, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap empat dari enam rampok bersenjata api terhadap Rizki Zulkarnain. Kawanan ini beraksi secara sadis karena menembak rahang, membuang korban ke kebun karet, dan membakar mobil di kebun sawit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, satu tersangka berinisial MY alias Minak. Umurnya sudah 64 tahun dan berperan sebagai penyedia rumah untuk membagikan hasil perampokan Rp150 juta.
Advertisement
Baca Juga
"Dia ditangkap di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, sebagai penyedia rumah bagi pelaku lainnya," kata Zain di Mapolda Riau, Selasa siang, 11 Agustus 2020.
Zain menyebut tersangka gaek ini mendapat bagian sebesar Rp16 juta. Adapun uangnya digunakan memenuhi kehidupan sehari-hari dan ada pula untuk membayar utang.
Kepada wartawan, tersangka Minak mengaku hanya mendapat uang Rp3,5 juta. Hasil rampokan itu digunakannya untuk karaoke selama beberapa hari.
"Saya gunakan untuk karaoke setiap hari," katanya.
Meski berusia senja, Minak juga selalu menyewa wanita penghibur dari hasil rampokan itu. Dia mengaku wanita yang dibawanya untuk karaoke selalu berganti.
"Ya berganti-ganti ceweknya, setiap hari," ucap Minak.
Zain menambahkan, korban Rizki dirampok pada 27 Juli 2020 setelah mengambil uang Rp150 juta hasil penjualan sembako CV Sumber Rezeki Utama. Mobilnya dicegat di Jalan Raya Danau Bingkuang-Pekanbaru pukul 18.00 WIB.
Rizki mendapat tembakan di bagian pipi. Mobilnya diambil alih lalu korban dibawa ke kebun sawit Desa Sungai Pinang, kemudian dibuang di sana. Setelah itu, mobil korban dibawa ke Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Tersangka membakar mobil korban untuk menghilangkan barang bukti karena tahu ada GPS di kendaraan itu," jelas Zain.
Adapun tersangka lain selain Minak, berinisial FM alias Faksi. Dia merupakan otak kejahatan ini karena sudah membuntuti korban sehari sebelumnya dan mengetahui korban selalu membawa uang banyak.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dugaan Keterlibatan Orang Dekat
Saat kejadian, Faksi berperan sebagai penembak korban memakai sepeda motor. Dia juga menodong korban untuk mengambil alih mobil, mengikat, dan membuang korban.
"Dia juga ikut membakar mobil korban, dia sebagai perencana kejahatan ini," sebut Zain didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.
Faksi ditangkap di Bandar Lampung. Polisi menembak Faksi dua kali di kakinya karena melawan saat ditangkap.
Tersangka berikutnya berinisial EH alias Kehen. Dia berperan mencari dua sepeda motor untuk pelaku lainnya serta menyewa mobil pick up untuk menghalangi laju kendaraan korban.
Berikutnya tersangka WL alias Walet. Dia berperan sebagai joki sepeda motor dan membawa tersangka Faksi di boncengan. Walet juga ikut membakar mobil korban untuk menghilangkan barang bukti.
"Untuk tersangka buron ada dua, inisial RF sebagai penyedia senjata api dan PW yang ikut mengikat korban," jelas Zain.
Dalam kasus ini, penyidik masih mengusut keterlibatan orang terdekat korban. Pasalnya, para tersangka mengaku membagi uang secara rata kepada tujuh orang.
"Karena tersangka tahu kapan korban mengambil uang dan pulang, tersangka juga tahu mobil dipasang GPS. Ini yang masih didalami," ucap Zain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya mulai dari mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Tak Pakai Masker di Pekanbaru, Pilih Denda Rp250 Ribu atau Membersihkan Jalan?
Tersangka Korupsi Disdik Riau Ditahan di Rutan Hanya 20 Hari, Mengapa?
Kantor Telkom Terbakar, Jaringan Telkomsel Lumpuh di Pekanbaru
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Dugaan Keterlibatan Orang Dekat
Polda Riau
Perampokan
Perampok Bersenjata Api
Kabupaten Kampar
Penembakan
Rekomendasi
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
2 Juli 1881: Penembakan Tragis Presiden ke-20 Amerika Serikat James A. Garfield di Hadapan Anaknya
Jurnalis Kolombia Jorge Mendez Ditembak Mati di Kawasan Perkebunan Koka Dekat Venezuela, Geng Narkoba Dalangnya?
Penembakan di Las Vegas Tewaskan 5 Orang, Pelaku Bunuh Diri Saat Dihadang Petugas
Polisi Kenya Menembaki Demonstran yang Serbu Parlemen Picu 10 Orang Tewas, Auma Obama Kena Gas Air Mata
Penembakan di Mad Butcher Arkansas AS, Tiga dari 13 Orang yang Tertembak Tewas
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
Berita Terkini
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
VIDEO: Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan