simak juga video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kekerasan Seksual Adalah Dosa Berat
Diskusi yang dipandu budayawan Denni Pinontoan itu menghadirkan Teolog dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Tomohon Pdt Ruth Ketsia Wangkai sebagai pembicara pertama. Ruth memaparkan, berbicara masalah kekerasan seksual itu bukan isu dari barat atau aliran feminis barat. Melainkan persoalan yang berangkat dari kehidupan sehari-hari di Indonesia.
"Pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan yang dilakukan bahkan oleh sesama anggota keluarga yang terjadi di sekitar kita," papar Ruth.
Dalam RUU PKS itu diatur ada 9 jenis kekerasan seksual yaitu pelecehan, eksploitasi, pemaksaaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksanan perkawinan, pemaksaan pelacuran, pebudakan seks, penyiksaan seks. Jenis-jenis kekerasan seksual ini tidak semuanya diatur dalam KUHP atau undang-undang lainnya.
"Kehadiran RUU PKS ini mengisi kekosongan hukum yang ada, selain itu juga mengatur bagaimana penanganan dan pemulihan korban," ujar Ruth.
Ruth mengatakan, kekerasan seksual dalam perspektif teologi Kristen merupakan pelanggaran terhadap ciptaan Allah. Karena manusia diciptakan sesuai citra Allah.
"Karena itu kehadiran RUU PKS ini melindungi manusia, khususnya para perempuan dari perbuatan tersebut," ujarnya.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Sulut Kiay Ahmad Rajafi yang tampil sebagai pembicara kedua memaparkan dari perspektif Islam tentang kekerasan seksual. Rajafi mengutip pernyataan seorang ulama asal Mesir Syauqi Ibrahim Allam bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan termasuk dosa besar, baik kekerasan fisik maupun verbal.
"Dan merupakan tindakan yang paling keji dan buruk dalam pandangan syariat. Melakukan kekerasan terhadap perempuan atau keluarga itu dilarang," papar Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Agam Islam (IAIN) Manado ini.
Selanjutnya, akademisi dari IAIN Manado Musdalifa memberikan pandangannya dari segi psikologi. Menurutnya, kekerasan seksual itu membuat perasaan tidak nyaman, dan traumatis meski pun itu terjadi dalam sebuah lembaga perkawinan.
"RUU PKS ini perlu diangkat ke permukaan untuk dibahas, bukan hal yang tabu. Karena ini melindungi manusia, terutama kaum perempuan," papar Musdalifa.
Diketahui pembahasan RUU PKS sudah dimulai sejak tahun 2012 yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan dan Forum Pengadalayanan.
Periode 2014-2019 lalu sudah masuk pembahasan Komisi VIII, namun belum juga disahkan. Periode ini didaftarkan kembali sebagai RUU dalam Prolegnas 2019 – 2024, kemudian dikeluarkan dari daftar prioritas tahun 2020.
"Untuk itu kami mendorong agar RUU PKS ini bisa masuk prioritas prolegnas tahun 2021," papar Nur Hasanah, salah satu aktivis feminis di Sulut.
Terkini Lainnya
Usai Petik Cengkih, Petani di Minahasa Ditemukan Tewas dalam Pondok
Diduga Tak Kuat Menahan Sakit, Warga Sangihe Akhiri Hidup dengan Seutas Tali
Mentan Jamin Produk Pertanian dari Sulut ke 7 Negara Sudah Penuhi Syarat Ekspor
Simak juga video pilihan berikut:
Kekerasan Seksual Adalah Dosa Berat
Sulut
IAIN Manado
ruu pks
Penghapusan Kekerasan Seksual
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram