, Makassar Sejumlah aktivis anti korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai mendesak kedua tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar (Pilwalkot Makassar) periode 2018-2023 untuk mengungkap keterlibatan semua pihak dalam kasus yang menjeratnya itu.
"Isyaratnya kan sudah ada. kalau salah seorang tersangka, Sabri siap bekerjasama dengan penyidik mengungkap keterlibatan banyak pihak yang menikmati Rp 60 M dana hibah Pemkot Makassar untuk KPU. Penyidik jangan sia-siakan itu," kata Abdul Muthalib, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Selasa (30/4/2019).
Ia berharap penyidik segera mengejar dan mendalami pernyataan Sabri ke beberapa media beberapa waktu lalu. Dimana ia dengan tegas menyatakan "tidak enak kalau saya bicara”.
Advertisement
Baca Juga
"Menurut saya ada sebuah tantangan dari Sabri kepada penyidik. Seolah dia ingin katakan akan bocorkan semua yang terlibat (sebagai justice collaborator). Nah semestinya penyidik mengejar nyanyian awal Sabri tersebut. Saya yakin penyidik sangat paham itu," ujar Muthalib.
ACC Sulawesi juga kata Muthalib, akan mendukung niat baik Sabri maupun Habibi yang telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwalkot Makassar untuk menjadi justice collaborator.
"Karena diam berarti menutup peluang pihak lain yang menikmati untuk diproses hukum. Sebaliknya jika mereka bicara secara terbuka, maka akan mengkonfirmasi bukti dokumen yang dimiliki penyidik terkait dana Rp 60 M ini betul dinikmati banyak orang. Khususnya di internal KPU Makassar," Muthalib menandaskan.
saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Baru Kasus Hibah Pilwalkot Makassar Bisa Bertambah
Tim Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel terus menggenjot pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2018-2023.
Kedua orang tersangka dalam kasus tersebut masing-masing Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabri dan Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kota Makassar, Habibi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengembangkan kasus yang telah mengantongi taksiran kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih itu.
"Tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan bisa berkembang ke beberapa tersangka berikutnya. Tapi intinya saat ini masih dua orang tersangka dulu dan sementara diperiksa intensif," kata Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Senin 29 April 2019.
Ia tak menampik adanya dugaan keterlibatan para mantan Komisioner KPU Makassar dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah yang sementara ditangani. Meski demikian, kata Yudhiawan, penyidik masih berupaya mendalami hal tersebut.
"Sampai saat ini mereka masih berstatus saksi. Potensi tetap ada. Kita tunggu saja hasil penyidikan selanjutnya," ujar Yudhiawan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel langsung menahan kedua tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar periode 2018-2023, Selasa 23 April 2019.
"Penahanan keduanya untuk mempermudah jalannya proses penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Dugaan korupsi yang menjerat keduanya berawal saat KPU Kota Makassar menerima dana hibah sebesar Rp 60 miliar dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2018.
Bantuan dana hibah tersebut tercatat dalam naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomantu dan Ketua KPU Makassar saat itu, M. Syarief Amir.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan rencana anggaran biaya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018 yang tidak direalisasikan serta terdapat pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah.
Pungutan yang tak disetor antara lain berupa pengadaan barang dan jasa yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa, pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum terbayarkan serta pajak yang telah dipungut sejak bulan November hingga bulan Oktober 2018 yang juga diketahui tak disetorkan ke kas daerah.
Atas temuan itu, tim Inspektorat pun melakukan pemeriksaan mendalam. Alhasil berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar bernomor 0002/Insp/780.04/I/2019 tanggal 8 Januari 2019, ditemukan kekurangan kas senilai Rp 5.891.456.726.
Hasil yang sama juga ditemukan oleh Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI. Dimana hasil pemeriksaan Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU bernomor LAP-60/K.08/XI/2018 tanggal 14 November 2018, ditemukan ketekoran kas sebesar Rp 5.601.544.741.
"Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 9 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1," Dicky menandaskan.
Terkini Lainnya
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwalkot Makassar Bisa Bertambah
KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN
Emak-Emak di Makassar Masuk Bui Setelah Beli Murah Ponsel Pintar
Tersangka Baru Kasus Hibah Pilwalkot Makassar Bisa Bertambah
KPU
Pilwalkot Makassar
Dana Hibah
ACC Sulawesi
Justice Collaborator
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Pemprov Jabar Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 11 Juta Ton
Spesifikasi Zenless Zone Zero, Game Action RPG Baru dari HoYoverse
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia