uefau17.com

KPK Sita Hasil Korupsi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Termasuk Koleksi Mobil Mewah, Fakta atau Hoaks? - Otomotif

, Jakarta - Sosok Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak henti-hentinya menjadi sorotan masyarakat. Setelah kasus jalan rusak Lampung yang viral, kini Arinal dituduh terjerat kasus korupsi.

Kabar ini disebarkan oleh akun Youtube bernama Lidah Rakyat yang memiliki pengikut sebanyak 239 ribu. Video yang diunggah pada 9 Mei 2023 itu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita seluruh hasil korupsi dana pembangunan Provinsi Lampung, termasuk koleksi mobil mewah milik Arinal.

Jika dilihat dari thumbnail/halaman sampul unggahan video di YouTube itu terlihat empat jenis mobil sport yang sedang terparkir di garasi diantaranya ada Lamborghini dan juga Nissan GT-R. 

“Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Disita Kpk Semua Hasil Korupsi Dana Pembangunan Selama Ini,’’ demikian judul unggahan tersebut.

Lantas, apakah benar KPK telah menyita koleksi mobil mewah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi? Atau jangan-jangan video tersebut hanyalah sebuah disinformasi?

Jawabannya, informasi dari Youtube itu adalah berita bohong/hoax. Dilansir antara, foto deretan mobil sport yang tampak pada halaman sampul video tersebut merupakan foto dari berita Detik.com yang berjudul “Brumm! Ferrari Adik Atut Sering Digeber di Sekitaran Kompleks”. 

Ternyata mobil yang tampak dalam berita ini milik terpidana Tubagus Chaeri Wardana yang ditampilkan pada Maret 2013. Selain itu, narasi pada unggahan video YouTube itu dicomot dari teks berita CNN berjudul “Punya Harta Rp 22 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Lampung Arinal” dan Detik “Begini Isi Garasi Gubernur Lampung yang Daerahnya Dikritik Tak Maju-maju”.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima

Padahal, baik laporan CNN ataupun Detik tidak menyebutkan KPK menyita koleksi mobil mewah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Laporan kedua media itu hanya menyebut mobil yang dimiliki Gubernur Lampung yang tercatat pada LHKPN.

Jika masih belum yakin, nyatanya hingga kini tidak ada kabar resmi dari KPK terkait penyitaan koleksi mobil sport tersebut. KPK hanya pernah menyatakan bahwa pihak mereka baru membuka peluang untuk menyelidiki soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pada dasarnya KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, jika informasi tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi. Namun, terkait Lampung, Tanak mengatakan KPK belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat