, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, beserta seluruh jajaran komisioner berkumpul dan menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Rabu, 14 Februari 2024, menjadi hari puncak dari pesta demokrasi lima tahunan yang ditandai dengan pemungutan suara.
"Jadi pemungutan suara untuk pemilu 2024 akan digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024 sesuai dengan zona waktunya masing-masing, yaitu Indonesia Timur tentu lebih awal, kemudian Indonesia Tengah dan Indonesia Bagian Barat," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
Hasyim juga berpesan kepada para pemilih agar bisa hadir di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing untuk menunaikan hak pilihnya sesuai lokasi terdaftar.
Advertisement
"Sebelum menggunakan hak pilih, kami mengharapkan para pemilih itu mengisi daftar hadir untuk memastikan kehadirannya sudah tercatat," jelas Ketua KPU.
Hasyim mewanti-wanti kepada pemilih agar mengisi daftar hadir, demi menghindari adanya orang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali.
"Padahal kesempatan pemilih untuk memilih adalah cuma satu kali. Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir. Apakah pemilih tersebut masuk kategori pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), atau tambahan (DPTb), atau khusus (DPK)," kata Hasyim.
Sebelum mencoblos, Hasyim juga mendorong agar pemilih bisa memeriksa ulang surat suara yang diserahkan oleh kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Pemeriksaan itu ditujukan agar memastikan surat suara benar-benar dalam kondisi baik dan belum tercoblos.
"Kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih," kata Hasyim.
Usai mencoblos, Hasyim meminta kepada para pemilih untuk melipat kembali surat suaranya dan memasukkan sesuai dengan kotak suaranya masing-masing.
Diketahui, terdapat lima jenis kotak suara yaitu pilpres, pileg DPR RI, pileg DPD RI, pileg DPRD Provinsi dan pileg DPRD Kabupaten/kota.
"Sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta. Pemilih celupkan (salah satu) jarinya di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," Hasyim menandasi.
Terbukti melanggar kode etik, karena tetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi keras kepada Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum. Sementara Ketua KPU, Hasyim Ashari tidak mau berko...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MUI: Serangan Fajar Hukumnya Haram
![Hati-Hati Serangan Fajar, Aturan Untuk Penerima Politik Uang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VIOqC4qDPdaEQB-xbeN1qpWpd60=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2777492/original/003668000_1555122680-Penerima_Politik_Uang.jpg)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang, termasuk 'serangan fajar' jelang hari pencoblosan pemilu 2024.
Menurut Niam, proses memilih pemimpin harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi mengemban amanah kepemimpinan guna mewujudkan kemaslahatan umum, bukan karena iming-iming pemberian harta.
"Tidak boleh memilih karena sebab sogokan atau pemberian harta semata. Orang yang akan dipilih atau yang mencalonkan diri juga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih, seperti menyuap atau dikenal dengan serangan fajar," kata Niam dilansir dari Antara, Selasa (13/2/2024).
Ia mengingatkan bahwa MUI telah menetapkan fatwa yang berkenaan dengan hal suap-menyuap dalam pemilu melalui forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan pada 2018.
"Hukumnya haram. Menerima sogokan politik yang kemudian mendorong orang untuk memilih orang yang tidak kompeten hukumnya haram," tegas Asrorun Niam Sholeh.
Niam juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif jelang pencoblosan dalam pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Ia mengatakan, pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, kedamaian, serta kesejahteraan umum.
"Untuk itu, mari jaga suasana kondusif jelang pelaksanaan pemilu, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, adil, jujur, dan bermartabat, serta jauh dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan tidak melanggar hukum lainnya," tutur Niam.
Advertisement
MUI Imbau Masyarakat Tidak Golput
![Ilustrasi TPS rawan di Situbondo (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Nh9kte_RPRTSnPGjYkbz7Oftbbw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4735967/original/075175200_1707196154-tps_rawan.jpg)
Niam menambahkan, dalam sistem politik Indonesia, setiap warga negara diberi hak untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik.
"Karenanya, memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan hukumnya wajib. Sebaliknya, golput dalam arti tidak mau berpartisipasi menggunakan hak pilih, kemudian terpilih pemimpin yang lalim dan tidak kompeten, maka tindakan itu haram dan berdosa," tambah Niam.
Karena itu, menurut Niam, proses memilih pemimpin harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi mengemban amanah kepemimpinan guna mewujudkan kemaslahatan umum.
"Setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, saatnya kita kontemplasi dan memilih sesuai hati yang jernih, meminta pertolongan Allah SWT agar diberi pemimpin yang shidiq atau jujur, yang amanah atau dapat dipercaya, yang tabligh atau punya kemampuan eksekusi, serta yang fathanah atau punya kompetensi," ujar Niam.
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
MUI: Serangan Fajar Hukumnya Haram
MUI Imbau Masyarakat Tidak Golput
Pemilu 2024
MUI
KPU
Pencoblosan
Golput
Serangan Fajar
Rekomendasi
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Wacana Andika Perkasa Maju Pilkada Jakarta, Puan: Kita Cek Dulu Penerimaan Parpol Lain
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi