, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan peserta Pemilu bahwa iklan kampanye di media massa belum boleh dilakukan, karena ada jadwal khususnya untuk penayangannya di media televisi, radio, surat kabar dan media siber.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, ada ancaman yang bisa dikenakan kepada peserta Pemilu jika terbukti melanggar ketentuan jadwal kampanye di media tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Bagaimana kalau ditemukan curi start kampanye, itu bisa pidana. Hati-hati, kami sampaikan hati-hati, itu kena tindak pidana Pemilu," kata Rahmat dilansir dari Antara, Rabu (6/12/2023)
Meski demikian, Bagja tak memungkiri tiga pasangan capres-cawapres sudah mulai mempublikasikan visi misi dan citra diri lewat iklan di sejumlah media massa, termasuk televisi. Namun dia mengatakan, pihaknya masih harus menyelidiki lebih dalam hal tersebut.
"Ini iklan sosialisasi atau kampanye? Kalau iklan kampanye, memenuhi unsur kampanye, itu tidak boleh. Itu kena tindak pidana karena di luar jadwal," ujar Bagja.
Bagja menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan institusi terkait guna mengawasi adanya potensi pelanggaran kampanye.
"Sekarang bagaimana kalau tidak ada ajakan? Karenanya kami sedang diskusi dengan teman-teman yang ada di Gugus Tugas, yakni dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dengan Dewan Pers, dengan KPU," tutur Bagja.
Dalam lampiran Peraturan KPU 15/2023 tentang Kampanye, jadwal kampanye di media elektronik, media cetak, dan media siber, baru bisa dilakukan pasangan capres-cawapres pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.
Namun sejak 28 November 2023 kemarin, peserta Pemilu baik partai politik, calon anggota dewan, dan pasangan capres-cawapres baru bisa melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye kepada umum.
Selain itu, bisa juga memasang alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan capres-cawapres, dan kampanye di media sosial.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
![KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gS0zfprgZQzZ4xq9ULskgvgFmO0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2748763/original/010067300_1552366809-20190312-Simulasi-KPU-6.jpg)
Pemilu akan kembali digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Selain pemungutan suara, ada tahapan-tahapan penting lain selama Pemilu 2024. Dikutip dari situs KPU, berikut ini adalah informasi tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022:
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Terkini Lainnya
Suami di Jaksel Tega Bakar Istri, Cemburu Lihat Korban Chatting dengan Pria Lain
Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Tewas Diduga Dianiaya Orang Tua
Prajurit TNI Yon Zipur di Ambarawa Tewas Diduga Dianiaya Senior, Pelaku Bertambah Jadi Enam Orang
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Pemilu 2024
Bawaslu
iklan kampanye
Kampanye Pemilu
Kampanye Pemilu 2024
Pidana
kampanye
Media Massa
Pemilu
Rekomendasi
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
Formappi Minta Bawaslu dan KPU Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilu DPD RI
Bawaslu Depok Ingatkan Larangan Kendaraan Dinas Digunakan saat Deklarasi dan Kampanye
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Wasekjen PDIP: Andika Perkasa Lebih Cocok Maju Cagub Jawa Tengah Daripada Jakarta
Jokowi soal Tuduhan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua dan Pemilik Partai
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan
Penerima Gaji Buta di Manchester United Bersyukur Tak Ditendang Sir Jim Ratcliffe
Mantan Dirut BEI Ini Bakal Akumulasi Saham GOTO meski Berpotensi Masuk FCA
Ransomware Terus Berkembang, Ahli Keamanan Siber Jelaskan Cara Perkuat Ekosistem Digital
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan