uefau17.com

Puluhan Burung Surga Awetan Gagal Terbang ke Jayapura - Regional

, Makassar - Perburuan burung Cendrawasih terus berlanjut. Hewan yang dikenal sebagai burung surga itu dibunuh untuk dijadikan hiasan kepala maupun hiasan dinding rumah yang dihargai hanya Rp 1 - 2 juta.

Dalam sebuah operasi, petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulsel mengamankan 64 burung Cendrawasih yang sudah diawetkan dan 83 ikat bulu burung Kasuari yang akan dikirimkan ke Jayapura, Papua, melalui Sultan Hasanuddin.

"Setelah dicek, tersangka Faisal (35) warga Bantimurung, Kabupaten Maros tidak mampu memperlihatkan izin," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulsel, Muh Nur saat dihubungi , Jumat (14/10/2016).

Menurut Nur, Faisal hanya kurir yang mengirim barang ke sebuah jasa ekspedisi. Pemilik paket itu adalah Haji Ambo yang akan dikirim kepada Zakaria dengan tujuan alamat Hamadi, Jayapura.

Atas perbuatannya, tersangka diancam kurungan penjara lima tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau warganya untuk menghentikan perburuan burung Cendrawasih.

"Kalau semua pakai yang asli, burung Cendrawasih akan punah. Generasi Papua mendatang tidak akan melihat burung surga itu lagi karena sering diburu dan dijadikan hiasan kepala," kata Lukas di Makassar, beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat