, Banda Aceh - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menyatakan akan menertibkan penangkapan hiu. Pasalnya, hewan ini dibatasi penangkapannya oleh undang-undang di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Basri, menjelaskan WPP 572 meliputi perairan Samudra Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda. Secara administrasi, WPP 572 di sebelah utara berbatasan dengan India. Kemudian, sebelah timur berbatasan dengan pantai barat Pulau Sumatera, sebelah selatan berbatasan dengan Australia, dan sebelah barat Sumatera Samudra Hindia.
Advertisement
Baca Juga
"Wilayah pengawasan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, tergolong luas dan secara umum WPP 572 di sebelah utara berbatasan dengan batas terluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia India dan di sebelah selatan berbatasan dengan batas terluar ZEE Indonesia Australia dan jika ditarik garis ke selatan menyusuri batas WPP 571 hingga perbatasan antara Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh," jelas Basri, dilansir Antara, Kamis (27/9/2018).
Lebih lanjut Basri menyatakan, tidak semua hiu dilarang oleh undang-undang dan tidak ada nelayan di kepulauan paling ujung barat Sumatera yang khusus memburu atau menangkap hiu.
"Hiu yang dilindungi undang-undang itu tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan pancing tuna atau nelayan lainnya. Ke depan kita akan terus ditertibkan penangkapan hiu yang dilindungi," katanya lagi.
Adapun hiu yang dilindungi undang-undang meliputi, hiu martil (Sphyrna leweni), hiu koboi (Carcharhinus longimanus), hiu gergaji (Pristis microdon), hiu paus (Rhyncodon typus), dan hiu monyet atau cucut pedang (Alopias pelagicus).
Hiu tersebut dilarang keras ditangkap atau diekspor sesuai dengan Peraturan Menteri Kelantan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2014. Keputuan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013, dan Permen KP No 12/2012.
Pemerintan Republik Indonesia melarang keras pemburuan hiu dan ragam jenis mamalia lainnya juga dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Sebagaimana disebutkan pada pasal 85. "Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah perikanan NKRI sebagaimana dimaksud pasal 9 dipidana penjara paling lama 5 tahun dan didenda paling banyak Rp2 miliar".
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Detik-Detik Kematian Datuk Belang di Tepi Jurang Muara Lembu
Bujuk Rayu Oknum Bawaslu Cabul Janjikan Kecantikan bagi Korban
Kronologi Kericuhan Pembagian 1.500 Ayam Gratis di Solo
Hiu
Penangkapan Ikan
PSDKP
Rekomendasi
Daftar Lokasi Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Mana Saja?
Empat Ton Ikan dari Malaysia Diselundupkan Lewat Batam
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?