, Medan - Masih ingat dengan kasus kebakaran yang melalap tiga rumah di kawasan Jalan Milala, Keluarahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu pagi, 5 April 2017 lalu? Kebakaran itu menewaskan empat anggota keluarga.
Dalam kebakaran itu, Marita Sinuhaji (58), Prengki (31), Selvy (5), dan Kristin (3) meninggal dengan luka bakar parah dalam posisi tertelungkup. Padahal, delapan mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan untuk memadamkan api.
Kebakaran itu nyatanya bukan murni kecelakaan, melainkan modus pembunuhan sadis yang didalangi Jaya Mita Br Ginting (JMG) (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan dan Cari Muli Br Ginting (CMG) (64), warga Jalan Jamin Ginting Km 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.
Dua minggu berselang, pihak kepolisian mengungkap beberapa fakta terkait kebakaran tersebut. Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dhaniel mengatakan, keempat korban meninggal dunia akibat asfiksia atau mati lemas karena mengirup karbon dioksida (CO2).
"Mereka terjebak saat rumahnya dibakar dari luar. Setelah tim forensik menyelidiki, kebakaran ini disengaja," kata Kapolda di Mapolrestabes Medan, Selasa, 18 April 2017.
Rycko menjelaskan, fakta lainnya ada beberapa titik api yang ditemukan dari lokasi kebakaran. Sumber titik api ternyata dari luar rumah, seperti di pintu depan dan belakang, bukan dari dalam rumah. Polisi juga menemukan pecahan kaca di dalam rumah korban.
"Hasil laboratorium forensik, paru-paru korban penuh dengan jelaga. Korban dipastikan tewas karena kekurangan oksigen," ujar Rycko.
Atas temuan itu, polisi menelusuri dalang pembakaran rumah. Selain dua otak pembunuhan, polisi juga menangkap dua tersangka eksekutor atas nama Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan dan Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang.
Sementara itu, orang yang mengatur pembakaran adalah Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, juga ditangkap.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, ucap Kapolda, pihaknya menyatakan upaya pembunuhan bermodus pembakaran itu nyatanya bukanlah yang pertama. Para tersangka sudah berusaha mencoba membakar rumah korban tiga kali, sebelum akhirnya pada aksi keempat menelan korban jiwa.
Rycko menerangkan, pembakaran itu dilatarbelakangi urusan jual beli tanah yang belum selesai. Korban, dalam hal ini Marita, membeli tanah dari tersangka seharga Rp 200 juta. Namun, proses jual beli itu bermasalah karena korban menyatakan sudah membayar lunas, sedangkan tersangka bilang belum lunas.
"Melihat tanah yang ditempati korban punya potensi, muncul niat pelaku untuk mengusir korban dengan cara membakar rumah tersebut," ujar Rycko.
Tersangka Jaya, menurut dia, ikut mengatur strategi dan mengeluarkan seluruh biaya yang diperlukan para tersangka dalam aksi pembakaran rumah tersebut.
"Korban sekeluarga dibakar hidup-hidup dengan cara menuangkan BBM jenis bensin di sekeliling rumah Marita. Pintu depan rumah korban digembok sehingga tidak ada yang bisa ke luar," ucap jenderal bintang dua itu.
Rycko menambahkan, dalam aksi pembakaran itu, JMG memberikan uang kepada para eksekutor bervariasi, ada yang Rp 700.000 dan Rp 1 juta.
"Jadi, aksi pembakaran satu keluarga itu dilakukan cukup sadis, dan tidak memiliki perikemanusian. Diancam hukuman mati, karena dijerat Pasal 338, 340 jo 187 KUH Pidana," kata Kapolda Sumut.
Polisi kini memburu empat tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan bermodus pembakaran itu. Untuk itu, pihak kepolisian akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terkini Lainnya
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran di Medan
VIDEO: Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Medan Dikenal Baik
Pagi di Lereng Merapi Bersama Salak, Sungai, dan Tarian
medan
Pembunuhan
pembakaran rumah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Menikmati Keindahan dan Kedamaian di Trinity St. Sergius Lavra, Biara Kristen Ortodoks Utama Rusia
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
Review Film Daddio: Adu Akting Dakota Johnson Vs Sean Penn, Bahas Kehilangan, Cinta dan Selingkuhan
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Punya Alergi Tapi Ingin Pelihara Anabul? Dokter Rekomendasikan Jenis Kucing Ini