, Jambi - Warga Jambi baru saja dihebohkan dengan penangkapan seorang petinggi salah satu partai bersama seorang anak mantan Wali Kota Jambi di salah satu kompleks perumahan di Kota Jambi pada Kamis, 29 Maret 2018 karena kasus narkoba.
Berdasarkan informasi, ada empat orang yang ditangkap jajaran Polresta Jambi pada Kamis itu. Penangkapan itu terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Keempat orang yang ditangkap itu di antaranya MH (27), warga Kelurahan Pal V Kotabaru, Kota Jambi. Ia diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari, Jambi. Selain sebagai petinggi partai, MH diketahui juga sebagai anak dari Wakil Bupati Batanghari saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian ada seorang pria berinisial FA (28), warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. FA diketahui sebagai anak mantan Wali Kota Jambi. Sementara dua orang lainnya adalah JG (41), warga Kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Ia diketahui sebagai salah satu PNS di Kabupaten Muarojambi.
Lalu ada satu pria lain lagi, yakni HM (39), warga Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. HM disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan.
Dalam ekspose penangkapan itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, dari hasil penyelidikan status keempat orang yang ditangkap itu adalah sebagai tersangka tindak pidana narkotika.
Fauzi juga membenarkan, dua dari empat tersangka itu adalah seorang pengurus partai dan mantan pejabat di Jambi.
"Kasus ini masih terus kita dalami, karena track record mereka pernah berulang pada kasus yang sama," ujar Fauzi di Jambi, Senin 2 April 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Penangkapan
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bermula dari sebuah informasi, anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi mengendus sebuah rumah di Kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang diduga dijadikan ajang pesta narkoba.
Petugas lantas menggerebek rumah tersebut dan mendapati tiga orang laki-laki tengah pesta narkoba jenis sabu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket serta sebuah alat isap atau bong yang teronggok di lantai rumah.
Polisi juga menemukan barang bukti satu paket sabu yang tersimpan di saku celana milik FA.
Kepada polisi, FA mengaku sebelum mendapat paket sabu tersebut terlebih dahulu menyerahkan uang Rp 1,2 juta kepada HM untuk membeli sabu. Bermodal uang itu, HM pergi menemui seseorang (diduga bandar) berinisial K. Usai mendapatkan paket sabu tersebut, HM langsung menyerahkannya kepada FA dan langsung pulang.
HM ditangkap beberapa saat usai penggerebekan itu. Ia diciduk aparat Polresta Jambi sekitar pukul 03.00 WIB saat berada di depan sebuah minimarket di kawasan Sungai Kambang, Kota Jambi.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolresta Jambi. Para tersangka diancam dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Advertisement
Sebelumnya Pernah Ditangkap Narkoba
Baik HM maupun FA ternyata sebelumnya juga pernah ditangkap gara-gara narkoba.
Saat itu, HM ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi pada Sabtu, 30 Juli 2016. Ia digerebek tengah menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi.
Dari pengembangan selanjutnya, BNN kemudian menangkap satu orang lain berinisial RD.
Sementara FA sebelumnya pernah juga ditangkap polisi pada kasus yang sama. FA yang seorang anak mantan Wali KotaJambi itu diciduk aparat Polda Jambi sekitar bulan Agustus 2010.
Berdasarkan informasi yang berkembang saat itu, FA ditangkap bersama tiga orang rekannya yakni AK, SH dan AM di sebuah kantor di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi pada Kamis sore, 19 Agustus 2010 sekitar pukul 16.00 WIB.
Keempat orang itu diduga ditangkap saat asik pesta narkoba. Dari penggerebekan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah bong kaca, dua pirex kaca, satu tabung kaca besar, satu dot karet, pipet plastik, kertas timah serta pemantik.
Namun polisi saat itu tidak mendapati adanya barang bukti sabu. Sehingga, sebagai pembuktian yang menguatkan, penyidik mengirim sampel darah FA beserta ketiga rekannya ke Pusat Laboratorium dan Forensik di Palembang (Sumatera Selatan).
Penangkapan FA dan tiga temannya saat itu adalah bagian dari operasi selama bulan suci Ramadan 2010.
Terkini Lainnya
Cerita Masamah dari Balik Jeruji Besi hingga Bebas Hukuman Mati
Penantian Panjang Anak Sopir Taksi Online Palembang yang Dibunuh Penumpangnya
Kajian 'Papa Momong Mama Kerja' Melaju ke Amerika
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya Pernah Ditangkap Narkoba
Jambi
Partai Amanat Nasional (PAN)
Narkoba
Pesta Narkoba
Rekomendasi
Viral ASN Kemenkumham Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Kamar Mandi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus