, Bombana - Ulah Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin mengizinkan dua orang pejabat utama Kabupaten Bombana memakai seragam anggota Polri pada Kamis, 15 November 2018, membuat Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto bereaksi. Kapolda langsung mengeluarkan surat berisi teguran terhadap perwira berpangkat dua melati itu, Senin, 19 November 2018.
Peristiwa penggunaan simbol dan seragam anggota Polri yang dilakukan Bupati Bombana M Tafdhil dan Ketua DPRD Bombana Andi Firman, diawali pada saat apel siaga pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bombana. Saat itu, Bupati memakai seragam polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan ikut apel bersama pejabat Pemda dan 100 orang lebih anggota Polri dan TNI.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan, Ketua DPRD Bombana Andi Firman, menggunakan seragam Polri tanpa dilengkapi pangkat. Andi Firman menggunakan semacam wing (simbol sayap) untuk menggantikan pangkat yang dipasang di kerah baju seragam polisi.
Kemudian, Kapolres bersama Bupati dan Ketua DPRD berjalan beriringan memeriksa pasukan di lapangan apel. Saat itulah, sejumlah fotografer dari sejumlah media massa, serta pihak humas Pemda, langsung mengabadikan momen langka itu.
Hanya beberapa jam setelah foto Kapolres Bombana bersama Bupati dan Ketua DPRD yang berjalan beriringan dengan seragam polisi itu ramai bertebaran di sejumlah grup WhatsApp dan medsos, Kapolda Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat teguran.
"Kapolda Sultra sudah mengeluarkan teguran. Berdasarkan foto-foto yang tersebar dan menjadi pembahasan di grup medsos," ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Goldenhart, Selasa, 20 November 2018.
Goldenhart mengatakan, tindakan Kapolres Bombana dianggap tidak sesuai dengan pedoman yang ada di dalam peraturan Kapolri. Sehingga, keluarnya telegram dari Kapolda yang ditujukan kepada Kapolres, sudah sesuai mekanisme dalam Polri.
"Sudah ditegur, sudah diterima itu sama Kapolres suratnya. Langkah selanjutnya, akan kami kabari," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Teguran Kapolda Sultra
![Bupati dan Ketua DPRD Bombana Pakai Seragam Polisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/O9eWyz_eVPyd72EriVE92qMER3c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2413060/original/000088100_1542781885-surat_polda.jpg)
Keluarnya surat teguran Kapolda Sultra kepada Kapolres Bombana berdasar peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 dan nomor 6 tahun 2018 tentang penggunaan pakaian bagi anggota Polri. Selain itu, Kapolda juga menyertakan telegram Kapolda pada 26 Oktober 2018 soal penggunaan simbol kepolisian.
Kapolda dalam telegramnya menyebut informasi berawal dari berita viral pada grup medsos. Saat itu, Bupati dan Ketua DPRD menggunakan seragam Polri.
Isi surat telegram Kapolda kepada Kapolres diantaranya menegur tindakan Kapolres yang memberikan seragam polisi kepada kedua pejabat itu. Tindakan ini, sebagaimana tertulis dalam telegram, justru menurunkan martabat Polri karena seragam ini tidak sesuai peruntukkannya.
Kapolres kemudian diingatkan untuk tidak melakukan cara serupa kepada pejabat lainnya. Sebab, penggunaan seragam Polri hanya diperuntukkan bagi anggota Polri.
Simak video pilihan berikut ini:
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Idham Aziz memberikan uang kepada seorang anggota polisi yang berpakaian lusuh saat apel pagi
Terkini Lainnya
Hujan Es dan Puting Beliung Terjang Situbondo, Ratusan Rumah Warga Rusak
Warga Berburu Muntahan Paus Berharga Ratusan Juta di Wakatobi
Kecewa dengan Kampus, Alumnus UGM Bakar Ijazah
Surat Teguran Kapolda Sultra
Bombana
Bombana Sultra
Polisi
baju polisi
Seragam Polisi
Rekomendasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Berita Terkini
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah