, Jakarta - Maraknya aksi prostitusi online kian merambah daerah-daerah di tanah air. Aksi ini tidak hanya menjaring korban dari kalangan Pekerja Seks Komersil (PSK), tetapi juga anak-anak yang tidak bersalah.
Kasus ini merebak seiring dengan mewabahnya media sosial dan jaringan sosial melalui telepon pintar. Pelanggan dengan mudah memesan perempuan pemuas nafsu mereka. Bayarannya pun cukup beragam, tergantung 'kelas' perempuan yang dipesan.
Advertisement
Baca Juga
Polisi terus memburu jaringan prostitusi online ini. Sejumlah tersangka diciduk untuk menelusuri jaringan itu di daerah-daerah. Berikut beberapa kasus prostitusi online di daerah yang kian marak menjelang akhir tahun.
1. Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pontianak
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Umum membongkar praktik prostitusi memanfaatkan aplikasi jaringan sosial, WhatsApp. Petugas membekuk Dwi (20) yang merupakan warga Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
"Dwi ditangkap oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar karena menyediakan perempuan panggilan melalui media sosial, WhatsApp. Dengan korban masing masing Sri dan Fit yang sehari hari berprofesi sebagai SPG," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Kombes Suhadi SW, Senin, 19 Desember 2016.
Untuk mengungkap kasus ini, Suhadi memaparkan personel Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menyamar sebagai pelanggan.
"Pemesan memesan perempuan kepada tersangka melalui WA. Tersangka Dwi menawarkan harga satu orang perempuan Rp 2,5 juta, setelah ada kesepakatan tersangka Dwi mengantar perempuan tersebut ke hotel yang telah dipesannya," ujar Suhadi.
Lebih lanjut Suhadi menjelaskan, saat bertransaksi, uang diserahkan kepada tersangka. Berselang dua puluh menit kemudian, Tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar di bawah Pimpinan AKBP Hujrah menangkap tersangka di lobi hotel. "Menggeledah kamar hotel," kata Suhadi.
Tersangka Dwi, lanjut Suhadi saat ini masih ditahan di Mapolda Kalbar. Tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Saat ini masih terus mengembangkan penyidikan terhadap prostitusi online ini apakah ada jaringannya yang lainnya," juru bicara Polda Kalbar itu memungkasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usai Temu Kangen, Mantan Pacar Dijual Lewat Facebook
Praktik prostitusi online di Kota Surabaya tetap marak meski sejumlah penggerebekan digelar. Mendekati akhir 2016, Polrestabes Surabaya mengungkap bisnis jual beli jasa layanan seks seorang warga asal Manukan Timur bernama Andik Sugianto (30).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menjelaskan, kasus bermula saat tersangka kembali bertemu dengan mantan pacarnya yang sudah lama tidak bersua. Dalam pertemuan itu, korban bernama samaran Fira itu mengeluh sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Usai mendengar keluhan tersebut, Andik menawarkan solusi instan. Ia bersedia memberi pekerjaan kepada Fira, seorang warga Jalan Simo, Surabaya, dengan cara melayani nafsu pria hidung belang.
"Karena korban membutuhkan uang sehingga setuju tawaran tersangka. Setelah itu, tersangka menjajakan korban melalui Facebook," kata Bayu di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu, 7 Desember 2016.
Oleh sang mantan, perempuan itu dijual dengan harga Rp 600 ribu untuk dua kali main. "Dari nilai itu, tersangka mendapat bagian Rp 200 ribu dan tersangka sudah menjual mantan pacarnya sebanyak empat kali," ucap Bayu.
Ulah si mantan pacar yang berubah status menjadi muncikari itu akhirnya terhenti setelah polisi menangkapnya di kawasan Jalan Klakah Rejo, Surabaya pada 29 November 2016. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Atas ulahnya itu, lelaki berambut lurus itu dijerat dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP. Sedangkan, korban Fira hanya dimintai keterangan oleh petugas.
Advertisement
Warga Semarang Jual Perempuan Pencari Kerja via WhatsApp
AS (21), warga Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Polresta Yogyakarta karena terlibat praktik prostitusi online. Ia ditangkap bersama dua perempuan di salah satu hotel wilayah Timoho, Kota Yogyakarta.
Kapolresta Kota Yogyakarta AKBP Tommy Wibisono mengatakan AS merupakan seorang muncikari yang menawarkan bisnis ini melalui aplikasi WhatsApp. Praktik bisnis haram ini dibongkar anggotanya dengan masuk grup WA prostitusi online.
Setelah berhasil menjadi anggota grup itu, petugas langsung berpura-pura memesan kepada AS untuk 14 November 2016 malam.
"Tanggal 14 November, anggota memesan dua perempuan. Disepakati untuk satu perempuan ditarik tarif Rp 1.500.000," ujar Tommy, Selasa, 29 November 2016.
Tommy mengatakan pelaku meminta uang muka terlebih dahulu sebanyak Rp 1.000.000 sebelum bertemu di hotel. Sisanya diberikan langsung kepada perempuan saat bertemu di hotel.
Saat mengantarkan dua perempuan ke hotel di wilayah Timoho itulah, anggota Reskrim Polresta Yogyakarta langsung mengamankan AS. "Ditangkap saat sedang mengantar dua perempuan ke hotel langsung kita amankan," kata dia.
Dari keterangan AS, ia berbisnis prostitusi itu kurang dari setahun ini. AS termasuk yang pandai merayu para perempuan untuk diniagakan via online. Para perempuan yang dijajakan berusia antara 25 sampai 35 tahun.
AS memanfaatkan para perempuan yang sedang mencari pekerjaan mendapatkan pekerjaan. Ia menawari mereka imbalan besar asalkan mau melayani pria hidung belang.
"Dari pengakuan AS, hanya ada tiga perempuan yang diniagakan via online. Namun dari pendalaman, ada lebih dari lima," ujar Tommy.
Hasil keterangan AS, dalam sekali kencan, ia biasa mematok harga Rp 1.500.000. Dari transaksi itu, ia mendapat bagian Rp 500 ribu. Semua perempuan yang diniagakannya berdomisili di Yogya dengan KTP luar Yogya.
Tommy menambahkan, pihaknya sedang memeriksa dua orang saksi yakni perempuan yang dibisniskan oleh AS. AS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.000.000, dua buah ponsel, satu bra dan satu celana dalam berhasil diamankan.
"Kita kenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun," kata Tommy.
3 Muncikari di Riau
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau membongkar sindikat prostitusi online yang menyediakan beberapa perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang di Pekanbaru. Tiga tersangka ditetapkan setelah ditangkap dalam waktu berbeda.
Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan lima korban di dua hotel ternama di Pekanbaru. Barang bukti berupa uang hasil transaksi dan sejumlah telepon genggam diamankan penyidik.
"Uang yang diamankan sebagai barang bukti adalah Rp 6 juta dari hasil transaksi," kata Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Surawan di Mapolda Riau, Rabu (21/9/2016).
Surawan menyebutkan, bos dari muncikari yang diamankan berinisial RT alias Edo. Tersangka berusia 20 tahun ini diamankan di salah satu kamar di Hotel Grand Zuri, Jalan Tengku Umar, Pekanbaru pada Selasa, 20 September 2016.
Dari Edo diamankan dua korban, masing-masing berinisial G (17) dan D (16). Dari keduanya, tersangka Edo memperoleh Rp 6 juta, di mana Rp 2 juta akan diberikan kepada korban.
"Satu korban Rp 3 juta. Korban kemudian diberi Rp 1 juta. Memang yang paling banyak mendapatkan uang dari hasil transaksi ini adalah tersangka," sebut Surawan.
Pengakuan dari korban G, masih ada muncikari lainnya yang sering menjajakan perempuan berusia di bawah 20 tahun, yaitu tersangka berinisial DDS alias Odi.
"Menurut G, tersangka kedua ini juga sering menawarkan perempuan kepada pria-pria di hotel. Tersangka kedua ditangkap di Hotel I Shine di Pekanbaru," kata Surawan.
Dari tersangka Odi, petugas mengamankan tiga perempuan, masing-masing adalah W (19), T (18) dan L (19). Selain tersangka Odi, diamankan muncikari lainnya berinisial N.
Menurut Surawan, dari N yang masih berusia 20 tahun ini tarif perempuan yang ditawarkannya jauh lebih murah dari tersangka Edo. Jika Edo memasang tarif Rp 3 juta, N hanya memasang Rp 950 ribu.
"Dari transaksi ini, N hanya mendapatkan Rp 150 ribu, sementara sisanya Rp 800 ribu diberikan kepada korban," sebut Surawan.
Surawan menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya memantau sebuah akun Facebook dengan nama Alvin Maulana. Akun ini menawarkan jasa esek-esek kepada pria hidung belang melalui media sosial lainnya.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pengguna. Kemudian melakukan transaksi di Hotel Grand Zury. Ditangkap tersangka Edo dan kemudian dikembangkan, sehingga ditangkap dua tersangka lain," sebut Surawan.
Selain menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang, RT alias Edo ternyata juga menyediakan laki-laki kepada kalangan gay. Bahkan, RT juga menawarkan diri jika tak bisa mencari laki-laki pemuas.
"Kalau laki-laki yang ditawarkan kepada pria penyuka sejenis tidak ada, RT ini menawarkan diri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan, pada Kamis, 22 September 2016.
Surawan menyebutkan, tarif laki-laki yang ditawarkan masih didalami penyidik Subdit III Reskrimum Polda Riau. Sementara kalau RT menawarkan diri, dia tidak memungut biaya alias gratis.
"Karena RT alias Edo ini juga gay atau penyuka sesama jenis," ucap Surawan.
Hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, RT alias Edo ini juga ikut komunitas gay di Pekanbaru. Namun, Surawan tidak mengungkapkan komunitas gay apa yang diikuti Edo.
Terkait menawarkan laki-laki, Surawan menyatakan tidak bisa memidanakannya karena belum ada aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Terkini Lainnya
Kaleidoskop 2016: Pembunuhan Sadis Dosen Medan
Polisi Buka Kembali Penyidikan Dugaan Korupsi Bandara Toraja
Akhir Kisah Dokter Gadungan
Usai Temu Kangen, Mantan Pacar Dijual Lewat Facebook
Warga Semarang Jual Perempuan Pencari Kerja via WhatsApp
3 Muncikari di Riau
Prostitusi Online
Prostitusi Anak
Regional
Rekomendasi
14 Orang Jadi Tersangka Balon Udara Meledak di Ponorogo, Salah Satunya Pejabat Desa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS