, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan, ada sebanyak 27 orang pengawas Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024 ini.
"27 (orang meninggal dunia) dengan rincian 7 orang di 2023, 7 orang dari 1 Januari - 13 Februari 2024, dan 13 orang di 14-19 Februari saat ini dan itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk ke kami terus terkait dengan hal ini," ujar Herwyn di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Baca Juga
Menurut Herwyn, hingga 19 Februari 2024 ini terdapat 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan. Rinciannya, kata dia, untuk rawat jalan 1.077 orang, rawat inap 147 orang, dan kecelakan 71 orang.
Advertisement
Herwyn menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap seluruh petugas pengawas Pemilu 2024. Sebab, kata dia, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih berjalan.
"Terutama pemungutan dan perhitungan suara, masih berjalan terkait dengan dua hal terkait dengan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di TPS yang ada," papar Herwyn.
"Kemudian terkait Pemilu lanjutan atau susulan akibat dari kondisi tertentu misalnya banjir. Sambil memang kami masih menunggu laporan dari jajaran Panwaslu di luar negeri," sambung dia.
Lebih lanjut, Herwyn menjelaskan para pengawas ad hoc yang mengalami kecelakan kerja akan diberikan santunan. Kemudian, ada sejumlah kriteria pemberian santunan bagi pengawas Pemilu baik yang meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, hingga luka sedang.
Beredar video yang merekam salah seorang petugas KPPS di Kecamatan Pandeglang, Banten, mencoblos langsung Caleg DPRD Kabupaten, serta mengarahkan ke pemilih caleg dukungannya. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun mendalami peristiwa ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemberian Santunan Merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu
![Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan, ada sebanyak 27 orang pengawas Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 meninggal dunia.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kCswKqLMw4FrKNS1DmVIDtNQZVE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4745124/original/041685800_1708135080-20240217-Hitung_Manual_PPK-MER_2.jpg)
Ada pun pemberian santunan merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc.
Herwyn menyatakan, bagi pengawas Pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta.
"Yang meninggal dunia kami berikan santunan Rp36 juta rupiah, kemudian santunan pemakaman Rp10 juta, itu sama sekali tidak kita harapkan juga. Kemudian cacat permanen ini Rp16.500.000, luka berat Rp16.500.000, dan luka sedang Rp8.250.000," tandas Herwyn.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia turun jauh ketimbang kasus kematian pada Pemilu 2019 lalu.
Budi menerangkan, dari data terbaru, total ada 84 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dengan rincian 71 dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 13 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jumlah yang meninggal dibandingkan Pemilu 2019 yang diatas 500-an sekarang kan turun jauh. Tadi Pak ketua KPU angkanya 71 untuk yang tanggal 14-18 (Februari 2024), dari Bawaslu ada tambahan 13 orang itu tanggalnya sama. Jadi totalnya ada 84 pak yang meninggal sampai sekarang. Itu 16 persen dari pemilu yang sebelumnya yang angkanya di atas 500," kata Budi saat jumpa pers di Kemenkes, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
"Jadi memang terjadi penurunan yang sangat drastis dari jumlah petugas pemilh yang wafat pada saat bertugas dibandingkan pemilu sebelumnya," sambungnya.
Advertisement
Terus Upaya Tekan Angka Kematian
![Kemenkes](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CdL2mzTs-BRCxxImK9tAeMPQje8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4746990/original/015189900_1708341579-WhatsApp_Image_2024-02-19_at_17.52.19.jpeg)
Meski demikian, Kemenkes terus berupaya menekan angka kematian petugas pemilu. Baginya, satu nyawa hilang sudah terlalu berharga.
"Jadi kami berpikir bagaimana caranya untuk terus perbaiki, sudah turun 80 persenan lebih, bisa gak kita turun lebih banyak lagi, kalau bisa gak ada yang meninggal. Satu nyawa itu udah terlalu berharga," ujar Menkes Budi.
Mewakili pemerintah, Budi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para petugas Pemilu 2024. Dia mendoakan mereka yang meninggal diterima amal ibadahnya.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya petugas pemilu dan kami doakan semoga para almarhum ini diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya," ucap Menkes Budi mengakhiri.
71 Penyelenggara dan 13 Pengawas Pemilu
![Simulasi Pelaksanaan Pemilu di Kota Tangerang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/taZ_iSLedjvimswn1Eo8qu71fOU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4729823/original/089184600_1706575667-20240130-Simulasi_Pemilu_2024-MER_5.jpg)
Di kesempatan sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut, hingga saat ini sudah ada 71 petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia. Data tersebut ia peroleh pada hari Minggu (18/2) pukul 23.58 WIB.
"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58, Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim.
Sedangkan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan ada 13 orang anggota pengawas pemilu yang wafat per 14 - 19 Februari 2024.
"13 orang dari 14 Februari sampai 19 Februari saat ini yang masih proses terus laporannya dinamis masuk ke kami terus, terkait dengan hal ini sambil kami terus menantau jajaran pengawas pemilu karena penyelenggaraan pemilu masih berjalan," ucapnya.
![Infografis 6 Quick Count Lembaga Survei dan Real Count KPU di Pilpres 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FCMJC9wpD-vqMrRO4QDJG5Shr9I=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4743681/original/040729200_1707982732-Infografis_SQ_6_Quick_Count_Lembaga_Survei_dan_Real_Count_KPU_di_Pilpres_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Pemberian Santunan Merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu
Terus Upaya Tekan Angka Kematian
71 Penyelenggara dan 13 Pengawas Pemilu
Bawaslu
Pemilu 2024
Pengawas Pemilu
Pengawas Pemilu Meninggal
Pemilu
Pengawas
pengawas Pemilu 2024
Santunan
Rekomendasi
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
Formappi Minta Bawaslu dan KPU Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilu DPD RI
Bawaslu Depok Ingatkan Larangan Kendaraan Dinas Digunakan saat Deklarasi dan Kampanye
HEADLINE: Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR, Urgensinya?
Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Hoaks dan Provokasi Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Medsos Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih Pilwalkot Tangerang
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Polri Bentuk Satgas Nusantara Jelang Pilkada Serentak untuk Dinginkan Suasana
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum