uefau17.com

Bupati Malang Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020 - Pemilu

Jakarta Bupati Malang HM Sanusi menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Hal ini disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang tersebut, saat membuka kegiatan Penguatan Netralitas dan Integritas ASN dalam rangka menciptakan Good Governance Government Tahun 2019 di Hotel Savana Kota Malang, Senin, 28 Oktober 2019.

Selain itu, saat menjalankan tugas, ASN pun dituntut memiliki integritas tinggi. Karena apabila ASN tidak menjaga netralitas serta integritasnya, maka dikhawatirkan akan memberi dampak buruk bagi proses maupun tahapan demokrasi.

"Tidak jarang membawa para ASN dalam pusaran pertarungan kekuasaan, yang efeknya sangat tidak produktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan," ungkap Sanusi. 

Kegiatan itu menghadirkan pemateri Dirjen Otoda Kemendagri RK, Drs Akmal Malik, Asisten Komisioner Komisi ASN, John Ferianto, MM dan Ketua Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Malang, Ir Didik Budi Muljono MT.

Politisi PKB ini melanjutkan, seperti tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga mengamanatkan bahwa ASN harus memiliki integritas, netralitas, dan profesionalitas pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.

"Selain itu, ASN juga didorong agar mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa," kata pria yang berdomisili di Gondanglegi ini. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Netralitas dan Integritas, Rambu-Rambu ASN

 

Oleh karena itu, kata Sanusi, perlu adanya langkah strategis, yang bertujuan untuk menguatkan netralitas dan integritas ASN.

"Netralitas serta integritas ASN perlu ditekankan berulang-ulang, agar terus diingat dengan baik. Karena status mereka sebagai abdi negara," jelasnya. 

Sanusi pun berharap melalui penguatan integritas dan netralitas ASN, hal ini akan digunakan sebagai rambu-rambu bagi para abdi negara untuk tidak melakukan pelanggaran. Khususnya berkaitan pada politik praktis pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat