, Aceh - Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat, T Dedi Iskandar, yang sebelumnya melapor sebagai korban dalam insiden diduga pengeroyokan di salah satu kedai kopi di Meulaboh kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sang pelapor adalah seseorang yang terlibat di dalam kericuhan siang itu.
Dedi diperiksa polisi untuk keperluan pemberkasan dengan status tersangka pada Kamis siang (20/2/2020). Berdasarkan surat panggilan terhadap dirinya, Dedi mestinya diperiksa pada 10 Februari lalu, namun, ia meminta izin agar waktu diundurkan karena ada suatu keperluan ke luar daerah pada 9 Februari lalu.
"Saya bingung juga. Maksudnya, ini, kan saya sudah jadi korban, dikeroyok, dipukul, saya masuk ke rumah sakit, dipermalukan, malah sekarang saya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dedi, dihubungi Liputan6.com via telepon, Kamis sore.
Advertisement
Dedi mengaku tidak pernah mencekik pelapor seperti penjelasan penyidik kepada dirinya. Ia dituduh mencekik salah satu pelaku yang terlibat dalam peristiwa diduga pengeroyokan yang telah dilaporkan olehnya via sang istri saat dirinya sedang dirawat di rumah sakit, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya, Ketua PWI Aceh Barat itu sempat diperiksa sebagai saksi korban oleh polisi. Kali kedua diperiksa, ia duduk di depan penyidik sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dirinya dipanggil berdasarkan surat Nomor S.pgl/42/II/2020 Tanggal 7 Februari 2020. Polisi mentersangkakan Dedi dengan pasal penganiayaan seperti yang tertera di dalam KUHP.
Menurut Dedi, polisi sebelumnya telah mengajukan berkas perkara ke pengadilan di mana pasal yang dikenakan kepada dirinya adalah pasal 352 yang notabene berkategori tindak pidana ringan. Namun, kata polisi, pengadilan menafikan pasal tersebut sehingga Dedi mesti dikenakan pasal 351 yang memiliki muatan sanksi lebih berat.
"Ini, saya yang dipukul, saya yang dirumahsakitkan, kok gini jadinya? Alasan penyidiknya, kami sekarang," ketus Dedi.
Dedi menampik jika dirinya mencekik pelapor dengan sengaja seperti yang dituduhkan, karena saat itu ia mesti berjibaku melepaskan diri dari peristiwa diduga pengeroyokan yang menurutnya berjumlah lima orang. Polisi saat ini baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Dua orang itu dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan. Namun, polisi tidak menahan keduanya karena penahanan terhadap para pelaku ditangguhkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berharap Keadilan
![Surat panggilan untuk wartawan LKBN Antara Biro Aceh, untuk Kabupaten Aceh Barat (Dok. Pribadi)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/C--Ck9rCo7TtKIaRK-KYykfWFLQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3056271/original/045995400_1582201948-1582201251499.jpg)
Ketua salah satu organisasi profesi wartawan itu mengaku janggal dengan keputusan penyidik yang menjadikan dirinya sebagai tersangka. Sebagai warga di negara hukum, Dedi mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang diharuskan untuknya, namun, di sisi lain, ia berharap para pihak bisa menilai kondisi yang kini sedang dihadapinya dengan jernih.
"Saya berharap ada satu keadilan, saya merasa dizalimi, saya berharap kapolda Aceh dan kapolri, dapat melihat hal ini dengan jernih, saya bingung dengan penetapan tersangka ini," asa Dedi.
Sebagai pengingat, Dedi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit setempat usai kericuhan di salah satu kedai kopi di Meulaboh, Senin (20/1/2020). Hari itu ia sedang duduk dengan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Aceh Barat, AKP Ahmad Yani untuk suatu keperluan.
Ia tiba-tiba disambangi sekelompok orang, lalu mengajaknya ke belakang kedai kopi tersebut untuk membicarakan sesuatu. Sempat terjadi perdebatan yang alot antara Dedi dan orang-orang tersebut.
Kabarnya, Dedi dipaksa untuk menandatangani surat berupa kuitansi yang berkaitan dengan utang. Pengeroyokan itu disebut-sebut terjadi karena Dedi enggan menandatangani kuitansi utang yang disodorkan kepadanya.
Dedi mengaku bibirnya sempat dibogem pelaku serta didorong lengan dan dadanya dalam situasi yang tak terkendali sehingga merasakan sesak dan sakit serta dada memerah. Ia pun dibawa lari ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) setempat berantara setelah kejadian itu.
Simak video pilihan berikut ini:
Wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Wartawan Hitam Jakarta mengecam kekerasan yang dilakukan Polisi saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
Terkini Lainnya
Berharap Keadilan
Pemukulan Wartawan
Pengeroyokan Wartawan
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta