, Jakarta - Berbeda dengan mobil konvensional yang membutuhkan bahan bakar minyak untuk dapat beroperasi, mobil listrik perlu dicas agar dapat digunakan. Hal ini karena mobil tersebut menggunakan daya listrik sebagai sumber tenaga mesinnya.
Untuk mengoperasikan mobil listrik, pengguna hanya perlu mengisi ulang daya di charging station. Proses pengisian daya ini membutuhkan waktu antara 2-4 jam tergantung dari kapasitas baterai kendaraan. Akan tetapi beberapa jenis mobil listrik saat ini juga telah dilengkapi dengan fitur easy charging yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan pengisian daya di rumah.
Sebelum membahas tentang bagaimana cara dan dimana saja tempat untuk cas mobil listrik, kenali dulu tipe-tipe pengisian daya baterai mobil listrik yang diberikan oleh Wuling Indonesia.
Advertisement
Tipe-tipe Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Meskipun sama-sama disebut dengan mobil listrik, akan tetapi cara pengisian daya baterai untuk jenis mobil ramah lingkungan ini berbeda tergantung dari jenis mesin yang digunakan. Secara umum terdapat dua tipe pengisian daya baterai mobil listrik, di antaranya seperti di bawah ini:
On-board Charger
On-board Charger merupakan tipe pengisian daya pada mobil listrik yang lubang chargernya sudah menjadi satu atau terpasang pada kendaraan. On-board charger ini nantinya berfungsi untuk mengubah arus AC dari sumber eksternal menjadi arus DC yang akan masuk ke baterai mobil.
Off-board Charger
Untuk tipe yang kedua ini, pengisi daya pada mobil listrik yang charger-nya terpisah. Biasanya arus yang ada pada charger sudah berbentuk DC sehingga tidak perlu dikonversi lagi saat disuplai ke baterai. Sistem ini sepintas mirip dengan cara kerja powerbank yang digunakan untuk smartphone.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Charge Mobil Listrik di Charging Station
Seiring gerakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia, saat ini telah banyak tersedia charging station yang disediakan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta untuk memudahkan para pengguna mobil listrik.
Salah satu tempat yang bisa Anda gunakan sebagai cara ngecas mobil listrik adalah di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang disediakan oleh PLN. Untuk bisa mengisi daya baterai mobil listrik disini Anda hanya perlu menggunakan aplikasi Charge.IN.
Untuk menggunakannya, Anda harus unduh aplikasi Charge.IN di smartphone kemudian pilih lokasi SPKLU terdapat untuk mengisi daya baterai mobil listrik. Selanjutnya pilih gun charger sesuai dengan tipe mobil dan koneksikan dengan port charger yang ada pada kendaraan. Untuk memulai proses charging, scan QR code yang di SPKLU menggunakan ponsel yang telah dilengkapi dengan fitur NFC.
![Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jtd9UIIOzVG-9JlI8K7B_RqMwmk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4488944/original/003013400_1688367563-Infografis_SQ_Ada_204_Juta_Lebih_DPT_di_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Tipe-tipe Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Cara Charge Mobil Listrik di Charging Station
SPKLU
Mobil Listrik
Charger mobil
mobil
baterai
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Populer
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang