, Bulukumba - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bulukumba Anti Korupsi (Ambak) tampak mengadang sebuah truk tronton yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin, 15 Juli 2019.
Mereka mengadang truk tronton sebagai ungkapan kekesalan terhadap sikap pihak Kejati Sulsel yang enggan menemui mereka dalam hal klarifikasi perkembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
"Kami tak ingin lagi mendengar penjelasan penanganan kasus dugaan suap DAK yang itu-itu melulu. Kami ingin Kajati Sulsel langsung menemui kami jelaskan kapan ada penetapan tersangka," kata Koordinator Lapangan, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Anti Korupsi (Ambak), Yurdinawan dalam orasinya.
Advertisement
Baca Juga
Ia menegaskan pihaknya tetap akan bertahan dan menutup akses jalan di depan Kantor Kejati Sulsel, jika Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang baru, Firdaus Dewilmar tak menemui mereka dan menjelaskan langsung alasan penyidiknya belum mampu menetapkan tersangka, meski kasus tersebut dinilai sudah lama ditangani.
"Hari ini Kajati belum berani menemui kami. Besok kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak," tegas Yurdinawan.
Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Irwan S mengatakan jika dirinya ditugaskan menerima aspirasi para mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak penetapan tersangka kasus dugaan suap DAK Kabupaten Bulukumba tersebut.
"Tapi massa mahasiswa Bulukumba itu menolak dan meminta hanya ingin ditemui sama Bapak Kajati langsung. Itu yang tidak mungkin sehingga mereka memilih bertahan dan mengadang truk tronton yang melintas dan membuat kemacetan panjang," jelas Irwan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Dugaan Suap DAK Bulukumba Naik ke Tahap Penyidikan
![Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin menegaskan jika kasusdugaan suap DAK Bulukumba sudah naik ke tahap penyidikan (/ Eka Hakim)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4TnULoJrTBzeFaPgQ67HK8J2ens=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853958/original/052042200_1563189208-20190617_131853.jpg)
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulsel ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan hal tersebut. Kata dia, dalam kasus tersebut telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya peristiwa pidana.
"Jadi kasus DAK Bulukumba ini statusnya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Salahuddin di kantor Kejati Sulsel, Jumat, 14 Juni 2019.
Dengan naiknya status kasus dugaan suap DAK itu ke tahap penyidikan, maka upaya selanjutnya, tim penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan sejumlah saksi yang sebelumnya telah diambil keterangannya di tahap penyelidikan, di antaranya Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali.
"Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya untuk mencari pihak-pihak yang patut bertanggung jawab atas adanya perbuatan pidana dalam kasus DAK Bulukumba itu," terang Salahuddin.
Sebelumnya, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa maraton sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan kasus dugaan suap proyek senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Di antara saksi-saksi yang telah diambil keterangannya yakni pihak rekanan, Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), oknum PNS Dinas Pendidikan, pegawai honor, Bupati Bulukumba serta Sekretaris Daerah Bulukumba.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Bulukumba Andi Zulkifli, Kepala Seksi Operasi Jaringan Pemanfaatan Air Dinas PSDA Pemkab Bulukumba Ansar, dan seorang Kepala Bagian Persuratan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, juga turut diambil keterangannya pada tahap penyelidikan sebelumnya.
saksikan video pilihan di bawah ini:
heboh pernikahan kakak adik di Bulukumba Sulsel
Advertisement
Kronologi Kasus Dugaan Suap DAK Bulukumba
![Massa mahasiswa menuntut Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka kasus dugaan suap DAK Bulukumba (/ Eka Hakim)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lZmxJC5V2cLgvj31-KAFBE8Szts=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853959/original/059087000_1563189208-20190715_142147.jpg)
Proses penyelidikan kasus dugaan suap proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba resmi diserahkan penuh penanganannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, setelah tiga bulan lebih ditangani oleh bidang Intelijen Kejati Sulsel.
Kasus yang dikabarkan melibatkan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali tersebut, awalnya dilaporkan resmi oleh Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel.
Bahkan mereka terhitung beberapa kali berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menagih kejelasan penanganan kasus yang mereka laporkan itu.
Ahmad Yani, yang bertindak sebagai koordinator aksi Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel mengatakan unjuk rasa yang dilakukan pihaknya semata untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut kasus dugaan suap dalam mendapatkan proyek irigasi senilai Rp49 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah dilaporkan pihaknya sejak dua bulan lalu.
"Kejati seharusnya mengambil langkah tegas untuk mengupas persoalan tersebut hingga ke akar-akarnya. Apalagi kesaksian seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang membeberkan keterlibatannya dalam menyuap proyek asal pemerintah pusat tersebut menjadi viral di media sosial, Facebook," kata Yani dalam orasinya kala itu.
Menurutnya, pengakuan oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba di media sosial itu sangat jelas. Oknum yang bersangkutan dengan terang-terangan mengaku telah menyuap untuk memuluskan upaya Kabupaten Bulukumba mendapatkan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp49 miliar.
Tak hanya itu, oknum ASN tersebut bahkan menyebarkan foto surat rekomendasi yang digunakan olehnya dalam mengurus upaya penyuapan agar Kabupaten Bulukumba mendapat kucuran proyek irigasi senilai puluhan miliar tersebut.
"Jadi tak hanya bukti foto rekomendasi yang diduga diberikan oleh Bupati Bulukumba kepada oknum ASN tersebut yang dibeberkan sendiri oleh oknum ASN yang bersangkutan. Tapi melalui media sosial Facebook, ia juga memperlihatkan pecahan uang Rp100.000 dan pecahan Rp50.000," ungkap Yani.
Seharusnya, kata dia, penegak hukum tidak mendiamkan berita viral yang disebarkan oleh oknum ASN itu. Melainkan, tegas Yani, demi menjaga supremasi penegakan hukum, maka kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan memeriksa oknum ASN yang bersangkutan serta memeriksa Bupati Bulukumba selaku terduga pemberi surat rekomendasi kepada oknum ASN dalam rangka pemulusan proyek pusat yang dimaksud.
"Kami juga sudah laporkan secara resmi bahkan membantu Kejati dengan memasukkan bukti-bukti terkait termasuk foto kegiatan proyek irigasi yang dimaksud," Yani menandaskan.
Terkini Lainnya
Menolak Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba, Mencegah Cacat Firaun
Babak Baru Kasus Dugaan Suap DAK Rp 49 M di Bulukumba
Viral Video Mesum Pelajar dalam Kelas di Bulukumba
Kasus Dugaan Suap DAK Bulukumba Naik ke Tahap Penyidikan
Kronologi Kasus Dugaan Suap DAK Bulukumba
suap DAK
Suap DAK Kabupaten Bulukumba
Kejati Sulsel
Truk Tronton
bulukumba
Rekomendasi
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Pilkada Jakarta 2024, Ada Kaesang hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital