uefau17.com

Dua Pemuda Jambret Ponsel Bocah di Bandung - Regional

, Bandung - Aksi jambret dilakukan seorang pemuda terhadap bocah di Kota Bandung. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV warga.

Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 3 menit yang beredar di media sosial tersebut memperlihatkan detik-detik penjambret yang dilakukan seorang pria mengambil paksa ponsel bocah. Anak-anak tersebut sedang bermain di ponsel pintar mereka.

Awalnya, terlihat sejumlah bocah tengah duduk di depan sebuah rumah yang berada di gang sempit. Kemudian muncul sepeda motor matic yang diikuti pria berpakaian hitam tengah berjalan kaki.

Baik motor dan pria berjalan kaki itu tampak mondar mandir di depan sejumlah bocah. Saat kembali untuk kedua kalinya, pria berpakaian hitam yang sedang berjalan kaki lantas merebut ponsel bocah yang sedang duduk. Ponsel sempat terjatuh dan bocah berupaya mengambil. Namun lengan si pelaku lebih cepat dan langsung melarikan diri. 

Kasatresrkim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai membenarkan kejadian penjambretan ponsel kepada bocah itu. Menurut Rifai  kejadian itu terjadi pada Kamis (4/7/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Komplek Pesona Regency, Ujungberung, Kota Bandung. 

Rifai mengatakan tim Resmob Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsek Ujungberung langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku jambret di hari yang sama. Pelaku ditangkap pada pukul 22.00 WIB atau tujuh jam usai kejadian. 

"Iya benar kejadiannya. Sudah kita tangkap langsung pelakunya," kata Rifai.

Kedua pelaku diketahui bernama Ginanjar alias Ganjar (24) dan Adam Pasha Firdaus (22) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di kawaaan Sukagalih. Dalam kasus ini, Ganjar berperan merebut ponsel sementara Adam mengendarai sepeda motor. 

"Setelah kita mendapatkan laporan, cek TKP, cek CCTV, wawancara dengan korban dan koordinasi dengan Polsek Ujungberung maka sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyekatan di daerah Sukagalih. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian dan alat kejahatan," ujar Rifai. 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel merek Xiaomi 5 berwarna putih, ponsel China Mobile warna putih dan satu unit motor matic berwarna biru. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujungberung," kata Rifai.

Simak video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat