, Makassar Tim Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menelisik adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel).
"Kita masih tangani. Tim sedang pulbaket di lapangan. Itu penting," singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto via telepon, Senin (20/7/2020).
M Jabir, Sekretaris DPRD Sulsel ditemui di ruangan kerjanya mengatakan pihaknya enggan mengomentari hal tersebut lebih jauh.
Advertisement
"Pada intinya itu tidak ada masalah. Adapun kalau proses hukum berjalan tentunya kami persilahkan dan kami akan bersikap proaktif," singkat Jabir.
Baca Juga
Anggota DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengaku mengapresiasi adanya lembaga masyarakat yang melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintahan seperti dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Sulsel.
"Tapi sebaiknya data yang dijelaskan juga harus jelas dari mana sumbernya dan tidak terkesan mengada-ada," kata Selle via telepon.
Mengenai proses hukum yang tengah berjalan, kata dia, pihaknya akan senantiasa siap jika sewaktu-waktu aparat penegak hukum memerlukan keterangan pihaknya.
"Kami (DPRD Sulsel) akan bersikap proaktif soal itu jika sewaktu-waktu pihak kepolisian membutuhkan keterangan. Tentunya kami memiliki data lengkap soal itu," terang Selle.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
jaksa ciduk mantan anggota dprd sulsel di bandara makassar
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Temuan PUKAT Universitas Patria Artha
Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha membeberkan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel tersebut.
Salah satunya menurut PUKAT yakni adanya dugaan ketekoran kas pada dana operasional Sekretariat DPRD Sulsel senilai Rp23,1 miliar dan dana operasional Setwan sebesar Rp21,8 miliar.
"Dugaan kerugian negara itu terjadi pada tahun anggaran 2019 dan seharusnya bisa menggagalkan Pemprov Sulsel meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 itu ," kata Peneliti Senior PUKAT Universitas Patria Artha, Bastian Lubis.
Ketekoran kas, kata dia, tentunya sudah dapat diklasifikasikan sebagai kerugian negara sebagaimana merujuk pada pasal 1 ayat 15 UU No. 1 tahun 2006.
"Karena dananya atau uangnya sudah tidak jelas untuk apa dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga sudah harus dilaporkan ke penegak hukum karena ada unsur pidananya," jelas Bastian.
Menurutnya, ketekoran kas sudah merupakan indikasi kerugian negara atau daerah yang seyogyanya dananya harus segera dikembalikan.
"Jangan sampai hanya mengorbankan Bendahara saja sehingga peristiwa tahun 2007 terulang kembali dengan cara memasukkan dalam piutang lain-lain padahal ini sudah terang-terangan uangnya dicuri," terang Bastian.
Ia mengatakan dengan adanya temuan tersebut, tentunya peraihan status WTP oleh Pemprov Sulsel pada tahun 2019 dari BPK patut dipertanyakan.
Tak hanya dugaan ketekoran kas, lanjut Bastian, dalam temuan lembaganya juga menemukan adanya kelebihan realisasi belanja operasional dewan, tunjangan komunikasi dan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Sulsel sebesar Rp467,3 juta.
"Ini harus dikembalikan ke kas daerah karena anggarannya tidak tersedia pada pagu anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Sekretaris Dewan (DPPA Setwan)," ujar Bastian.
Ia mengatakan peristiwa yang terjadi tersebut, sama persis dengan temuan BPK beberapa tahun lalu, tetapi rekomendasinya hanya bersifat administrasi.
"Padahal diduga telah terjadi indikasi kerugian negara,” terang Bastian.
Begitu juga, lanjut dia, terkait dengan kegiatan reses. Dimana kata Bastian, ada kelebihan pembayaran. Belum lagi dugaan mark up belanja barang dan jasa, perjalanan dinas dan sosialisasi peraturan hingga menelan anggaran sebesar Rp23,1 miliar.
"Kami juga menduga pelaksanaan kegiatan penyebarluasan Perda tidak sesuai dengan anggaran berbasis kinerja dalam DPA OPD sebesar Rp63 miliar. Kalau ditelusuri lagi lebih jauh, diduga banyak SPJ perjalanan dinas yang fiktif dan seharusnya itu dikembalikan ke kas daerah," ungkap Bastian.
Menurutnya, ia baru membeberkan temuan seputar pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel, belum masuk pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Sulsel diantaranya pada Dinas Pendidikan (Disdik) dan OPD lainnya.
"Jadi opini WTP tidak layak diberikan untuk Pemprov Sulsel pada laporan keuangan tahun anggaran 2019. Tapi tergantung Kepala Daerahnya kalau memang mau jujur, transparan. Pasti tidak memberi ruang untuk negosiasi dan tidak WTP. Paling opininya tidak memberikan pendapat (TMP) sudah cukup," kata Bastian.
Ia menegaskan akan melapor kasus ini ke KPK karena menjadi temuan BPK secara terulang, tetapi terus dibiarkan.
"Potensi kerugian negara sangat nyata dan pasti, seharusnya segera dikembalikan ke kas daerah,” Bastian menandaskan.
Terkini Lainnya
Kementan Apresiasi Sinergi BBVet Maros dan DPRD Sulsel dalam Pengujian Spesimen Covid-19
Anggota DPRD Sulsel Diduga Aniaya Wasit Sepak Bola
Polda Sulsel Minta Maaf Soal Video Polisi Kejar Mahasiswa Pendemo DPRD ke Masjid
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Temuan PUKAT Universitas Patria Artha
Korupsi
Sulsel
DPRD Sulsel
Polda Sulsel
Rekomendasi
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Ampera Soroti Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Bone
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?