, Kendari - Beragam modus digunakan pria hidung belang untuk menaklukkan wanita incarannya. Tak terkecuali kepada pekerja seks komersial alias PSK. Pria di Kendari berinisial EA (43) harus berurusan dengan polisi usai menikmati jasa PSK yang akrab disapa Nisa (25).
Pria EA ditangkap diduga kuat sebagai pengedar uang palsu. Nisa menjadi korbannya. Aksinya pun terhenti di tangan Nisa.
"Dia bayar dengan uang Rp 100 ribu tiga lembar," ujar Kapolsek Kemaraya, AKP Ikhsan, Sabtu (3/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek mengatakan, awalnya pelaku dan PSK bertemu di salah satu kafe di pinggir teluk Kota Kendari. Dari situ, keduanya sepakat bertemu di hotel kelas melati dekat lokasi pertemuan awal.
Sebelum melakukan hubungan suami istri, PSK itu meminta uang kesepakatan Rp 300 ribu kepada EA. Pelaku kemudian merogoh kantong dan mengeluarkan uang dari dalam dompet.
Supaya Nisa tak curiga, EA memasukkan uang di dalam amplop. Kemudian korban minta izin keluar untuk mengambil sabun mandi.
"Saya kasihkan uang itu kepada teman saya di luar," imbuh Nisa.
Saat masuk kembali ke dalam kamar, Nisa kemudian dipanggil oleh rekan lelakinya di luar. Rekannya curiga, permukaan uang kertas yang dipakai membayar tidak kasar seperti uang asli.
Rekan Nisa yang curiga langsung melaporkan temuan uang palsu itu ke polisi. Sementara pria EA dan Nisa masih berada di dalam kamar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditahan PSK
Polisi yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian. Ternyata, pelaku ditahan oleh wanita dan rekannya yang ternyata mucikari di dalam hotel dan tidak sempat melarikan diri.
"Pas pria itu mau keluar kamar, di situ awal mula terungkap," kata Kapolsek Ikhsan.
Dari tangan pelaku, ternyata diamankan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Polisi pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Saat rumahnya digeledah, ternyata ada printer dan kertas yang dipakai sebagai alat cetak uang palsu.
"Pelaku terancam Pasal 36 Ayat, Undang-Undang No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Rupiah yang disalahgunakan," tegas Ikhsan.
Aksi membayar PSK dengan uang palsu sudah dua kali diungkap polisi di Kota Kendari. Namun, tersangka sebelumnya berhasil melarikan diri dan baru ditangkap seminggu setelah kejadian.
Pada kasus itu, pelaku merupakan dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari. Pelaku yang sudah berhubungan badan membayar PSK lalu buru buru pergi.
Saat itu, pelaku membayar Rp 600 ribu. Uang yang diberikan itu dilipat lipat oleh pelaku seperti yang asli.
PSK yang menerima hasil keringatnya, tidak curiga. Aksi pelaku terungkap saat PSK hendak membayar sewa taksi saat hendak pulang ke rumah kosnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Hujan dan Petir Mengancam, Warga Lebak Diimbau 'Malam Mingguan' di Rumah
Pesan Terakhir Jannatun kepada Sang Adik Sebelum Kecelakaan Lion Air
Heboh Pemerkosaan Berantai oleh Tukang Ojek di Badung Bali
Ditahan PSK
Kendari
PSK
Uang Palsu
pengedar uang palsu
perempuan jalang
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Raih Microsoft Partner of the Year 2024, Kreatif Jaga Komitmen Layanan Teknologi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
6 Potret Estetik Kamar Mandi Tahun 90-an, Kini Jadi Inspirasi
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Yasmine Ow Tak Menutut Nafkah Anak ke Aditya Zoni: Saya Mampu
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif