uefau17.com

Parpol Koalisi AMIN Tunggu Sikap PDIP soal Hak Angket, Tegaskan Siap Dukung - Pemilu

, Jakarta Partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB sepakat dengan usul calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim usai rapat rutin tiga sekjen parpol Koalisi Perubahan yang dihadiri Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi. Semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket. Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya," kata Hermawi.

Lebih lanjut, Hermawi juga berharap PPP akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024. Menurutnya, langkah mendukung usulan hak angket demi menegakkan pemilu yang benar dan jujur.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," tegas Hermawi.

Meski begitu, Hermawi menyatakan NasDem, PKS, dan PKB bakal menunggu sikap dari PDIP sebagai partai politik pengusung Ganjar Pranowo terlebih dahulu. Hak angket, kata dia, bakal digunakan usai diajukan PDIP secara resmi.

"Jadi angket itu kan komposisi DPR 575 baru bisa berdinamika nanti kalau dia lebih dari setengah, dan kita menunggu itu, gitu loh," kata Hermawi.

"Artinya, PDIP tanpa kami juga tidak bisa jalan. Kami tanpa PDIP tidak bisa jalan. Tapi karena ini yang menginisiasi PDIP, kami tunggu respons selanjutnya," ujar Hermawi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ganjar Dorong Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR RI, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ganjar menegaskan dugaan kecurangan pemilu 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024," kata Ganjar Pranowo, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan pemilu 2024.

Terkait dengan itu, Ganjar meminta PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

3 dari 4 halaman

Pengamat Nilai Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu Bakal Layu Sebelum Berkembang

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, memandang usulan hak angket mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 berpotensi bakal diblok koalisi yang ada di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Terlebih, kata Ujang, pasca Partai Demokrat masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bahkan diangkat Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kelihatannya, bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan dibendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Ujang kepada , Kamis (22/2/2024).

Menurut Ujang, kubu pemerintah bisa melakukan berbagai cara kepada partai politik dalam koalisi yang mengusung capres dan cawapres 01 dan 03 agar bergabung dengan koalisi pemerintah.

"Macam-macam caranya, bisa mengajak mereka berkoalisi untuk nanti masuk koalisi Prabowo-Gibran. Bisa juga, katakanlah, melakukan tekanan-tekanan. Ya banyak cara untuk melemahkan lawan politik, begitu," jelas Ujang.

Hanya PDIP dan PKS yang Punya Keinginan Kuat

Ujang menilai hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang punya keinginan kuat mendorong hak angket DPR RI. Sementara itu, NasDem, PKB, dan PPP belum terlihat sikapnya.

"Kalau lihat dari konstruksi politiknya, misalkan, PDIP mungkin bisa jadi keras mendorong hak angket. Tapi, Nasdem kan sudah bertemu dengan Jokowi kemarin, bisa jadi nanti mendukung pemerintah," jelas Ujang.

"Lalu mungkin PKS akan mendorong hak angket, tapi PKB dan PPP kelihatannya juga akan mendukung pemerintah. Sulit untuk bisa mendorong hak angket karena bisa ditekan. Bisa punya masalah suatu saat nanti PKB dengan PPP kalau melawan, kan begitu," sambungnya.

4 dari 4 halaman

TKN Prabowo-Gibran Sebut Usulan Hak Angket Pemilu 2024 Tidak akan Berhasil Lolos

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, angkat bicara soal dorongan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Habiburokhman menyebutkan dalam sejarah selama ini pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah lolos.

"Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada hak angket yang berhasil lolos. Coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macam-macam," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Habiburokhman menyebutkan hak angket sempat digulirkan tahun 2009, namun berakhir pada pemilih yang tidak ada di daftar pilih sepanjang memiliki dokumen bisa memilih.

"Harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah, harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya. Jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu," ujar Habiburokhman.

Menurut politikus Partai Golkar itu, hak angket sengaja dimunculkan dari pihak yang kalah dan tidak terima hasil pilpres 2024.

"Makanya yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan," pungkas Habiburokhman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat