, Mataram - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Sumiyati binti Muhammad Amin dan Masani binti Syamsuddin Umar yang lolos hukuman mati di Arab Saudi sudah berada di Nusa Tenggara Barat untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Mataram, Joko Purwanto mengatakan Sumiyati dan Masani diterbangkan dari Riyadh, Arab Saudi menuju Dubai pada Selasa, 5 Juni 2018.
Mereka kemudian diterbangkan dari Dubai menuju Jakarta pada Rabu, 6 Juni 2018, dan tiba di Bandara Internasional Lombok pada Kamis, 7 Juni 2018, pukul 08.55 Wita.
Advertisement
"Keduanya turun dari pesawat Garuda di Bandara Internasional Lombok pukul 08.55 Wita dan diserahkan langsung oleh pihak Kementerian Luar Negeri kepada keluarga yang menunggu di bandara," katanya, di Mataram, dilansir Antara.
Sumiyati binti Muhammad Amin berasal dari Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, sedangkan Masani Binti Syamsuddin berasal dari Desa Kalimango, Kecamatan Alas Timur, Kabupaten Sumbawa.
Kedua TKI itu ditangkap polisi Arab Saudi pada 27 Desember 2014 atas tuduhan bersekongkol melakukan sihir sehingga anak majikan menderita sakit permanen.
Baca Juga
Mereka juga dituduh bersekongkol membunuh ibu majikan dengan cara sengaja melalaikan penyuntikan insulin ke tubuh ibu majikan yang menderita diabetes dan mengakibatkannya meninggal dunia.
Kasus tersebut baru diketahui pada 23 Januari 2015, saat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) berkunjung ke penjara Kota Dawadmi yang jaraknya sekitar 300 kilometer dari Riyadh.
Selanjutnya, KBRI Riyadh memberi pendampingan intensif dalam menjalani proses hukum di persidangan dan secara rutin mengunjungi penjara untuk membekali keduanya dalam menghadapi proses pemeriksaan persidangan.
Saat sidang ke-10 yang digelar pada 20 Februari 2016, Pengadilan Pidana Kota Dawadmi memutuskan perkara kasus sihir dengan menjatuhkan hukuman ta'zir (dera). Masing-masing dihukum penjara di Kota Dawadmi selama 1,5 tahun untuk Sumiyati dan satu tahun untuk Masani.
Putusan tersebut didasarkan bukti pengakuan kedua WNI saat di penyidikan yang dilegalisasi pengadilan. Sedangkan, perkara hak khusus yang diajukan ahli waris korban dengan tuntutan hukuman mati ditolak pengadilan karena tidak cukup bukti.
Pada persidangan yang digelar 10 Agustus 2017, pengadilan memutuskan untuk menolak tuntutan hukuman mati terhadap kedua TKI itu dengan alasannya salah seorang ahli waris, Sinhaj Al Otaibi (kakak kandung FO), di depan persidangan menegaskan mencabut hak tuntutan hukuman mati terhadap kedua WNI tanpa menuntut kompensasi apapun.
Saksikan video pilihan berikut ini:
WAJIB TAHU!! Hak Buruh Migran atau TKI yang Belasan Tahun Tak Digaji (Kasus TKI Parinah)
Terkini Lainnya
Cerita TKI Jember Baru Dapat Gaji Setelah 28 Tahun Kerja di Arab Saudi
Cerita Gadis Batam Diundang Jokowi Setelah Makan Mangga dengan Kulitnya
Penulis Keluarga Tak Kasat Mata Sebut Ada Hajatan Besar di Gunung Merapi, Artinya?
Arab Saudi
Hukuman Mati
TKI Arab Saudi
Rekomendasi
Ada Pengaruh Cristiano Ronaldo, Manchester United Terancam Kehilangan Kapten di Musim Panas 2024
7 Hotel Paling Mewah di Dubai, Ada yang Harganya Rp1,6 M Per Malam
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Peduli Lingkungan, Go Green With Taiwan 2024 Ajak Masyarakat Berkompetisi
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System