, Garut - Sidang Lanjutan kasus video syur Vina Garut di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, dengan agenda mendengar keterangan tiga saksi ahli, tidak berjalan mulus.
"Saksi ahli yang hadir hanya satu, yang dua lagi berhalangan hadir," ujar Jaksa Penuntut Umum Dapot Dariarma, di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (10/12/2019) sore.
Menurutnya, keterangan satu saksi ahli dari tim forensik siber polda Jawa Barat menemukan bukti baru, jika adegan syur 3 in 1 tersebut, berasal dari smartphone milik Rayya, pelaku lainnya yang telah meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Keterangan saksi ahli menyesuaikan antara fakta dan kejadian sebenarnya yang berasal dari HP para pelaku," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi ahli, menemukan banyaknya file video adegan gangbang tersebut, yang ditemukan dari dua HP yang disita untuk kepentingan pemeriksaan.
Rinciannya sekitar 15 video syur Vina Garut langsung dibuat menggunakan HP Rayya. Sedangkan sisanya ada yang hasil mendownload, kemudian disebarkan lagi.
"Keterangan saksi ahli sangat diharapkan menyocokan tanggal, bulan kejadian perkara, dengan fakta sebenarnya yang dibuka dari hp para terdakwa," papar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masih ingat kasus video syur Vina Garut? Ada kabar terbaru terkait proses hukum yang dijalani pemeran video mesum tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggapan Kuasa Hukum
![Dengan pengawalan ketat aparat, VN, salah satu terdakwa video syur Vina Garut, hanya tertunduk sambil menunggu jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Garut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JwXfSAPsd-XHdFYrLH4zVyEz_1M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992346/original/000827300_1575980328-WhatsApp_Image_2019-12-10_at_6.28.57_PM.jpeg)
Soni Sonjaya, kuasa hukum terdakwa Wely menyayangkan ketidakhadiran dua saksi ahli lainnya dalam sidang lanjutan Vina Garut yang ketiga hari ini.
"Padahal jika selesai ketiga saksi ahli, nanti tinggal giliran saksi mahkota yang berbicara," ujar dia.
Menurut Soni, kehadiran seluruh saksi ahli yang diagendakan hari ini, penting untuk mengungkap secara jelas kronologi kasus itu dari segi teknologi IT yang digunakan.
"Sekarang saksi mahkota belum bisa (bersaksi), sebab keterangan ahli IT masih setengah-setengah," kata dia.
Soni menambahkan, selain soal ketidakhadiran dua saksi ahli, keterangan kuasa hukum VN, terdakwa lainnya, yang menyatakan jika klien mereka adalah korban, tidak benar.
"Sudah jelas-jelas bahwa klien kami adalah pelanggannya, mana mungkin dia (VN) korban," ungkap dia.
Seperti diketahui, dalam sidang perdana, tiga terdakwa kasus video syur Vina Garut, yakni Vina, Wely, dan Dodi terancam pasal berlapis, dalam kasus yang menjeratnya.
Beberapa pasal yang didakwakan yakni pasal 4 ayat 1 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kedua, Pasal 8 juncto 34 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman 10 tahun.
Sidang selanjutnya akan digelar Selasa pekan depan dengan agenda yang masih sama, mendengar keterangan dua saksi ahlinya yang berasal dari Mabes Polri.
Terkini Lainnya
Mental Terguncang, Terdakwa Risih Dengar Kronologi Kasus Video Syur Vina Garut
Kaleidoskop 2019: Kasus Pencabulan hingga Video Syur Bikin Heboh Garut
Terdakwa Video Syur Vina Garut Ternyata Pernah Lapor ke Polisi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tanggapan Kuasa Hukum
Garut
Vina Garut
Sidang Lanjutan Vina Garut
Saksi Ahli Siber
Rekomendasi
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Benarkah Pelaku Mutilasi di Garut Selatan adalah ODGJ?
KPUD Garut Berpacu Kejar Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Garut 2024, Kapan Selesai ?
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Di Balik Pergantian Mendadak Ketua DPD Nasdem Garut Jelang Pilkada Garut 2024, Ada Apa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Wasekjen PDIP: Andika Perkasa Lebih Cocok Maju Cagub Jawa Tengah Daripada Jakarta
VIDEO: Modus Numpang Berteduh, Pria di Palembang Rampok Rumah Bermodal Senjata Api
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Sanggahan adalah Penolakan, Pahami Tujuan dan Cara Menyampaikannya dengan Baik dan Benar
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Cara Kerja Alat Roasting Kopi Hemat Energi
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah