, Makassar - Ketua Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, Banteng Kadang serta Sekretaris Dewan DPRD Enrekang, Sangkala Tahir dipastikan duduk di kursi pesakitan dalam waktu dekat. Kedua pejabat lingkup DPRD Enrekang itu diketahui tersandung kasus dugaan korupsi penyelewengan dana kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) lingkup DPRD Enrekang.
"Kasusnya sudah rampung (P21) tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polda Sulsel," kata Dedy Virantama, Kepala Seksi A bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam penjelasannya kepada massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel menuntut penuntasan dugaan korupsi bimtek DPRD Enrekang tersebut, Selasa (13/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, tak hanya berkas penyidikan Ketua DPRD Enrekang dan Sekretaris Dewan DPRD Enrekang yang dinyatakan rampung (P21). Status yang sama juga untuk berkas penyidikan 6 orang tersangka lainnya dalam kasus ini.
"Total tersangka kan ada 7 orang. Selain Ketua DPRD Enrekang, 3 Wakil Ketua DPRD Enrekang, Sekwan DPRD Enrekang dan 3 orang penyelenggara (Event Organizer) juga tersangka dan statusnya semua sudah rampung (P21)," jelas Dedy.
Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya dalam hal ini Kejati Sulsel tinggal menunggu penyerahan 7 orang tersangka dan barang buktinya dari pihak Polda Sulsel.
"Nah kita disini tinggal menunggu pelimpahan tahap dua aja dari teman di Kepolisian. Teman-teman mahasiswa juga jangan berhenti untuk mengawal kasus ini nantinya hingga di persidangan," terang Dedy dihadapan para mahasiwa yang berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus korupsi bimtek DPRD Enrekang tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sejak Tersangka, Ketua dan Sekwan DPRD Enrekang Tak Ditahan
![Mahasiswa mendesak Kejati Sulsel memperjelas status penyidikan kasus korupsi bimtek DPRD Enrekang, Sulsel (/ Eka Hakim)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jLoVa90L1g-NnMUhjTey9jo7fWg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2407281/original/061304800_1542102350-IMG20181113153711.jpg)
Sejak ditetapkan tersangka, 7 orang tersangka masing-masing Banteng Kadang (Ketua DPRD asal Partai PAN), Arfan Renggong (Wakil Ketua DPRD Enrekang dari Partai Golkar), Mustiar Rahim (Wakil Ketua DPRD Enrekang dari Partai Gerindra), Sangkala Tahir (Sekretaris Dewan), Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi selaku panitia penyeleggara bimtek DPRD Enrekang, tidak pernah ditahan hingga penyidikannya dinyatakan rampung alias P21.
Dari penyidikan kasus yang menjerat mereka, ditemukan adanya dana yang digunakan dalam kegiatan bimtek di tujuh kota di Indonesia yang tak memenuhi syarat yang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Selain itu, jenis kegiatan bimtek yang dijalankan para tersangka juga dinyatakan tak ada rekomendasi dari Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Sehingga kegiatannya tak memenuhi syarat dan tak memiliki legalitas.
Bimtek sendiri tepatnya diketahui dilakukan di tujuh kota di Indonesia yakni di Kota Makassar, Jakarta, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Lombok, dan Bali.
Para tersangka diduga melanggar Permendagri Nomor 57 Tahun 2011 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2013 tentang pedoman orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel ditemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan bimtek senilai Rp 855.095.650 dari total anggaran kegiatan yang digunakan sebesar Rp 3,6 miliar.
Saksikan video pilihan berikut ini:
demo anti korupsi hingga catatan korupsi Indonesia
Terkini Lainnya
Bau Kucing di Sumur Jadi Isyarat Duka Tewasnya Dua Pria di Pekanbaru
Aksi Teler Pakai Air Rebusan Pembalut Sulit Dicegah, Ini Alasannya
Foto Bugil Beredar di Facebook, Janda Muda Lapor Polisi
Sejak Tersangka, Ketua dan Sekwan DPRD Enrekang Tak Ditahan
Korupsi
Kejati Sulsel
Polda Sulsel
DPRD Enrekang
enrekang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Siapa Brain Cipher, Peretas yang Klaim Jadi Pembobol PDNS 2?
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Bacaan Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945