, Pekanbaru- Dua perusahaan pembakar lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau, diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Satu perusahaan, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu korporasi segera menyusul.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo mengatakan, ada sekitar 150 hektare lahan di perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar. Perusahaan ini dinyatakan lalai dalam mengelola konsesi ditanami sawit sehingga terjadi kebakaran lahan.
"Kemungkinan bertambah lagi satu perusahaan (sebagai tersangka), masih dalam proses. Untuk PT SSS sudah penyidikan," tegas Widodo bersama Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto di lokasi kebakaran lahan di Pekanbaru, Jumat siang, (9/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Selain perusahaan, Polda Riau juga menangkap 27 orang pembakar hutan selama 2019. Semuanya ditahan di Polres jajaran Polda Riau, terbaru ada yang ditangkap di Bengkalis.
Sebelum menangkap, Widodo menyebut kepolisian melakukan beberapa hal agar masyarakat tidak membakar lahan dan terjerat hukum. Di antaranya langkah preemtif dengan membagi selebaran dan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan.
Juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan hingga ke pelosok desa di Riau agar masyarakat sadar menjaga lingkungan. Selanjutnya digelar group diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat dan penyebaran brosur serta papan himbauan.
"Ini sudah dilakukan, juga sedang dan akan terus berlangsung," sebut Widodo didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan SIK.
Selain preemtif, Widodo menyatakan juga dilakukan langkah preventif untuk mencegah kebakaran lahan di Riau. Patroli lintas instansi seperti TNI, Manggala Agni, BPBD dan pemerintah setempat intens dilakukan.
"Ada juga patroli dialogis menghimbau masyarakat supaya tidak bertani ataupun membuka lahan dengan cara membakar. Karena ini menyangkut soal bangsa dan negara, supaya negara tetangga tidak protes karena ada kabut asap," sebut Widodo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Periksa Direksi Perusahaan
![Kapolda Riau ikut memadamkan kebakaran lahan gambut di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/r1y-hBkmVivfQtuGND76e9Kiefs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877710/original/070932500_1565341312-IMG_20190809_151644.jpg)
Di lokasi kebakaran lahan, tepatnya di belakang Terminal AKAP Pekanbaru, polisi menghadirkan lima tersangka pembakar lahan dari Pelalawan, Siak dan Pekanbaru. Mereka mengakui semua perbuatannya di hadapan Kapolda Riau.
"Dari lima orang ini, tidak ada tersangka korporasi, ini perorangan semua," kata Widodo.
Terkait perusahaan, mantan Wakil Kapolda Jawa Timur ini menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah memeriksa direksi perusahaan. Juga sudah dilakukan verifikasi lahan dan meminta pendapat ahli.
Widodo mengakui pengusutan perusahaan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tahapan-tahapaan yang dilalui selama penyelidikan hingga naik ke penyidikan.
Selama proses itu, Widodo menyatakan pihaknya bekerja profesional. Tidak ada satupun pihak bisa mengintervensi kepolisian, namun mempersilahkan masyarakat menyampaikan tuntutan.
"Polri, dalam hal ini Polda Riau tidak bisa didikte pihak manapun. Masyarakat boleh menuntut, tapi itu harus diselidiki, ada tahapannya," ucap Widodo.
Sementara lima tersangka perorangan, Yusri, Syarif dari Pelalawan, Erwin dari daerah serupa, Marjon dari Siak dan Halmon Silalahi dari Pekanbaru, hanya tertunduk ketika ditanya Kapolda terkait motifnya membakar lahan.
Advertisement
Tahu Bahaya Membakar
![Kapolda Riau menginterogasi tersangka pembakar lahan di Pekanbaru.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/G4SZcmb4hrvqkXHa9s9xiBgfBPI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877711/original/073986000_1565341312-IMG_20190809_151716.jpg)
Sementara lima tersangka perorangan, Yusri, Syarif dari Pelalawan, Erwin dari daerah serupa, Marjon dari Siak dan Halmon Silalahi dari Pekanbaru, hanya tertunduk ketika ditanya Kapolda terkait motifnya membakar lahan.
Para tersangka dimaksud, selama ini sadar membakar lahan bisa membahayakan lingkungan dan ada proses hukum. Namun tetap saja membakar lahan untuk menanam padi ataupun membuka kebun baru.
"Mau nanam padi pak, sadar bisa menimbulkan kabut asap dan merusak lingkungan," ujar seorang tersangka kepada Widodo.
"Maksudnya bagus, mau berkebun dan bertani, tapi caranya salah. Menimbulkan asap," sambung Widodo.
Dalam kasus perorangan, polisi menyita alat pembersih kebun berupa parang, tabung penyemprot rumput supaya kering, kayu terbakar dan alat pengumpul sampah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang 32 Tahun 2009.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Hutan Gunung Ciremai terbakar sejak Rabu (8/8/2019) siang. Api berkobar di jalur pendakian, untuk sementara semua pos pendakian ditutup. Bagaimana nasib para pendaki?
Terkini Lainnya
Bupati Aceh Jaya dalam Lingkaran Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Kronologi Terdakwa Mutilasi Kekasihnya di Musi Banyuasin
Pembunuhan Sadis di Madura Terungkap, Pelakunya Kakak Beradik
Periksa Direksi Perusahaan
Tahu Bahaya Membakar
kebakaran lahan
Karhutla Riau
Perusahaan Pembakar Lahan
Perusahaan Tersangka Karhutla
Polda Riau
Rekomendasi
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara
Dipecat Karena Kecanduan, Bekas Polisi di Riau Jadi Bandar Sabu Miliaran Rupiah
Lawan Jambret, Perempuan Penjual Satai Tewas di Jalan
Kakek di Meranti Jalankan Bisnis Haram, Puluhan Paket Sabu Disimpan di Gubuk Tua
Istri di Bengkalis Bantu Suami Edarkan Sabu, Mengaku untuk Persiapan Melahirkan
Pencuri di Kota Dumai Gondol Komponen Kapal Hongkong Bernilai Ratusan Juta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini