, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, menyatakan proyek pembangunan kereta cepat yang telah diresmikan oleh pemerintah beberapa waktu lalu, dianggap melanggar hukum perdata.
Hal itu dibuktikan, dengan hampir separuh daerah yang dilewati oleh proyek pembangunan jalur kereta cepat itu, belum memberikan rekomendasi terkait kesanggupan perihal tata ruang dan wilayah.
Menurut Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, daerah yang belum memberikan rekomendasi terkait pembangunan jalur kereta cepat ini, diantaranya Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
"Ada dugaan dari kita kekuatan hukumnya lemah. Kemarin saya ditelepon oleh salah satu anggota dewan di Kabupaten Bandung mendukung apa yang disikapi Walhi, mendorong pembatalan proyek ini, karena tadi soal tata ruang. Dan faktanya belum ada pembahasan," ujar Dadan di Bandung, Minggu (31/1).
Dadan juga memaparkan, sebagian daerah lainnya yang terpapar proyek pembangunan ini, hanya memberikan surat rekomendasi dukungan dalam dokumen analisa mengenai dampak lingkungan atau Amdal.
Namun, kata Dadan, dukungan itu tidak disertai dengan adanya perubahan ijin tata ruang dan wilayah, yang seharusnya sudah diresmikan sebelum dilakukannya proyek pembangunan jalur kereta api cepat.
Baca Juga
- Kritikan Para Pekerja BUMN untuk Proyek Kereta Cepat
- Proyek Kereta Cepat Dituding Bisa Korbankan Rakyat
- Tak Bisa Bangun, Ini Izin yang Belum Dilengkapi PT Kereta Cepat
Atas temuan itu, Walhi Jawa Barat akan melayangkan gugatan secara hukum kepada Presiden, Kementerian Perhubungan dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Alasan Heryawan turut digugat, karena memberikan dukungan penuh atas proyek ini," ujar Dadan.
Sementara itu, Anggota Komisi V Bidang Perhubungan Umar Arsal menilai,
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai tidak sesuai dengan janji pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.
"Sebaiknya dikaji kembali tidak usah terburu-buru kan janji Presiden pembangunan di Indonesia Timur diutamakan ini malah melenceng," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Umar juga menilai, proyek yang menelan biaya Rp 79 Trilun tersebut tidak banyak keuntunganya. Karena akses transportasi masyarakat dari Jakarta-Bandung sudah cukup dengan adanya tol Cipularang.
"Selain itu ada juga maskapai yang melayani penerbangan Jakarta-Bandung bisa rugi, saya pikir proyek ini sebaiknya tidak dilanjutkan sampai kajian dan izinya selesai," ujar Umar.
Umar menambahkan, pihaknya sudah memanggil Kementerian Perhubungan dan mendapatkan sejumlah laporan yang intinya proyek kereta cepat ini belum dapat dilanjutkan.
"Apalagi Menteri Perhubungan sudah mengatakan proyek ini banyak izin yang belum dipenuhi, tapi kok mau Presiden meresmikan proyek yang belum keluar izin. Ini memalukan Presiden sendiri namanya," ujar anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tenggara ini.
Terkini Lainnya
Kereta Cepat Jakarta Bandung
walhi
walhi jawa barat
Perdata
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir