uefau17.com

TKN Prabowo-Gibran: Kami Sangat Gembira Jika Pak Jokowi Ikut Kampanye - Pemilu

, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Ahmad Muzani mengaku senang jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggunakan haknya untuk berkampanye. Namun, Muzani mengembalikan hal itu kepada Presiden Jokowi.

"Kami menyerahkan sepenuhnya hak itu kepada Presiden Joko Widodo. Jika beliau akan berkampanye kami akan dengan sangat bergembira dan senang sekali beliau akan turun gunung," kata Muzani di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Meski demikian, Muzani tetap percaya diri Prabowo-Gibran akan menang meski Presiden Jokowi memilih tidak turun gunung. Sekjen Gerindra ini optimistis paslon 02 menang satu putaran.

"Jika mungkin beliau tetap seperti ini, tidak berkampanye, kami hormati dan kami juga percaya diri bahwa Prabowo-Gibran menang satu putaran," ucap dia.

Muzani menambahkan, Presiden Jokowi pernah berkampanye saat Pilpres 2019. Sehingga, Presiden ikut kampanye bukan sesuatu yang baru di perpolitikan Indonesia.

"2019 sudah terjadi di mana Pak Jokowi ketika itu menjadi calon Presiden juga harus berkampanye untuk dirinya. Kalau sekarang beliau berkampanye untuk orang lain, tapi sama saja intinya berkampanye dan itu pernah dilakukan oleh Pak Jokowi 2019," pungkas Muzani.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Secara Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengklaim Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejauh ini masih bersikap netral, meskipun dalam aturan diperbolehkan kampanye.

Pasalnya, kata dia, Jokowi belum menyampaikan kepada publik dirinya mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"So far kan beliau netral. Belum ada (secara) eksplisit bahwa beliau mendukung 02, kan belum ada. Secara eksplisit, beliau mendukung partai anu, kan belum (ada) kan," kata Raja Juli di Stadion Mini Parigi Lama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/1/2024).

Dia menekankan bahwa presiden dan menteri memiliki hak yang sama untuk kampanye dan memberikan dukungannya kepada salah satu capres-cawapres maupun partai politik tertentu, asalkan tak menggunakan fasilitas negara.

Raja Juli sendiri belum mengetahui apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk kampanye atau tidak. Dia mengatakan masyarakat dapat melihatnya dalam dua minggu ke depan, sebelum masa kampanye Pemilu 2024 berakhir.

"Nah, monggo kita tunggu 2 minggu ini (sebelum masa kampanye selesai), apakah Pak Jokowi mempergunakan hak dia sebagai (warga) negara selama batasnya sederhana saja, tidak menggunakan fasilitas negara dan uang negara," jelasnya.

Raja Juli meyakini masyarakat dapat memprediksi Jokowi akan berkampanye untuk pasangan capres-cawapres mana. Terkait kemungkinan berkampanye untuk PSI, dia belum bisa memastikan.

"Kira-kira bisa ditebaklah. Menurut kamu di mana? Ya nanti tunggu Pak Jokowi lah ya. Ya kita lihat lah nanti perkembangan. Masih ada berapa hari kan (masa kampanye)," ujar Raja Juli.

 

3 dari 3 halaman

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pemilu 2024.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.

"Masa gini ga boleh? gitu ga boleh ? Berpolitik ga boleh? Boleh! Menteri boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat