, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial, Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Tak lama diumumkan tersangka, Mensos Juliari menyerahkan diri ke KPK.
Juliari Batubara tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 02.55 WIB. Menggunakan masker dan topi, serta rompi hitam, Juliari memasuki gedung KPK. Tampak beberapa orang yang mendampingi Juliari saat memasuki gedung komisi antirasuah tersebut.
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak.
Advertisement
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (tersangka) dan AW (tersangka) sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari setiap-setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (tersangka)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (6/12) dini hari.
Sementara itu, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (6/12/2020), Mensos Juliari memiliki harta kekayaan Rp 47,18 miliar.
Aset terbesar Juliari disumbang dari tanah dan bangunan. Selain itu, ia juga tercatat hanya memiliki sebuah mobil Land Rover keluaran 2008 senilai Rp 618 juta.
Simak Video Pilihan Lainnya:
KPK perlihatkan uang miliaran rupiah yang disita dalam OTT kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Menteri Sosial Juliari Batubara ikut terseret dalam kasus ini dan ditetapkan sebagai tersangka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak ada kendaraan lain
Kendaraan yang dimiliki Juliari yang tercatat hanya mobil ini. Di dalam LHKPN, Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,16 miliar, dan surat berharga Rp4,65 miliar. Tercatat, Juliari juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp10,21 miliar.
Secara keseluruhan, Mensos Juliari punya harta Rp64,7 miliar. Hanya saja memiliki utang senilai Rp17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp47,18 miliar.
Advertisement
Infografis Pilihan:
![Infografis Jadi Tersangka Korupsi, Menteri Edhy Prabowo Mundur. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zcsL65pdArk9DAUtijoRiEgElQc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3308031/original/029445300_1606389275-infografis_menteri_edhy_prabowo_mundur.jpg)
Terkini Lainnya
Bersama Chery, Jaguar Land Rover Jual Lagi Freelander Sebagai Mobil Listrik
JLR Putuskan Produksi Range Rover di Luar Inggris untuk Pertama Kalinya
Simak Video Pilihan Lainnya:
Tidak ada kendaraan lain
Infografis Pilihan:
KPK
Juliari Batubara
Menteri Sosial
Menteri Sosial Juliari Batubara
Mensos Juliari
Land Rover
Rekomendasi
JLR Putuskan Produksi Range Rover di Luar Inggris untuk Pertama Kalinya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Populer
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim