, Kupang- Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi bubar. HTI dibubarkan karena ideologi khilafah yang diusungnya dinilai bertentangan dengan Pancasila. Meskipun HTI sudah bubar, aparat akan terus mengejar siapa pun yang masih turut menyebarkan paham khilafah.
Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya, visi-misinya dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Advertisement
Baca Juga
Kelompok radikal ini rupanya sudah menyebarkan paham terlarang ini di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, mereka menggunakan modus baru. Mereka menyebarkan selebaran tentang khilafah dengan modus menyelipkan ke dalam lembaran koran yang dijual para loper di lampu merah El Tari, Kupang, Sabtu (29/5/2020).
Untuk memuluskan niat, mereka membayar sejumlah uang ke loper koran untuk menyebarkan selebaran tersebut.
"Ada seseorang yang tidak kami kenal. Dia datang beri uang Rp20 ribu dan minta kami selipkan ke koran untuk disebarkan," ujar seorang loper koran kepada wartawan, Sabtu (29/5/2020).
Ia mengaku tidak mengerti tentang isi selebaran dia. Ratusan brosur berisi menolak sistem demokrasi dan menerapkan sistem khilafah sebagai solusi dari segala masalah itu diselipkan ke koran lalu dijual. Sebagiannya diedarkan terbuka oleh anak-anak penjual koran.
Polisi pun bergerak cepat memburu keberadaan kelompok ini. Tak butuh waktu lama, polisi yang bekerja sama dengan aktivis Brigade Meo langsung mengamankan pasangan suami isteri yang diduga kuat sebagai penyebar selebaran dan video tentang ajatan khilafah. Keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikmana, Sabtu (30/5/2020).
Ketua Brigade Meo, Mercy Siubelan mengatakan, penggerebekan terhadap pasutri penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu setelah pihaknya membaca pemberitaan media dan edaran video. Untuk mengantisipasi amukan warga, Brigade Meo berkoordinasi dengan aparat Polsek Maulafa.
Menurut dia, Suryadi Koda, pasangan suami yang menyebarkan selebaran khilafah itu merupakan pentolan HTI yang sudah sering berulah.
"Dia (Suryadi) pernah kami amankan. Sudah bebas dan sekarang berulah lagi," katanya.
Ia berharap, polisi mengambil langkah hukum agar dapat menghentikan jaringan HTI yang tersebar di NTT.
"HTI organisasi terlarang, mereka harus diproses hukum," tandasnya.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Binti membenarkan penangkapan pasutri itu. Menurut dia, polisi saat ini sudah menginterogasi dan penyelidikan mendalam.
"Saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya.
Pantauan wartawan, setelah dibawa ke Polsek Maulafa, pasutri ini kemudian digiring ke Polres Kupang Kota. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, selebaran berisi khilafah dan satu laptop dan sejumlah surat lainnya. Hingga kini, keduanya masih diamankan di Polres Kupang Kota.
Simak Video Pilihan Berikut:
Habib Bahar bin Smith Ditempatkan di Lapas 'High Risk' Nusakambangan
Terkini Lainnya
Dilarang Pesta Miras, Kakak Beradik Aniaya Ayah Kandung
Gara-Gara Rusak Kandang Ayam, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dipolisikan
Derita Istri Sang Pemabuk, Lelah Nafkahi Keluarga dan Jadi Bulan-bulanan
Simak Video Pilihan Berikut:
kupang
Paham Khilafah
HTI
Paham radikal
NTT
Rekomendasi
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Cerita Penyandang Disabilitas dan Lansia di Desa Besmarak NTT Bertahan Hidup dari Efek Perubahan Iklim
Siswa SMAN 3 Kupang Timur Jadi Agen Pengendali Perubahan Iklim Lewat Game GENERAKSI
Disdikbud Kabupaten Kupang: Ada Peningkatan Angka Literasi pada Siswa Sekolah
Mengenal Sekolah Perempuan di NTT: Mama-mama Belajar Berani Bersuara Lawan Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks