, Pekanbaru - Memilih meninggalkan suaminya di kampung, perempuan inisial DP harus menjalani hidupnya di penjara. Bukan dilaporkan atas kasus perzinahan, DP ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi bersama kekasih gelapnya berinisial AD.
Dari kontrakannya bersama kekasih di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Riau menyita satu kilogram sabu. Turut pula disita 3.035 ekstasi warna kuning berbentuk tokoh kartun Minion.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil interogasi, perempuan ini sudah bersuami. Keduanya pengedar, sementara jaringannya masih didalami," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau Ajun Komisaris Haldun, Rabu siang, 19 Juni 2019.
Dalam kasus ini, turut ditangkap tiga pria lainnya dan hingga kini masih diusut keterlibatannya. Ketiganya kedapatan berada di kontrakan kedua tersangka serta ikut melarikan diri ketika melihat petugas.
DP ditangkap di belakang rumah warga sekitar. Sementara kekasih gelapnya bersama tiga pria lainnya melarikan diri ke belakang mess karyawan salah satu perusahaan hingga ditangkap di sana.
"Penangkapannya Senin pekan ini, masih diusut siapa atasan kedua tersangka," ucap Haldun.
Pengakuan kedua tersangka, sudah ada enam kilogram sabu berhasil dijual. Keduanya sudah beberapa kali bertransaksi di Jalan Parit Indah dan Jalan Paus, Kota Pekanbaru.
"Info awal ada tujuh kilo sabu yang mereka pegang, sementara ekstasi belum terjual karena menunggu perintah dari orang atasnya," ucap Haldun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapa Pembelinya?
![Barang bukti ekstasi yang pernah disita aparat dari jaringan Malaysia di Riau.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_-LnQeXTTj_1ejWgx0YUwJ_NBKw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832437/original/077689900_1560940502-IMG_20190116_232705.jpg)
Sepasang kekasih ini muncul ke permukaan setelah BNN Riau mendapat informasi dari masyarakat. Petugas sudah membuntuti gerak-geriknya empat bulan belakangan hingga keduanya tertangkap.
"Mungkin sudah empat bulan juga jadi pengedar, itu pengakuan keduanya," kata Haldun.
Setiap bertransaksi, sepasang kekasih ini tidak mengetahui calon pembelinya. Keduanya hanya menerima perintah dari atasan lalu mengantar sabu ke lokasi yang disepakati.
"Kan enggak masuk akal juga, tidak tahu siapa yang membeli, padahal sudah berkali-kali dilakukan," jelas Haldun.
Kini, petugas tengah mencari jejak atasan kedua tersangka. Jika atasan keduanya tertangkap, barulah nantinya diketahui jaringan mana yang dikendalikan kedua tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Padal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selain sabu dan ekstasi, juga disita sepeda motor dan dua handphone para tersangka," kata Haldun.
Simak video pilihan berikut:
Memanfaatkan padatnya pemudik di Bandara 3 pemuda mencoba selundupkan sabu menuju Palembang melalui Bandara Kualanamu Medan. Aksi mereka digagalkan petugas yang curiga dengan isi tas para tersangka
Terkini Lainnya
Dampak Serius Pertunjukan Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya
Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya Sempat Digelar Saat Ramadan
Heboh Tontonan Adegan Ranjang Pasutri Seharga Goceng di Tasikmalaya
Siapa Pembelinya?
Sabu
Pasangan Pengedar Sabu
BNN Riau
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Berita Terkini
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah