, Palembang - Kasus pembunuhan RP (25), warga Macan Lindungan Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada tanggal 19 Juli 2020 lalu, menyeret satu keluarga yang merupakan tetangga korban.
Pihak kepolisian di Mapolrestabes Palembang sudah menetapkan Oka Candra (28) dan Ananda Rizki (22) sebagai tersangka pembunuhan RP.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan kedua orangtuanya tersangka masih ditetapkan sebagai saksi. Kendati, mereka terekam di dalam aksi pengeroyokan RP berujung maut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, kini status orangtua kedua tersangka naik menjadi tersangka baru, yaitu Antoni (52) dan Anita (50).
"Sudah ditetapkan tersangka (Antoni dan Anita). Sudah tersangka semua (keempat pelaku," ucapnya, Senin (3/8/2020).
Tim Polrestabes Palembang hingga kini, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kedua tersangka baru tersebut. Hingga saat ini, kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.
Pihak Mapolrestabes Palembang, akan segera memproses kasus tersebut dan berkasnya segera diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumsel.
Namun, status tersangka baru yang disematkan ke Antoni dan Anita masih simpangsiur. Karena pernyataan berbeda dilontarkan oleh Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang Kompol Yenni Diarty.
"Belum ada (tersangka baru), sementara masih dua itu tersangka (Oka dan Rizki)," ujarnya.
Tim Polsek IB I Palembang masih memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan informasi tambahan, terkait kasus pembunuhan korban.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Pasangan suami istri tertunduk malu, saat digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis siang. Dari hasil penyelidikan polisi, keduanya nekat menghabisi korban lantaran ingin menguasai harta berharga milik korban yang tak lain pemilik kos mer...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukti Belum Cukup
![Simpang Siur Status Orangtua Tersangka Pembunuhan Tetangga di Palembang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_Vm9uMttY9P_o3Nl_Z5LIp-5wXA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3197786/original/060595200_1596463990-Kapolsek_Ilir_Barat__IB__I_Palembang_Kompol_Yenni_Diarty.jpeg)
Salah satu alasan kedua orangtua tersangka pembunuhan RP masih berstatus saksi, karena bukti untuk menetapkan sebagai tersangka masih belum cukup.
“Sementara ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Tapi sejauh ini belum ada perkembangan ke arah situ (penetapan tersangka baru). Jadi status mereka (Antoni dan Anitan) masih sebagai saksi," katanya.
Tersangka Oka Candra dan Ananda Rizki sendiri, ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Juli 2020 lalu.
Keduanya terbukti membunuh korban RP, menggunakan senjata tajam di Perumahan Griya Macan Lindungan di IB I Palembang.
Pembunuhan tersebut berawal dari cekcok antara kedua tersangka dan korban, hanya karena terganggu dengan bunyi knalpot sepeda motor matik korban.
Terkini Lainnya
Deretan Bukti Ancaman dan Penganiayaan Tetangga Berujung Maut di Palembang
Karena Suara Motor, Satu Keluarga di Palembang Aniaya Tetangga Hingga Tewas
Ibu Youtuber Palembang Berakting di Video Prank Kantong Daging Kurban Berisi Sampah
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Bukti Belum Cukup
Palembang
Sumsel
Mapolrestabes Palembang
Pembunuhan di Palembang
Pembunuhan Tetangga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Top 3 Berita Bola: Bukan Lionel Messi atau Ronaldo, 5 Pemain Ini Jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Pengakuan Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana: Pelukan Bilqis Ringankan Bebanku
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah yang Mencatut BRI, Simak Daftarnya Biar Tak Tertipu
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR