, Makassar - Dasrul, guru arsitek SMKN 2 Makassar, mendatangi Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Pengacara Dasrul, Andi Azis Pangeran, mengatakan Dasrul datang ke Polrestabes Makassar guna memenuhi panggilan penyelidik terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang dilaporkan siswanya sendiri, MAS (16).
"Pak Dasrul tadi diambil keterangannya sebagai saksi oleh penyelidik terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh siswanya, MAS," kata Azis kepada , Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut Aziz, Dasrul dicecar pertanyaan seputar kejadian di dalam kelas sebelum dan sesudah cekcok terjadi. Dasrul, kata dia, menegaskan tidak ada pemukulan, tendangan, atau tindakan kekerasan lainnya, tetapi hanya menepuk tangan MAS dua kali.
"Hal itu dilakukan Pak Dasrul setelah dibilangi kata jorok sebanyak dua kali oleh pelapor. Usai itu, pelapor lari dan kakinya tersangkut kursi, sehingga terjatuh di lantai," kata Azis.
Setelah terjatuh, pelapor kemudian bangkit dan kembali lari keluar dari ruang kelas dengan menendang pintu kelas. "Begitu kronologis yang disampaikan Pak Dasrul di hadapan penyelidik tadi," ucap Azis.
Terpisah, Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin membenarkan adanya kehadiran saksi terlapor, Dasrul, dalam kasus dugaan penganiayaan dan pelanggaran UU Perlindungan Anak yang dilaporkan oleh siswanya, MAS ke Polrestabes Makassar.
"Tadi yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyelidik dalam hal ini undangan klarifikasi sebagai saksi terlapor,"kata Burhanuddin.
Baca Juga
Berkas Perkara MAS Rampung
Sementara itu, berkas perkara pidana dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menjerat siswa SMKN 2 Makassar, MAS (16) yang kini menjadi tersangka, dinyatakan rampung alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
"Setelah diteliti, berkas perkara tersebut telah memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke persidangan sehingga kita nyatakan sudah lengkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suardi Surahman, via telepon, Jumat, 26 Agustus 2016.
Saat ini, kata Deddy, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kepolisian. "Setelah itu, jaksa penuntut yang ditunjuk segera menyusun rencana dakwaan sebagai landasan untuk membuat surat dakwaan yang akan dilimpahkan ke pengadilan nantinya," ucap Deddy.
Terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol M Niam, mengatakan pihaknya secepatnya akan melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makassar.
"Pekan ini, kita segera limpahkan tersangka dan barang bukti karena berkasnya kan sudah dinyatakan P21 oleh jaksa," kata Niam
Berkas perkara MAS dan bapaknya, Adnan Achmad yang juga berstatus tersangka dalam dugaan pidana yang sama, dipisahkan penyidik karena masing-masing tersangka memiliki peranan berbeda.
Tersangka MAS dikenai Pasal 170 KUHP, sementara bapaknya, Adnan, disangkakan Pasal 351 KUHP jo Pasal 170 KUHP. Berkas perkara khusus tersangka Adnan hingga saat ini masih dalam proses penelitian jaksa.
Kasus penganiayaan bermula saat Dasrul, guru arsitektur SMKN 2 Makassar, menegur MAS karena tak mengerjakan tugas pekerjaan rumah. Karena dianggap membangkang, Dasrul pun memukul pundak MAS.
Terkini Lainnya
Asap Kebakaran Hutan Sudah Sampai Selat Malaka
Perdana di Indonesia, Polres Sleman Buka Warung Makan Dibayar Doa
Minum Jamu, Rahasia Membesarkan Sapi Terberat se-Indonesia
Makassar
SMKN 2 Makassar
Penganiayaan Guru SMK Makassar
Guru SMK Makassar Dianiaya
Rekomendasi
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Aliansi Mahasiswa di Makassar Gelar Diskusi 'Papua Perlu Damai'
Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri