, Pekanbaru - Niat pemuda berinisial AS untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus. Dia ditangkap karena melakukan pembunuhan berencana terhadap pemilik warung, Yanti yang tak lebih adalah tetangganya sendiri.
"Korban dibunuh di warungnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Arry Prasetyo dihubungi dari Pekanbaru, Rabu (18/10/2017).
Arry menerangkan, antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal dan masih satu desa. Pelaku juga biasa belanja kebutuhan sehari-hari di warung milik korban. Kepada polisi, AS mengaku sakit hati karena dihina oleh korban.
Advertisement
Rasa sakit hati bermula ketika AS mendaftar sebagai CPNS, bukannya mendukung, Yanti justru menghina AS. Tak hanya itu, korban juga menyebut kalau AS tak akan lulus karena keluarganya miskin.
"Pelaku disebut korban tidak akan mampu menjadi PNS. Korban juga menghina keluarga pelaku dan disebut miskin," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru ini.
Ucapan korban yang berkali-kali membuat pelaku tak kuasa membendung sakit hati. Ia pun berencana menghabisi nyawa korban serta mempersiapkan peralatannya termasuk menentukan harinya. Dalam rencananya itu, pelaku juga berniat seolah-olah membeli sesuatu.
Baca Juga
Lalu pada 4 Oktober 2017 pagi, pelaku keluar dari rumahnya dan mengintai korban yang biasanya membuka warung jam segitu. Ketika warung terbuka, pelaku langsung masuk dan menusuk korban dari belakang beberapa kali hingga tak bernyawa.
"Semuanya ini diceritakan pelaku ketika diperiksa penyidik, didampingi kuasa hukumnya. Rencana pembunuhan disiapkan pada 3 Oktober 2017," sebut Arry.
Usai membunuh korban, pelaku menghilangkan barang bukti. Baju dan celana yang dipakai saat itu dicuci pelaku karena terdapat bercakan darah. Kemudian, pakaian itu dibungkus pakai sarung dan dikubur di belakang rumahnya.
Pelaku juga mengubur pisau sepanjang 28 centimeter yang digunakan serta sarung tangan karet. Semua barang itu sudah ditemukan penyidik Polres Indragiri Hilir dan dijadikan barang bukti.
"Awalnya, pelaku menyebut pembunuhan dilakukan secara spontan. Namun berkat kejelian penyidik, terungkaplah pembunuhan ini terencana akibat sakit hati," kata Arry.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tegas Arry.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Tak Mampu Bayar Kredit, Sandiwara 3 Pemuda Berakhir di Penjara
Taksi dan Ojek Online Bebas Angkut Penumpang di Kota Bandung
Pengorbanan Gadis Riau Lindungi Ibu dan Adik dari Ancaman Ayah
PNS
CPNS
pembunuhan berencana
Rekomendasi
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Apa Itu PPPK? Lengkap Gaji, Tunjangan dan Perbedaannya dengan PNS
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Awas, Pemprov DKI Jakarta Punya Alat Canggih Deteksi PNS Tak Netral di Pilkada 2024
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Pindah Awal September 2024, PNS Mana Saja Hijrah ke IKN?
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi