, Jakarta - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyebut kegiatan ekspor babi hidup dari Pulau Bulan, Batam, Provinsi Kepri ke Singapura masih tetap berjalan seperti biasa di tengah pandemi COVID-19.
Menurut seorang pejabat BKP Tanjungpinang di Pulau Bulan, Ervi, sejak Malaysia melakukan lockdown karena wabah COVID-19, permintaan babi ke negeri jiran itu meningkat sampai dua kali lipat.
Advertisement
Baca Juga
Jika biasanya permintaan per hari antara 700-900 ekor, sekarang menjadi 1.400-1.600 ekor. Pada akhir Maret 2020 kemarin ekspor per hari bisa mencapai 1.635 ekor dengan nilai sekitar Rp5,17 miliar.
"Selama ini Singapura mengimpor babi dari Malaysia dan Indonesia. Begitu Malaysia lockdown, maka permintaan semuanya beralih ke Indonesia," ujar Ervi dalam siaran pers tertulis, Kamis (4/3/2020), dilansir Antara.
Lanjut dia, petugas BKP Tanjungpinang rutin melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan babi yang akan di ekspor oleh PT. Indo Tirta Suaka (ITS) melalui pelabuhan Jatty Baru, Pulau Bulan.
"Kami akan selalu siap melayani, memberi jaminan kesehatan dan keamanan agar komoditas pertanian kita diterima di pasar dunia," tegasnya.
Saksikan Video Menarik Ini
Sepasang pengantin melangsungkan pernikahan di tengah wabah corona di Purbalingga. Kedua mempelai menggunakan jas hujan, sarung tangan dan masker.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
7 Poin Fatwa MUI Kepri Selama Pandemi COVID-19
7 Poin Fatwa MUI Kepri Saat Wabah Corona
Menyikapi perkembangan terkini pandemi corona Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan 7 poin fatwa terbaru demi mencegah penyebaran virus jahat tersebut.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau, KH Bambang Maryono, menginstruksikan agar fatwa tersebut bisa dijalankan dewan masjid dan musala di Provinsi Kepri.
"Adapun salah satu poin fatwa di antaranya, salah satu seruan dari azan diganti dan meniadakan kegiatan keagamaan sementara," kata Bambang, Rabu (25/3/2020).
Fatwa ini hendaknya bisa dijalankan di empat wilayah zona merah yang terindikasi adanya penyebaran wabah virus Corona di Provinsi Kepri, antara lain Kota Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, dan Bintan.
Berikut 7 poin besar fatwa MUI Kepri terkait Status Tanggap Darurat virus corona Covid-19:
1. Umat Islam harus meyakini secara Aqidah bahwa wabah Corona Covid-19 ini adalah musibah dari Allah SWT. Namun secara syariah kita diperintahkan berikhtiar untuk menghindarinya, dan secara akhlak kita harus saling menguatkan dan saling tolong-menolong dalam menghadapi wabah ini.
2. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, zikir dan membaca qunut Nazilah di setiap salat fardu, memperbanyak selawat, sedekah serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (dafu al-bala' wal waba), khususnya dari wabah Covid-19.
3. Meminta kepada pengelola masjid dan segenap umat Islam se-Provinsi Kepulauan Riau, Khususnya Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat, sampai dengan pemerintah menyampaikan kondisi telah kembali normal. Para jemaah boleh menggantinya dengan melaksanakan salat Zuhur di kediaman masing-masing.
4. Pengelola masjid dan musala se-Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten, Karimun, Kabupaten Bintan tidak menyelenggarakan salat lima waktu secara berjemaah, namun murotal, tarhim, dan azan tetap dikumandangkan sebagai syiar Islam. Sementara untuk jemaah diminta melaksanakan salat berjemaah di rumah masing-masing sampai pemenintah menyatakan kondisi telah kembali normal.
5. Dalam hal muazin mengumandangkan azan sebagai mana di poin 2 dan 3 ada tambahan kalimat yang bisa dilakukan dalam dua cara. Cara pertama selesai mengumandangkan azan sebagaimana biasa lalu di tambahkan kalimat "sholu fii Rihalikum" sebagaimana hadis nabi dari Ibnu Umar dalam shahih Bukhori no 632 dan shahih muslim no 1633. Cara kedua, kalimat hayya ala sholah di ganti dengan kalimat sholu fee buyutikum sebagaiman hadis nabi riwayat Ibnu Abas dalam shahih Bukhari no 901.
6.Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, baik di masjid maupun di musala atau tempat lainya sampai dengan pemerintah menyatakan kondisi kembali normal.
7. Meminta kepada seluruh umat Islam setiap salat fardu melakukan qunut Nazilah, berzikir, dan memperbanyak doa kepala Allah SWT.
Terkini Lainnya
Main Air di Kolam Unik di Muna, Bentuknya Bikin Lupa Virus Corona
Update Sebaran Corona Covid-19 di 32 Provinsi per Kamis 2 April
Kiat Warga Pesisir Sumenep Tangkal Virus Corona Pakai Ramuan Madura
Saksikan Video Menarik Ini
7 Poin Fatwa MUI Kepri Selama Pandemi COVID-19
Corona
COVID-19
babi
Ekspor Babi
Corona COVID-19
Corona di Indonesia
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Gawat, Akses Server PDNS Diduga Hanya Pakai Password Admin1234
Inilah Jumlah Langkah yang Perlu Dilakukan Setiap Hari untuk Menjaga Kesehatan
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Lewat Pameran Lukisan, 1 Seniman Indonesia Bareng 19 Pelukis ASEAN-India Pamer Hubungan Budaya dan Sejarah
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin