Yogyakarta - SP (37), guru SD di Yogyakarta, kerap melakukan tindak asusila dengan meremas payudara wanita bule saat sedang berjalan seorang diri. Parahnya, perbuatan itu dilakukan saat pelaku masih menggunakan seragam dinas sekolah.
Pelaku yang keseharian bekerja sebagai guru honorer dan mengajar mata pelajaran olah raga itu melakukan aksinya di ‘kampung turis’, kawasan Jalan Prawirotaman Yogyakarta. Setidaknya guru cabul itu sudah tiga kali melakukan aksi remas payudara.
Kapolsekta Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, Selasa (16/07/2019) menuturkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Ia lalu berhenti dan menunggu turis yang sedang berjalan kaki sendiri. Setelah mendapat mangsa yang diincar ia lalu memepet dan meremas.
Advertisement
"Kemudian dia melarikan diri dengan motor," ungkap Tri seperti dikutip KRJogja.
Aksi guru cabul tersebut dilaporkan oleh seorang wisatawan asal Belanda bernama Burg van Alkmaar (26). Atas laporan tersebut petugas Polsekta Mergangsan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Kami saat itu sudah menduga tersangka pasti akan beraksi kembali. Karena itu kami bekerjasama dengan warga dan meminta jika menjumpai seseorang dengan ciri-ciri seperti tersangka untuk segera diamankan dan menghubungi Polsek Mergangsan," katanya.
Dugaan tersebut ternyata benar, pelaku kembali beraksi pada Senin (15/07/2019) siang kemarin. Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N Max AB-4766-UZ tersangka mendatangi Jalan Prawirotaman Yogyakarta dan berhenti di bawah pohon untuk menunggu mangsa wanita bule cantik.
Melihat tersangka hendak beraksi, warga segera menangkap dan menyerahkan pelaku kepada petugas. Awalnya pelaku tak mengakui telah melakukan tindak pencabulan, namun setelah petugas memperlihatkan hasil rekaman CCTV akhirnya sang guru cabul tak dapat mengelak lagi.
Petugas mengamankan beberapa barang bukti yakni berupa sepeda motor, helm, jaket serta seragam dinas sekolah yang dikenakan pelaku saat beraksi. "Kami mengenakan kepada tersangka pasal 281 KUHP tentang pencabulan, ancaman kurungan penjaranya mencapai dua tahun," ungkap Tri Wiratmo.
Kepada petugas, tersangka yang telah berkeluarga dan memiliki satu orang anak ini mengaku melakukan aksi meremas payudara para turis karena gemas. Terlebih lagi para wanita-wanita bule yang berada di kawasan Prawirotaman sering berjalan di hadapan umum tanpa mengenakan bra.
"Karena iseng saja. Melihat bule langsung saya ‘gituin’ saja," katanya.
Baca juga berita KRJogja.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Simak juga video pilihan berikut ini:
Yogyakarta
guru cabul
Remas payudara
Oknum Guru Cabul
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
VIDEO: WNA Duduk di Jendela Mobil hingga Lari Hanya Pakai Handuk, Pengawasan Diminta Dievaluasi
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto