Surabaya - Geliat prostitusi sesama jenis merambah Surabaya. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik berkedok pijat khusus pria.
Terbongkarnya kasus berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya tiga orang pria yang memesan sebuah kamar hotel di kawasan Panglima Sudirman, Surabaya. Polisi langsung bergerak cepat dengan menggrebek kamar tersebut.
"Saat kami masuk, ketiganya tidak memakai busana sama sekali," jelas Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada JawaPos.com, Jumat, 23 Februari 2018.
Advertisement
Baca Juga
Polisi lantas mendata ketiga pria tersebut. Mereka adalah Fiqih Adiyatma (29) warga Driyorejo, Gresik; AN (27) asal Lumajang; HR (35) asal Sumenep, Madura. Fiqih merupakan otak dari prostitusi tersebut. Dia berperan sebagai muncikari.
Dari hasil interogasi polisi, Fiqih, muncikari prostitusi sesama jenis berkomunikasi dengan AN melalui Facebook. Dia kemudian mengajak untuk melayani pijat plus-plus dengan tamu pria. AN pun menyetujuinya.
"Pelaku (Fiqih) kemudian memasang iklan di salah satu grup Facebook. Di iklan tersebut, pelaku menawarkan paket pijat full body terhadap sesama laki-laki," tambah Ruth Yeni.
Iklan tersebut kemudian direspon HR. Dia menghubungi Fiqih. Mereka pun menentukan tempat, yakni hotel di kawasan Panglima Sudirman. Tidak hanya menyediakan pijat, ketiganya juga melakukan hubungan badan bertiga alias threesome.
Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Memanfaatkan Pria Penyuka Sejenis
![ilustrasi prostitusi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qS4iPQ1b5kwq4eXZVvL9y3deI98=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1883210/original/007442000_1518183678-prosti.jpg)
Tarif yang dipatok Fiqih sebesar Rp 800 ribu. Dari total transaksi tersebut, Fiqih memberikan jatah Rp 150 ribu kepada AN. Akibat perbuatannya, Fiqih dijerat pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Tersangka terbukti menerima keuntungan dari hasil perdagangan orang," ungkap polisi asal Banyuwangi tersebut.
JawaPos.com sempat mewawancarai AN. Ia sendiri diperiksa polisi sebagai korban. AN mengaku bahwa dirinya memang penyuka sesama jenis. Disorientasi seksual itu mulai dirasakannya empat tahun yang lalu.
Kala itu, AN dirangkul kakak kelasnya yang berjenis kelamin laki-laki di Jember. "Bilangnya waktu itu kakak-adik. Lama-lama saya jadi terbiasa," bebernya.
AN kemudian tak segan menunjukkan jati dirinya sebagai gay di media sosial. Di Facebook, secara terang-terangan dia mengakui sebagai penyuka sesama jenis. Di Facebook itu pula dia mencantumkan nomor teleponnya.
Nah, dari sanalah dia dihubungi Fiqih. Sebelumnya, mereka tidak saling kenal. "Saya diajak mijat. Dijanjikan dikasih uang, saya mau," aku AN.
Media sosial membuka praktik prostitusi menyimpang yang melibatkan anak-anak hingga menawarkan praktik threesome.
Terkini Lainnya
Berawal dari Facebook, Gadis Lugu Terbuai di Kamar Hotel
Perjalanan Cinta Tukang Parkir yang Bawa Kabur Anak Selingkuhan
65 Siswa Jadi Korban Guru Cabul di Surabaya
Memanfaatkan Pria Penyuka Sejenis
Surabaya
Jakarta
Prostitusi
Seks Bertiga
pasangan sejenis
JawaPos.com
Raja Organic
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya