, Jakarta Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar pada hari ini, Selasa (7/11/2023).
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, sesuai agenda yang dijadwalkan, sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 WIB.
"Hari ini, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 4 sore," tulis Fajar dalam keterangan pers diterima, Selasa pagi.
Advertisement
Fajar menjelaskan, sidang putusan MKMK digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).
Diketahui, MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
"Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan pelapor, hakim terlapor, hakim konstitusi, ahli, dan saksi sejak Kamis (26/10) hingga Jumat (3/11)," jelas Fajar.
Diketahui, Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan diucapkan atau dibacakan oleh Ketua MKMK merangkap Anggota, Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Wahiduddin Adams (hakim konstitusi), dan Anggota MKMK, Bintan R. Saragih (akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum).
Pembentukan MKMK kali ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tanggal 23 Oktober 2023 dengan masa kerja satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober 2023 hingga 24 November 2023. Namun, sebelum masa kerja berakhir, MKMK sudah dapat memutus 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri para pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshiddiqie mengaku menerima banyak sekali laporan masalah yang dihadapi dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sembilan Hakim MK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan
![Anwar Usman](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/g4LPZGhu8ZMv-oaqCfrdxbnzivU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467518/original/027935800_1686819413-Mahkamah-Konstitusi-Putuskan-Sistem-Pemilu-Tetap-Proporsional-Terbuka-merdeka-4.jpg)
Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan, yaitu 15 laporan.
Kemudian, Wakil Ketua MK Saldi Isra sebanyak 4 laporan, dan hakim konstitusi Arief Hidayat 4 laporan. Sedangkan, Wahiduddin Adams paling sedikit dilaporkan.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan MKMK itu akan dibacakan satu per satu selaku hakim terlapor.
"Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu. Mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," kata Jimly.
Advertisement
Semua Pihak Harus Menghormati Apa Pun Putusan MKMK
![Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Ketua MK Anwar Usman](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fFHg6eTMpSWssIFcp2Rh4LrArYg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4630586/original/033184200_1698748902-IMG-20231031-WA0039.jpg)
Menanggapi apa yang akan diputus pada sore nanti, Bendahara Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Achmad Donny meminta semua pihak menghormati segala putusan yang akan diputuskan.
Menurut dia, putusan tersebut adalah buat dari upaya menjaga konstitusi agar tetap tegak berdiri."Kita harus hormati jalannya putusan," kata Donny dalam keterangan pers diterima.
Menurut dia, kabar simpang siur di masyarakat yang menyebut MKMK bisa membatalkan putusan MK adalah ulah kesengajaan yang dihembuskan pihak-pihak tertentu. Sebab diketahui bersama, keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
"Sejak dibacakan hakim MK di pengadilan sebagaimana bunyi Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 putusan final dan mengikat. Jadi apapun keputusan MKMK pada 7 November 2023 nanti tidak akan berpengaruh," yakin Donny.
Dia meyakini, jika memang ada yang dinyatakan bersalah maka keputusan akan berdampak terhadap sanksi etik dan bukan soal putusan yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Adapun putusan MKMK nanti seharusnya berbicara tentang pelanggaran etik yang dilakukan hakim konstitusi." kata Donny.
"Saya yakin putusan MKMK tidak lompat pagar dengan membatalkan putusan MK, karena kalau itu yang terjadi bisa menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat," imbuh dia.
Donny percaya, tidak ada yang salah dengan putusan tentang batas minimum usia capres dan cawapres. Walau faktanya saat ini menimbulkan gejolak di masyarakat.
"MK sudah bekerja sebagaimana amanat undang-undang. Saya mendukung putusan MK, demikian juga seharusnya masyarakat, karena tidak ada yang salah dengan putusan tersebut. Kita harus hormati dan jalankan putusan MK," dia menandasi.
Mahfud Md Percaya Kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
![Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Lakukan Pertemuan Tertutup](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/N4jdtgM7yPaqwxMxFR-hZoHTIY0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4629145/original/045416200_1698661945-20231030-Pertemuan_MKMK-ANG_1.jpg)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) yang juga calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md tidak mau banyak komentar terkait putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan sore ini.
Namun Mahfud mengaku percaya dengan kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam memutus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman cs.
"Ya kita tunggu saja. Saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly. Apa pun putusannya, nanti kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," ujar Mahfud di Kemenkumham, Senin (6/11/2023).
Saat ditanya apakah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dan pernah menjadi kepala daerah bisa dianulir saat Jimly memutuskan adanya pelanggaran dalam putusan MK itu, Mahfud lagi-lagi meminta masyarakat menunggu putusan.
"Enggak tahu, tunggu saja," kata Mahfud.
![Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uDaMeWmVdpl42BCZ9G4jd6khYPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612882/original/078433100_1697468091-Infografis_SQ_MK_Kabulkan_Gugatan_Syarat_Kepala_Daerah_Kurang_40_Tahun_Bisa_Maju_Pilpres.jpg)
Terkini Lainnya
Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan
Semua Pihak Harus Menghormati Apa Pun Putusan MKMK
Mahfud Md Percaya Kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
MKMK
Putusan MK
Batas Usia Capres-Cawapres
Anwar Usman
Ketua MK
Jimly Asshiddiqie
Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi
Putusan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan
Penerima Gaji Buta di Manchester United Bersyukur Tak Ditendang Sir Jim Ratcliffe
Mantan Dirut BEI Ini Bakal Akumulasi Saham GOTO meski Berpotensi Masuk FCA
Ransomware Terus Berkembang, Ahli Keamanan Siber Jelaskan Cara Perkuat Ekosistem Digital
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan
Jepang Akhirnya Setop Penggunaan Disket Setelah Lebih dari 20 Tahun
Alasan Pertamina Buka Kantor Cabang di Dubai
Aaliyah Massaid Kenang Pengalaman Pahit Lihat Angelina Sondakh Masuk Penjara Usai Pesta Ulang Tahunnya
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
5 Fakta Seru Jinny's Kitchen 2, Termasuk Cuan Melimpah dari Jualan Gomtang yang Bikin Park Seo Joon Ingin Banting Setir
Heru Budi Sebut Gibran Sudah Kantongi Izin untuk Blusukan di Jakarta
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Berperan Aktif Berantas Narkotika, Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten