, Kupang - Remaja 16 tahun berinisial SM, warga Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menanggung beban malu dan derita. Siswi SMA ini jadi budak seks kakek 70 tahun, ZA, hingga mengandung. Kini, usia kandungan SM sudah delapan bulan.
Paman korban, Chornelis Pello (53) menuturkan, ZA yang dikenal orang kaya di desa itu menyetubuhi korban sejak 2014 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun.
"Pelaku mencabuli korban pertama kali di rumah korban sendiri," tuturnya kepada , Kamis, 27 Juni 2019.
Advertisement
Baca Juga
Saat didatangi pelaku, korban diminta orangtuanya menyusul ke dalam kamar saat ZA masuk. Saat itu, korban sempat melawan, tetapi ia diancam menggunakan senjata tajam oleh ZA. Aksi bejat kakek 70 tahun ini terus berlanjut hingga korban berumur 16 tahun. Hingga empat tahun korban harus menjadi budak seks kakek tajir ini.
Untuk melancarkan aksinya, ZA memberikan berbagai barang ke orangtua korban berupa satu unit sepeda motor, satu unit genset, serta pemasangan meteran di rumah korban.
"Setiap kali Zainal melakukan hubungan dengan korban, orangtua korban selalu diberi uang," ujar mantan kepala Desa Pantai Beringin dua periode itu.
Ia mengatakan, tak jarang, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di rumah warga. Saat mendatangi rumah warga, pelaku dengan iming-iming uang meminta pemilik rumah untuk memanggil korban. Gadis belia itu seakan tersandera. Ia pun pasrah dijadikan budak seks pengusaha ikan dan garam itu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dipaksa Aborsi
![Pemerkosaan Kejahatan Seksual](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D0XGWp4s3J0ZSzoEzypw5-n-HQQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1833054/original/079367800_1516079578-Pelecehan-Seksual4.jpg)
Istri Chornelis, Weli Marlen Mesak (35) menuturkan, sejak Februari 2019, korban menghilang dari rumah tanpa ada kabar. Mereka pun berinisiatif mencarinya. Hingga akhirnya korban diketahui berada di panti rehabilitasi sosial di Naibonat.
Kepada keluarga, korban menceritakan semua aksi bejat kakek ZA. Ia mengaku aksi ZA itu didukung oleh kedua orangtuanya. Bahkan, mereka mengintimidasinya jika tidak melayani nafsu bejat ZA.
"Kita ajak pulang tetapi korban ketakutan," tuturnya.
Pada tanggal 20 Juni 2019, mereka kembali mendatangi panti rehabilitasi untuk mengecek kondisi korban, tetapi tidak diizinkan lagi oleh pihak panti dengan alasan harus ada izin dari Polres Kupang.
Korban tinggal di panti rehabilitasi karena tak tahan lagi dengan perlakuan itu. Awalnya, dia diarahkan ke rumah seorang perempuan. Perempuan itu membantu SM membuat laporan di Polres Kupang. Kemudian, korban diarahkan untuk tinggal di panti rehabilitasi hingga sekarang.
Selama di panti rehabilitasi, orangtua korban pernah mengunjunginya, tetapi korban tak mau menemui mereka karena trauma.
Karena tak bisa menemuinya, orangtuanya lantas bersama seorang anak buah ZA, JM menjemput paksa korban di panti rehabilitasi. Mereka menipu korban, bahwa kakeknya sakit berat sehingga butuh kehadirannya.
Namun rupanya, itulah hanyalah modus belaka. Kakek korban sehat-sehat saja. Sesampainya di rumah, ia sudah ditunggu ZA. Saat itu, melalui orangtua korban, ZA memaksa korban untuk mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungan.
Advertisement
Proses Hukum Mandek
![Siswi SMA di Kupang Selama 4 Tahun Jadi Korban Budak Seks Kakek Bejat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uB8LqKS0gHatI9e2Mc6o1ou6MrM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2839455/original/044275100_1561699539-korban_kakek_h.jpg)
Weli mengatakan, meski sudah dilaporkan ke Polres Kupang, tetapi tidak ada tindak lanjut sama sekali dari pihak kepolisan. Keluarga merasa sakit hati, melihat ZA masih bebas berkeliaran.
Bersama kuasa hukum, keluarga akhirnya mendatangi Polda NTT, Kamis (27/6/2019). Mereka meminta agar kasus ini segera diambil alih Polda NTT karena mereka menduga ada "permaianan" yang dilakukan penyidik Polres Kupang.
Kuasa hukum korban, Dedy Jahapay meminta agar Polda NTT mengambil tindakan hukum dan segera memeriksa penyidik Polres Kupang yang menangani perkara ini.
"Laporan korban tidak ditindaklanjuti, ini ada apa? Korban ini anak di bawah umur yang seharusnya segera mendapat perlindungan hukum. Saya minta Polda segera periksa penyidik Polres Kupang," tegas Dedy.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Amalo ketika dikonfirmasi malah meminta wartawan mengarahkan korban dan orangtuanya ke Polres Kupang guna mendapat penjelasan secara hukum.
"Korban saja sampai sekarang tidak tahu berada di mana. Korban sementara dicari keduaorangtuanya. Pak (wartawan) temui dulu kedua orangtua korban, coba tanya kasusnya, korban diduga ada sama pacarnya," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Seorang ayah tega menjadikan putrinya sebagai budak seks selama 5 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban hamil.
Terkini Lainnya
Paparan Tim Dokter soal Kondisi Terkini Wali Kota Risma
Macan Kumbang Sembunyi di Bawah Kasur, Begini Cara Asep Meringkusnya
Ada 1,5 Kg Sabu di Balik Pakaian Dalam Wanita Asal Afrika
Dipaksa Aborsi
Proses Hukum Mandek
Pelecehan
Budak Seks
Siswi SMA
Budak seks kakek bejat
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Pemeran Drakor Dare To Love Me, Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
6 Potret Desain Bangunan Sekolah di Luar Ekspektasi, Bikin Murid Baru Terkesan
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!