, Makassar - Para tersangka penganiaya Ris (15), yang videonya sempat menjadi viral di situs jejaring sosial Facebook, saat ini mendekam di sel tahanan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang. Polisi menahan tiga dari empat tersangka penganiayaan.
Keempat tersangka itu terdiri atas Nelda (18), staf perpustakaan di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Pinrang; Rani (17); dan Selfi (15) yang berprofesi sebagai pelajar; dan Eni (20), seorang ibu rumah tangga. Nama terakhir tidak ditahan karena pertimbangan perannya hanya sebagai perekam dan sedang hamil muda.
"Tiga ditahan. Alasannya karena mereka sebagai aktor utama penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2016).
Baca Juga
Ketiga tersangka yang ditahan itu dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan, UU Perlindungan Anak, dan pasal tentang pelecehan seksual. Sedangkan, pengunggah video itu ke media sosial bakal dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ketiga pelaku penganiayaan sekaligus disangkakan pasal berlapis mulai Pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal penganiayaan anak di bawah umur karena korban yang masih di bawah umur dan pasal tentang penistaan agama karena kerudung korban dilepas lalu dibuang ke sungai," kata Frans.
Adapun pelaku yang mengunggah video tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat Polres Pinrang. "Saat keempat pelaku diinterogasi, tidak ada yang mengakui telah meng-upload video itu ke Facebook hingga menjadi viral. Peran Eni sendiri hanya merekam, bukan meng-upload," ucap Frans.
Advertisement
Berawal dari Facebook
Dia menjelaskan aksi penganiayaan terhadap Ris berawal dari kekesalan salah satu pelaku, yakni Nelda (18), lantaran foto miliknya disalahgunakan oleh korban. Ris, menurut pelaku, mengunggah foto tersebut ke Facebook dan menuliskan status yang dinilai tidak senonoh.
"Jadi, korban menggunakan foto-foto milik salah satu pelaku, yakni Nelda, di akun miliknya kemudian merayu sejumlah lelaki hingga terkesan menjadi perempuan murahan," tutur Frans.
Foto yang diunggah korban itu diambil dari koleksi pribadi milik Nelda. Selain mengunggah foto, kekesalan Nelda semakin memuncak dengan komentar-komentar yang dilontarkan korban melalui medsos itu.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan berdurasi 11 menit 56 detik menjadi viral di media sosial setelah diunggah ke Facebook. Dalam video tersebut terlihat seorang anak baru gede (ABG) dianiaya tiga pelaku hingga ditelanjangi.
Belakangan diketahui korban dalam video yang ditonton hingga jutaan kali itu adalah Ris alias Aska, seorang pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Pinrang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun , penganiayaan terjadi pada Rabu, 2 November 2016, sekitar pukul 15.00 Wita di depan SMP Negeri 5 Pinrang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Terkini Lainnya
Warga Kaltim Ikut Aksi 2 Desember di Jakarta Dicap Calon Teroris
Profil Begal yang Buat Resah Warga Bandung
Nekat Merokok di Sekolah, Kepsek di Aceh Kena Denda Rp 5 Juta
Berawal dari Facebook
Penistaan Agama
Penganiayaan
Pinrang Sulsel
Kekerasan Remaja
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas