, Pelalawan - Eksekusi lahan di Desa Gondai, Kecamatan Pelalawan, Riau, terus berlangsung. Petani plasma yang bermitra dengan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) terus melawan meski mereka sadar takkan sanggup menghadapi pentungan ataupun senjata dari sekuriti serta kepolisian setempat.
Eksekusi lahan ini memang baru dilakukan di lahan inti PT PSJ. Namun dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, ada 3.320 hektare target eksekusi. Seribu lebih di antaranya merupakan lahan plasma petani sejak puluhan tahun lalu.
Advertisement
Baca Juga
Perlawanan petani plasma dari beberapa koperasi ini disorot sejumlah pihak. Misalnya pimpinan DPRD Riau Zukri Misran meskipun akhirnya dia diminta petugas meninggalkan lokasi. Berikutnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Marsiaman Saragih, juga turun ke lokasi.
Kepada petani yang sudah satu pekan lebih bertahan di lokasi, Marsiaman menyatakan tidak setuju jika sawit lahan plasma ditumbangi. Diapun berjanji akan menyampaikan jeritan petani ini kepada Presiden Joko Widodo.
"Karena itu saya kemari setelah ada laporan dari petani. Saya diutus fraksi ke sini," ujar Marsiaman di hadapan ratusan petani.
Marsiaman mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak mengorbankan rakyat. Apalagi para petani sudah puluhan tahun membuat kebun sawit dan berada di Kecamatan Langgam itu.
"Warga sudah di sini sejak tahun 1998, berarti sudah 20 tahun. Jadi memang ada hak warga, apa sertifikat atau bagaimana terserah nanti gimananya," kata wakil rakyat dari Dapil Riau II ini.
Menurut Marsiaman, berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 88 tahun 2017, apabila masyakarat sudah mengerjakan lahan paling sedikit 20 tahun maka akan diberikan hak kepadanya.
"Ini harus saya sampaikan ke Presiden Jokowi, karena Pak Presiden yang mengeluarkan Keppres. Ini belum pernah diterapkan di Riau. Jadi kita berharap lahan di Gondai ini jadi yang pertama," lanjutnya.
Marsiaman meminta petani tidak bertindak anarkis dalam mengadang eksekusi lahan ini. Petani diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta tetap menjaga lahan plasmanya.
"Tadi saya lihat warga memang panik, mereka takut. Oleh karena itu saya minta surat kepemilikan warga (untuk dibawa ke Jakarta. Saya yakin lahan warga tidak dieksekusi," kata Marsiaman.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerugian Trilinan Rupiah
![Masyarakat petani plasma di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, mendirikan tenda untuk menjaga lahannya agar tak dieksekusi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/riF-w7GKKqVEB95Zw6psrhflofY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3029448/original/000477000_1579689704-IMG_20200117_162436.jpg)
Tak hanya DPR, sejumlah pemuka masyarakat di Riau juga berkumpul membahas eksekusi dan perlawanan petani ini. Sejumlah ahli hukum hadir, termasuk juga Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kepala Sawit (Apkasindo) Gulat Mendali Emas Manurung.
Menurut Gulat, Pemerintah Provinsi Riau akan rugi besar jika sawit di lahan 3323 hektare itu ditumbangkan. Alasannya, saat ini ada pengajuan peninjauan kembali (PK) dari PT PSJ dan koperasi terhadap putusan yang mengabulkan kasasi PT Nusa Wana Raya (NWR) itu. Jika PK itu dikabulkan, Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebagai pelaksana eksekusi harus mengganti sawit yang sudah ditumbangkan. Jumlahnya mencapai Rp 12,4 triliun.
Menurut Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ini, jumlah itu lebih besar Rp0,21 triliun dibanding APBD Pemprov Riau 2020 yang hanya Rp12,379 triliun.
"Itu baru kerugian materil, belum perhitungan lain," kata Gulat dalam pertemuan dengan pemuka masyarakat Riau itu, Rabu siang, 22 Januari 2020.
Mendengar paparan Gulat tadi, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), drh Chaidir langsung bergidik. Diapun meminta Pemprov Riau tegas dan cepat menghentikan eksekusi ini menunggu putusan PK.
"Kalau proses hukum nanti dimenangkan oleh masyarakat akan fatal akibatnya," sebut mantan Ketua DPRD Riau ini.
Lagi pula, kata Chaidir, penghentian eksekusi ini demi kepentingan masyarakat di sana. Di mana tugas Pemprov Riau menjaga kelangsungan hidup masyarakatnya.
Sementara Bupati Pelalawan HM Harris menyatakan, tidaklah etis menebang pohon sawit petani secara adat. Pasalnya, di sana ada hak adat yang dimanfaatkan masyarakat tempatan maupun pendatang yang hidup di sana.
"Saya tidak mau mengomentari masalah hukumnya, tapi secara adat itu, sudah enggak pas," kata Batin Bedagu di Pelalawan ini.
Hal serupa juga disampaikan Profesor Dr Yusmar Yusuf. Pemuka masyarakat Riau ini meminta penebangan itu segera dihentikan.
Tokoh pemuda Riau, Saukani, meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera mengambil peran dalam persoalan itu. Dia menyebut yang dibela dalam hal ini adalah petani.
"Sebab yang kita bela ini adalah mahluk di Riau yang juga anak kemanakan kita," kata Wakil Ketua LAM Bengkalis ini.
Advertisement
Pendapat Ahli Kehutanan
![Alat berat yang menumbangkan pohon sawit dalam eksekusi lahan di Kabupaten Pelalawan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Iu5HJxOcA075IVV7-ZMHceC3Y78=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3029449/original/002778600_1579689704-IMG_20200117_171840.jpg)
Praktisi hukum perhutanan Dr Sadino sepaham dengan Gulat. Menurutnya, tak ada alasan negara untuk merampas kebun kelapa sawit tadi.
"Kembali kepada putusan MA. Di sana disebutkan PT PSJ bersalah lantaran tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan kemudian didenda Rp5 miliar. Di Undang-Undang 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, tidak ada sanksi eksekusi, tapi lengkapi IUP-nya," kata Sadino.
Dan kalau UU ini diterapkan, tambah Sadino, sebenarnya sudah salah kaprah juga lantaran perkebunan itu sudah ada sejak 20 tahun lalu.
Seandainya PT PSJ didakwa memakai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, lanjut Sadino, semestinya harus dimulai dari nol lagi. Pasalnya, di putusan MA itu tidak ada disinggung soal pelanggaran kehutanan.
"Dan kalaupun ada pelanggaran, Perpres 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Persoalan Tanah di Kawasan Hutan (PPTKH) sudah mengakomodir itu. Sebab mereka sudah lebih 20 tahun di sana," ujar Sadino.
Jadi, kata dia, siap-siap saja DLHK Riau bertanggungjawab karena menebangi pohon kelapa sawit itu. Seandainya nanti tidak ada anggaran, sudah pasti berujung ke Gubernur Riau.
"Itulah makanya dari awal saya bilang, jangan langsung main tebang dulu. Bahaya! Mestinya cukup pakai berita acara eksekusi dulu. Jika ada upaya hukum luar biasa dilakukan perusahaan dan petani, hargai itu. Kecuali kalau objek itu hanya tanah kosong, terserahlah. Tapi kan enggak, ada tanaman di sana," katanya.
Dalam Hukum Agraria, kata Sadino, ada konsep hukum horizontal. Artinya, jika yang dipersoalkan tanah, mestinya tanaman di atasnya dibayar.
"Dan satu hal yang paling penting, enggak ada dasar perusahaan konsesi merobohkan tanaman orang lain," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum DLHK diminta komentarnya terkait penundaan eksekusi ini tak bicara banyak. Dia menyebut apa yang dilakukan untuk menjalan putusan MA.
"Upaya PK tidak menghalangi penertiban dan penataan kawasan hutan industri yang dilakukan," ucapnya singkat.
Simak video pilihan berikut ini:
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019) pagi. Asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan.
Terkini Lainnya
Jerit dan Harapan Petani Plasma Pelalawan kepada Presiden Jokowi
Terseret Kasus Kebakaran Lahan, Kakek Petani Ubi Dituntut Denda Rp3 Miliar
Gagal Antisipasi Karhutla, Kapolda Riau Copot Kapolsek Teluk Meranti
Kerugian Trilinan Rupiah
Pendapat Ahli Kehutanan
Kabupaten Pelalawan
Eksekusi Lahan
Ribut Eksekusi Lahan
PT Nusa Wana Raya
PT Peputra Supra Jaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"