uefau17.com

30 Anak di Cirebon Jadi Korban Kejahatan Seksual Tahun Ini - Regional

, Cirebon - Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat, mengkhawatirkan. Dalam kurun Januari sampai Mei 2016 tercatat sudah ada 30 kasus.

"Kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur 18 tahun sudah ada 30 kasus yang masuk di lembaga kami dan ini tergolong angka yang tinggi," kata Pendamping korban di Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Lutfiyah Handayani, di Cirebon, dilansir Antara, Rabu (11/5/2016).

Menurut dia, angka tersebut tergolong tinggi. Bahkan, kasus yang tidak dilaporkan diperkirakan masih banyak lagi.

Baca Juga

  • 7 Terdakwa ABG Kasus Yuyun Divonis 10 Tahun Penjara
  • Kaum Betina Perantara Dewa Orang Rimba
  • Gajah Mengamuk di Gajah Mungkur, Dokter Hewan Tewas

Lutfiyah mengatakan para pelaku yang melakukan tindak kejahatan tersebut cukup beragam, mulai dari rekan, keluarga, hingga guru. Kondisi ini menunjukkan bahwa Cirebon sudah masuk dalam level darurat kekerasan seksual anak.

Pada 2015, WCC Mawar Balqis mencatat ada sekitar 112 kasus yang terjadi di Cirebon. Korban didominasi oleh anak setingkat sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK).

"Pada tahun 2015, korbannya kebanyakan anak SD, bahkan ada yang umurnya 4 tahun," ujar dia.

Dia mengaku sebagai salah satu pendamping cukup kesulitan untuk mengawal kasus kekerasan seksual anak dalam ranah hukum. Menurut dia, belum ada aturan jelas mengenai kekerasan seksual terhadap anak yang mempersulit langkahnya untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.

Untuk pemerkosaan, aturan hukum tersebut diterapkan untuk orang dewasa. "Untuk sekarang ini UU tentang anti-kekerasan seksual, memang sangat urgen untuk segera disahkan," kata Lutfiyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat