, Jakarta - Beredar rekaman video dugaan seolah ada aktivitas pembagian amplop yang bergambar wajah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Terkait hal tersebut, Dasco Gerindra pun langsung membantah.
Dasco yang diketahui maju dari daerah pemilihan atau dapil III Banten ini menyatakan bahwa video yang beredar merupakan upaya untuk mendiskreditkan dirinya.
Baca Juga
Apalagi, kata Dasco, saat ini merupakan masa tenang Pemilihan Umum atau masa tenang Pemilu 2024.
Advertisement
"Saya sudah check bahwa tidak ada kegiatan pembagian uang atau apa pun yang dilakukan tim saya di masa tenang ini. Itu hoaks," ujar Dasco melalui keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR ini menilai ada rekayasa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diduga, kata Dasco, tindakan tersebut bagian dari penggiringan opini negatif terhadap dirinya.
"Video ini jelas merupakan rekayasa. Penggiringan opini yang bertujuan untuk mendiskreditkan saya," ucap dia.
Oleh karena itu, Dasco mengaku akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, lanjut dia, video yang beredar sudah masuk dalam unsur hoaks.
"Saya akan melaporkan kasus ini secara hukum. Saya minta kepada aparat terkait untuk melakukan respons cepat agar pelaku penyebaran fitnah bisa segera diamankan," tegas Dasco.
14 Februari 2024 warga Indonesia di tanah air akan serentak menggelar pemilihan umum 2024. Melalui berbagai jenis surat suara mereka akan memilih siapa Presiden serta perwakilan legislatif di pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Berikut tata cara men...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bawaslu Gencarkan Patroli Siber Cegah Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu 2024
![Ilustrasi Gedung Bawaslu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xS6Gv65nE541dl7PB9a5M_9-V0s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3246704/original/093423500_1600849027-20200923-Ilustrasi-Gedung-Bawaslu-3.jpg)
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan, peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan, pihaknya menggencarkan patroli siber untuk memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Lolly menambahkan, patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
"Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya," kata Lolly dilansir dari Antara, Senin 12 Februari 2024.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11 Februari hingga 13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
"Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati," kata Lolly.
Dia menjelaskan, dalam proses pengawasan aktivitas peserta Pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.
"Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya," kata dia.
Advertisement
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
![Pilkada-DKI-2017](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/61vF6SKS4SPaeJlO067rg-64ZbU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1511954/original/052178700_1487486501-Pilkada-DKI-20175.jpg)
Pemilu akan kembali digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Selain pemungutan suara, ada tahapan-tahapan penting lain selama Pemilu 2024. Dikutip dari situs KPU, berikut ini adalah informasi tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022:
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
![Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bpgGwhgY7ZCkO3d18pQIA68Arpo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280349/original/096944300_1672738960-Infografis_SQ_Nomor_Urut_18_Parpol_Peserta_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Pemain Liverpool Virgil Van Dijk Siap Membela Timnas Indonesia
Kronologi Pria di Lampung Viral Konsumsi Sabu hingga Berujung Penangkapan Bandarnya
Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Hasto Kristiyanto Dipenjara Akibat Melawan Perintah Jokowi
Bawaslu Gencarkan Patroli Siber Cegah Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Pemilu 2024
Video
Bagikan Uang
Dasco
Dasco Gerindra
Hoaks
Masa Tenang
Masa Tenang Pemilu
Pemilu
Masa Tenang Pemilu 2024
Rekomendasi
Kronologi Pria di Lampung Viral Konsumsi Sabu hingga Berujung Penangkapan Bandarnya
Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Hasto Kristiyanto Dipenjara Akibat Melawan Perintah Jokowi
Video Hoaks Sepekan: Erupsi Gunung Tangkuban Parahu hingga Tepung Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada 11 Juni 2024
Viral! Pendaki Menjerit dan Meringis Kesakitan Tersentuh Daun Jancuk di Jalur Gunung, Kenapa Bisa Gitu Ya?
Viral! Detik-Detik Suami Menemani Istrinya yang Akan Akhiri Hidup dengan Euthanasia
Sebelum Lecehkan Anak, Ibu Muda di Tangsel Sempat Diminta Bikin Video Vulgar Bareng Suami
Viral! Pria Ini Dihujat Netizen karena Punya Pacar Cantik, Sampai Harus Minta Maaf Segala
Tukang Ojek Bromo yang Getok Tarif Rp400 Ribu Bikin Video dan Surat Pernyataan Maaf
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
PPP Sambut Hangat Tawaran PKB soal Sandiaga Maju Pilkada Jabar
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery