, Makassar - Kabar dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap tukang sapu di Pasar Kalimbu Makassar bernama Salman yang diserahkan ke Polsek Rappocini dibantah kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pengecekan dan pendalaman terhadap kasus tersebut ditemukan fakta bahwa ia (Salman) memang pelaku begal yang beraksi bersama dua orang rekannya di Jalan Sungai Saddang, Makassar.
Dua rekan pembegal tersebut yaitu Sandi dengan Coger. Ketiganya dilaporkan oleh korban, atas nama Surya, pada bulan Juli 2019 yang lalu. Itu artinya, Salman bukan korban salah tangkap.
Advertisement
Baca Juga
“Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Surya warga Jalan Sungai Saddang Baru dengan nomor LP : 265 / X / 2019 / RESTABES MKSR / SEK RAPPOCINI tanggal 27 Juli 2019,” ujar Kabid Humas melalui pesan singkat di Whatsapp Sabtu (30/11/19).
Tompo menjelaskan, modus operandinya, Salman bersama dua orang rekannya, menunggu korbannya di Sungai Saddang. Setelah itu, mereka pura-pura meminta tolong kehabisan bensin. Saat korban akan membantu, Salman bersama temannya mengeluarkan busur dan meminta ponsel.
Ibarahim Tompo juga membantah kabar menyebut bahwa Salman disetrum. Dia bilang, dari pendalaman yang telah dilakukan kepolisian ditemukan fakta bahwa tidak ada perlakuan setrum oleh polisi di Polsek Rappocini, Makassar.
“Tetapi kejadian yang sebenarnya adalah perawatan yang dilakukan oleh Polri terhadap Salman atas penyakit yang telah lama dideritanya berupa bengkak dan bernanah pada area kemaluan sesuai keterangan dokter, jadi bukan karena luka baru,” dia menerangkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Awas, Orang Ini Buron Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Orang di Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Klarifikasi Keluarga Salman
![Salman, terduga pelaku pembegalan. (/Ahmad Adirin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oqzLL0zJgZKQBV78mPOZDbGZ3tA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2982507/original/058371400_1575123274-SALMAN-Ridlo.jpg)
Dugaan salah tangkap ini, kata Ibrahim, juga sudah diklarifikasi oleh Salman dan keluarga. Mereka menyatakan bahwa tidak ada kejadian setrum seperti yang beredar di media.
“Kita justru mempertanyakan kenapa bisa ada media yang membuat cerita tersebut padahal faktanya tidak demikian,” ucap mantan Kabid Humas Polda Sulut.
Ibrahim Tompo mengungkapkan kronologi penaangkapan dan penahanan oleh kepolisian. Pada tanggal 17 Oktober 2019 Salman ditahan di Mako Polsek Rappocini.
Lantas, pada tanggal 21 Oktober 2019 penahanan Salman ditangguhkan karena pelaku mengeluh sakit. Korban pun sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya.
Pada Kamis, 24 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 Wita, lanjut Kombes Pol Ibrahim, Salman masuk di IGD RS Bhayangkara Makassar untuk dirawat dengan keluhan demam. Usai diperiksa, Salman diizinkan pulang.
Kemudian pada Rabu, 30 Oktober 2019, sekitar pukul 17.21 Wita Salman kembali dirawat di IGD dan diperiksa dengan diagnosa bisul di bagian ujung pantat (Fistel Perianal). Selanjutnya pada tanggal 01 November 2019, Salman dioperasi dan dirawat di Ruang Kasuari.
Kamis, 14 November 2019, Salman akhirnya diizinkan keluar dari RS Bhayangkara.
Terkini Lainnya
Dipaksa Akui Perbuatan Kriminal, Dada dan Alat Vital Pemuda Makassar Disetrum
Tuntutan Korban Salah Tangkap Kasus SMS Bom Istiqlal pada Polisi
Nasib Petani Tua yang Tuntut Perhutani Rp 10 Miliar
Klarifikasi Keluarga Salman
Makassar
Salah Tangkap
Penyiksaan Tahanan
Klarifikasi Polda Sulsel
Rekomendasi
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora