, Palembang - Sidang pembunuhan FO (21), korban mutilasi terdakwa Prada DP di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkap berbagai fakta mengejutkan. Kronologi pembunuhan sadis ini pun dibacakan oleh para oditur di depan hakim dalam Pengadilan Militer I-4A Palembang.
Pada hari Selasa, 7 Mei 2019, terdakwa Prada DP menemui FO di tempat kerjanya di salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Korban yang masih menggunakan seragam kerjanya, pergi berboncengan menggunakan sepeda motor korban dengan oknum TNI itu, menuju ke Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Oditur Mayor Chk Darwin Butar-butar dalam persidangan membacakan dakwaan di tengah persidangan. Perjalanan pertama selama 60 kilometer, berhenti di salah satu rumah makan di Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada Rabu (8/5/2019) dini hari.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka sahur di Betung. FO berusaha mengajak terdakwa pulang ke Palembang tapi ditolak. Terdakwa tetap mengajak FO ke Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin untuk bertemu tantenya," katanya, Kamis (8/8/2019).
Saat sampai di Sungai Lilin, Prada DP berpura-pura lupa alamat rumah tantenya. Karena sudah larut malam FO merasa ketakutan.
Terdakwa lalu mengajak kekasihnya ini menginap di salah satu penginapan di Sungai Lilin. Saat menginap di sana, FO dan Prada DP terlibat cekcok karena password ponsel korban sudah berubah.
Oknum TNI ini pun membunuh korban dengan cara mencekik dan membekap muka korban menggunakan bantal hingga kehabisan napas.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Prada DP keluar kamar dan menuju ke teras belakang penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel. Saat melihat ada gudang yang tidak dijaga, terdakwa masuk dan mengambil gergaji bekas yang tidak bergagang.
"Terdakwa memindahkan jasad korban ke samping kloset kamar mandi. Di sana dia memotong siku kanan korban dengan gergaji. Namun gergaji putus sebelum tangan korban putus," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terdakwa Mutilasi Korban
![Kronologi Terdakwa Mutilasi Kekasihnya di Musi Banyuasin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VcYX6dMLeAUzS53Nom1w5m7FrP8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877080/original/086592700_1565273640-WhatsApp_Image_2019-08-06_at_14.51.32.jpeg)
Sekitar pukul 08.00 WIB, Prada DP keluar kamar membawa gergaji yang rusak, dibungkusnya dengan pakaian dan dimasukkan ke dalam tas ransel.
Dia keluar penginapan dan membawa sepeda motor menuju ke Jembatan Sungai Lilin untuk membuang barang bukti tersebut.
Prada DP bertemu pamannya DK dan menceritakan tentang aksi sadis yang dilakukannya. Terdakwa memberikan uang ke pamannya untuk membeli kantong besar, yang akan digunakan untuk membungkus dan membuang jasad korban.
"Setelah dapat kantong plastik itu, terdakwa berangkat ke Pasar Sungai Lilin untuk membeli buah jeruk dan salak serta gergaji baru seharga Rp50.000. Dia lalu kembali ke penginapan," katanya.
Dia langsung masuk kamar dan kembali memotong tangan korban hingga putus. Prada DP berniat memotong bagian tubuh korban lainnya.
Karena gergaji yang digunakan kembali rusak, Prada DP akhirnya menghubungi pamannya TG untuk dibelikan gergaji, tetapi ditolak pamannya.
Advertisement
Bakar Jasad Korban
![Kronologi Terdakwa Mutilasi Kekasihnya di Musi Banyuasin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WUKRoJKf6s96eAEcN5Duzy1xybc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877081/original/093767700_1565273640-WhatsApp_Image_2019-07-31_at_16.02.52.jpeg)
"Terdakwa pergi ke pasar beberapa kali untuk membeli tas berukuran besar, untuk memasukkan potongan tangan dan jasad korban. Untuk menutupi kecurigaan petugas penginapan, dia berpura-pura menonton televisi sambil memakan jeruk dan tiduran," ujarnya.
Saat menghubungi IM dan menceritakan tentang tewasnya FO, IM menyarankan untuk membakar jasad korban dengan obat nyamuk rakitan dan bensin.
Saat peralatan itu sudah dibelinya, jasad korban dipindahkan ke atas kasur dan disiram dengan bensin. Ketika akan membakar jasad kekasihnya, Prada DP merasa iba dan menyiram air ke jasad korban.
Karena mendapat desakan dari IM, oknum TNI ini kembali berusaha membakar tubuh FO dan pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kalau saksi IM masih hidup, akan kita hadirnya. Tapi saya tidak bisa pastikan meninggalnya IM. Nanti akan kami dalami di persidangan selanjutnya," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Identitas perempuan berusia 20 tahun itu terungkap setelah keluarga mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Terkini Lainnya
Fakta Mengejutkan di Balik Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SMA Taruna di Palembang
Tangisan Prada DP Warnai Sidang Kasus Mutilasi Wanita di Musi Banyuasin
Sahabat Karib Korban Ungkap Perilaku Kasar Terdakwa Mutilasi di Musi Banyuasin
Terdakwa Mutilasi Korban
Bakar Jasad Korban
Palembang
Sumsel
Mutilasi Musi Banyuasin
Musi Banyuasin
Korban mutilasi Musi Banyuasin
Oknum TNI Mutilasi Pacar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final